Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Sesosok mayat pria ditemukan warga tewas di Bendungan Bandar Sidoras, Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan, Sabtu (12/9/2026) dini hari. Belakangan, pria itu diketahui bernama Suwarno, warga Jalan Rukun, Desa Kolam, Percut Sei Tuan.

Dari tubuh pria 41 tahun itu, ditemukan sejumlah luka yang diduga bekas penganiayaan.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, ketika dikonfirmasi mengatakan, luka di tubuh korban ditemukan di bagian kepala. Warga kemudian mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Baca Juga :  Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak

“Kita mendapati jasad korban di Rumah Sakit Bhayangkara. Dari hasil pemeriksaan tim Inafis, korban diduga tewas akibat penganiayaan karena ada luka di kepala,” ucapnya, Minggu (13/9/2026).

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap dua pria atas tewasnya Suwarno. Keduanya bernama Feby Ananda Wibianto, 22 tahun, dan Hendri Pribadi, 26 tahun. Keduanya merupakan warga Jalan Trunojoyo, Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan.

Baca Juga :  Kapal Hantu di Selat Malaka! Menguak Identitas MT Global 168 Berbendera Mongolia Milik Perusahaan Malaysia

“Keduanya kita tangkap di Jalan Kali Serayu, Desa Saentis, Percut Sei Tuan, sore harinya,” tutur Ras Maju.

Mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo itu menambahkan, keduanya mengaku telah menganiaya korban hingga tewas.

“Korban lebih dulu dianiaya di Pekan Kamis, Desa Cinta Rakyat. Setelah korban tidak berdaya, keduanya membuang tubuh korban ke Bendungan Bandar Sidoras,” ujarnya. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru 3 Bulan Bebas Terduga Residivis Curi Handphone Senilai Rp1,5 Juta Kini Masuk Kehotel Prodeo Kembali
Polres Sergai Bongkar Dugaan Pupuk Oplosan Merek Naga Mas, 4 Tersangka Diamankan
Edarkan 3.010 Cartridge Vape Diduga Berisi Narkoba, Pria Asal Aceh Ditangkap
Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
Diduga Mau Curi Kabel Telkom, Pria Dimedan Tewas
Pria di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi, Didug Curi Handphone, Tablet dan Uang Rp. 2 Juta
Dit Reskrimsus Polda Sumut Tahan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi
Kapolres Tebing Tinggi Ungkap 3 Kasus Kejahatan Siber, Judol hingga Video Porno
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:14 WIB

Baru 3 Bulan Bebas Terduga Residivis Curi Handphone Senilai Rp1,5 Juta Kini Masuk Kehotel Prodeo Kembali

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Polres Sergai Bongkar Dugaan Pupuk Oplosan Merek Naga Mas, 4 Tersangka Diamankan

Kamis, 5 November 2026 - 11:01 WIB

Edarkan 3.010 Cartridge Vape Diduga Berisi Narkoba, Pria Asal Aceh Ditangkap

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Selasa, 3 November 2026 - 22:45 WIB

Diduga Mau Curi Kabel Telkom, Pria Dimedan Tewas

Berita Terbaru

Medan

Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:19 WIB