Polres dan Kejari Simalungun Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP Negeri 2 Tapian Dolok

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, SUARASUMUTONLINE.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap ZR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin (5/1).

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka AH (15), yang merupakan teman dekat korban dan juga masih berstatus pelajar, memperagakan sebanyak 27 adegan pembunuhan. Dari reka ulang kejadian itu terungkap bahwa sebelum korban dibunuh, tersangka terlebih dahulu melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.

Rekonstruksi diawali saat tersangka menjemput korban di persimpangan dekat rumah korban pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Keduanya kemudian menuju lokasi perladangan ubi.

Setibanya di lokasi tersebut, pelaku melakukan tindakan asusila berupa sodomi dan persetubuhan terhadap korban. Setelah itu, tersangka membawa korban berpindah ke area perkebunan karet di seberang jalan. Di lokasi ini, keduanya terlibat keributan setelah korban mengaku hamil, menagih janji pelaku, serta meminta uang untuk melakukan aborsi.

Mendengar pengakuan tersebut, pelaku panik hingga terjadi pertengkaran. Pelaku kemudian melakukan kekerasan fisik dengan mencekik korban saat berada di atas sepeda motor, hingga keduanya terjatuh.

Korban yang melakukan perlawanan kembali dianiaya pelaku dengan memukul kepala dan wajah korban menggunakan batu kerikil, hingga korban pingsan dan mengeluarkan busa dari mulutnya.

Baca Juga :  3 Karyawan PT Basic International Ditangkap, Curi Kabel Tembaga 50 Meter di KEK Sei Mangkei

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian menggendong tubuh korban dan membuangnya ke dalam parit. Namun, karena melihat korban masih hidup, pelaku pergi meminjam sebilah pisau milik tetangganya.

Saat kembali ke lokasi, pelaku mendapati korban berusaha menyelamatkan diri sambil meminta pertolongan kepada warga. Melihat hal tersebut, pelaku kembali menyerang korban.

Pelaku menendang korban hingga tersungkur, lalu memukul tubuh korban berulang kali menggunakan batang ubi yang diperoleh di sekitar lokasi. Dengan keji, pelaku kemudian menusuk korban menggunakan pisau yang dipinjamnya, dengan menghujamkan ke arah pinggang dan perut korban secara berulang kali.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku meninggalkan jasad korban di lokasi kejadian. Tanpa merasa bersalah, pelaku mengembalikan pisau tersebut kepada tetangganya, lalu pergi memancing seolah tidak terjadi apa-apa.

Ibu korban, Nurhayati Daud, yang menyaksikan langsung rekonstruksi tersebut, mengaku tidak menyangka pelaku tega dan sadis membunuh putrinya.

“Sadis kali caramu yah, tega kau yah, sakit kali anak ku kau buat,” ucap Nurhayati sambil menahan tangis.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindak pelaku seberat-beratnya, bahkan meminta agar pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga :  Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak

“Saya meminta aparat penegak hukum yang menangani perkara pembunuhan anak saya agar menjerat pelaku dengan hukuman berlapis. Kalau bisa, dia dihukum seumur hidup atau hukuman mati atas tindakannya yang sangat sadis membunuh putri saya,” ungkapnya.

Sementara itu, tersangka AH mengaku bersalah dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Ia mengklaim perbuatannya dilakukan secara spontan dan tidak pernah direncanakan sebelumnya.

“Saya meminta maaf kepada korban dan keluarga korban atas tindakan saya. Sayamohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya sambil menangis saat digiring petugas menuju kendaraan yang membawanya ke RTP Polres Simalungun.

Sebelumnya, warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, digemparkan dengan penemuan jasad seorang remaja perempuan di kawasan Perkebunan Bridgestone, Nagori Batu Silangit, pada Minggu (28/12/25).

Korban berinisial ZR (15) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di areal perkebunan karet tersebut. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, saksi yang baru pulang memancing merasa curiga melihat gundukan mencurigakan yang dikerumuni lalat hijau di antara barisan pohon perkebunan.

Penulis : Nurleli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s
Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi
Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak
Dapat Perlawanan Warga, Satnarkoba Polresta Medan Ratakan Barak Narkoba
Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Sumut Rp2,2 M Ditangkap di Apartemen Jakarta Selatan
Anggota DPRD Medan AT Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Jalan Tapanuli
DPO Kasus Penembakan Security PTPN IV Kebun Sarang Giting Ditangkap Polisi
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2.000 Vape Getar di Asahan, Kurir Ditangkap
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04 WIB

Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:49 WIB

Dapat Perlawanan Warga, Satnarkoba Polresta Medan Ratakan Barak Narkoba

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:28 WIB

Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Sumut Rp2,2 M Ditangkap di Apartemen Jakarta Selatan

Berita Terbaru