Polres dan Kejari Simalungun Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP Negeri 2 Tapian Dolok

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, SUARASUMUTONLINE.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap ZR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin (5/1).

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka AH (15), yang merupakan teman dekat korban dan juga masih berstatus pelajar, memperagakan sebanyak 27 adegan pembunuhan. Dari reka ulang kejadian itu terungkap bahwa sebelum korban dibunuh, tersangka terlebih dahulu melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.

Rekonstruksi diawali saat tersangka menjemput korban di persimpangan dekat rumah korban pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Keduanya kemudian menuju lokasi perladangan ubi.

Setibanya di lokasi tersebut, pelaku melakukan tindakan asusila berupa sodomi dan persetubuhan terhadap korban. Setelah itu, tersangka membawa korban berpindah ke area perkebunan karet di seberang jalan. Di lokasi ini, keduanya terlibat keributan setelah korban mengaku hamil, menagih janji pelaku, serta meminta uang untuk melakukan aborsi.

Mendengar pengakuan tersebut, pelaku panik hingga terjadi pertengkaran. Pelaku kemudian melakukan kekerasan fisik dengan mencekik korban saat berada di atas sepeda motor, hingga keduanya terjatuh.

Korban yang melakukan perlawanan kembali dianiaya pelaku dengan memukul kepala dan wajah korban menggunakan batu kerikil, hingga korban pingsan dan mengeluarkan busa dari mulutnya.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Diminta Jerat Pelaku Pembunuhan Jalan Pukat II Dengan Pasal Berlapis

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian menggendong tubuh korban dan membuangnya ke dalam parit. Namun, karena melihat korban masih hidup, pelaku pergi meminjam sebilah pisau milik tetangganya.

Saat kembali ke lokasi, pelaku mendapati korban berusaha menyelamatkan diri sambil meminta pertolongan kepada warga. Melihat hal tersebut, pelaku kembali menyerang korban.

Pelaku menendang korban hingga tersungkur, lalu memukul tubuh korban berulang kali menggunakan batang ubi yang diperoleh di sekitar lokasi. Dengan keji, pelaku kemudian menusuk korban menggunakan pisau yang dipinjamnya, dengan menghujamkan ke arah pinggang dan perut korban secara berulang kali.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku meninggalkan jasad korban di lokasi kejadian. Tanpa merasa bersalah, pelaku mengembalikan pisau tersebut kepada tetangganya, lalu pergi memancing seolah tidak terjadi apa-apa.

Ibu korban, Nurhayati Daud, yang menyaksikan langsung rekonstruksi tersebut, mengaku tidak menyangka pelaku tega dan sadis membunuh putrinya.

“Sadis kali caramu yah, tega kau yah, sakit kali anak ku kau buat,” ucap Nurhayati sambil menahan tangis.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindak pelaku seberat-beratnya, bahkan meminta agar pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga :  KPK RI Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut)

“Saya meminta aparat penegak hukum yang menangani perkara pembunuhan anak saya agar menjerat pelaku dengan hukuman berlapis. Kalau bisa, dia dihukum seumur hidup atau hukuman mati atas tindakannya yang sangat sadis membunuh putri saya,” ungkapnya.

Sementara itu, tersangka AH mengaku bersalah dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Ia mengklaim perbuatannya dilakukan secara spontan dan tidak pernah direncanakan sebelumnya.

“Saya meminta maaf kepada korban dan keluarga korban atas tindakan saya. Sayamohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya sambil menangis saat digiring petugas menuju kendaraan yang membawanya ke RTP Polres Simalungun.

Sebelumnya, warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, digemparkan dengan penemuan jasad seorang remaja perempuan di kawasan Perkebunan Bridgestone, Nagori Batu Silangit, pada Minggu (28/12/25).

Korban berinisial ZR (15) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di areal perkebunan karet tersebut. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, saksi yang baru pulang memancing merasa curiga melihat gundukan mencurigakan yang dikerumuni lalat hijau di antara barisan pohon perkebunan.

Penulis : Nurleli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai, Ditangkap di Aceh dan Binjai
Bandar Narkoba Dituntut 5 Tahun, Penjualnya 10 Tahun; Vonis PN Sibuhuan Bikin Nalar Publik Jungkir Balik 
Brimob Polda Sumut Patroli Skala Besar Sasar Titik Rawan Belawan
Anak Kadus Tanjung Sari Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Polisi Temukan 75 Batang Ganja dan 4 Tersangka di Hutan Lindung Karo
Ambil Buah Sawit di Kawasan Hutan ditahan Polres, Mardan Hanafi Prapidkan Kapolres Palas
Polres Padang Lawas Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:12 WIB

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai, Ditangkap di Aceh dan Binjai

Rabu, 29 April 2026 - 07:07 WIB

Bandar Narkoba Dituntut 5 Tahun, Penjualnya 10 Tahun; Vonis PN Sibuhuan Bikin Nalar Publik Jungkir Balik 

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

Brimob Polda Sumut Patroli Skala Besar Sasar Titik Rawan Belawan

Sabtu, 18 April 2026 - 20:10 WIB

Anak Kadus Tanjung Sari Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru