Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALAS, SSOL.ID – Kepala Desa (Kades) Gunung Malintang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas (Palas), bersama lima warga ditangkap polisi terkait dugaan kasus pengeroyokan yang terjadi pada 1 Agustus 2026.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Barumun Tengah dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/50/VIII/2026/SPKT/SEK.BARTENG/PALAS/SU tertanggal 1 Agustus 2026. Dugaan pengeroyokan itu disebut berkaitan dengan konflik lahan Balakka di Desa Gunung Malintang.

Penanganan perkara kini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Padang Lawas. Berdasarkan pantauan di lapangan, keenam terlapor keluar dari ruang pemeriksaan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Padang Lawas pada Kamis (6/8) sekitar pukul 20.35 WIB.

Baca Juga :  Kejari Siantar Musnahkan 139 gram Sabu dan Ratusan Gram Ganja dari 55 Perkara Inkracht

Selama menjalani pemeriksaan, Kepala Desa Gunung Malintang bersama lima warga didampingi kuasa hukum Rahmad Romy Agustiando Tampubolon SH MH CPM.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Masri Ahmad Harahap, mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menangkap para terlapor. Namun, ia berharap penyidik turut menangkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Baca Juga :  Sengit... Setelah Kejar-kejaran di Jalan Tol, Poltabes Medan Gagalkan Pengiriman Sabu 20 Kg

“Kami menduga kuat masih ada pelaku lainnya yang belum ditangkap untuk diproses hukum sebagaimana mestinya. Kami perkirakan perbuatan ini dilakukan lebih dari 30 orang. Dan kami menduga kuat pelaku ini bertindak secara terorganisir, dengan otak pelakunya adalah Kepala Desa Gunung Malintang,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Barumun Tengah maupun Polres Padang Lawas terkait status hukum para terlapor dan perkembangan penyidikan kasus tersebut.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran
Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s
Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi
Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak
Dapat Perlawanan Warga, Satnarkoba Polresta Medan Ratakan Barak Narkoba
Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Sumut Rp2,2 M Ditangkap di Apartemen Jakarta Selatan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s

Berita Terbaru

Daerah

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:19 WIB

Daerah

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:17 WIB