Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALAS, SSOL.ID – Kepala Desa (Kades) Gunung Malintang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas (Palas), bersama lima warga ditangkap polisi terkait dugaan kasus pengeroyokan yang terjadi pada 1 Agustus 2026.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Barumun Tengah dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/50/VIII/2026/SPKT/SEK.BARTENG/PALAS/SU tertanggal 1 Agustus 2026. Dugaan pengeroyokan itu disebut berkaitan dengan konflik lahan Balakka di Desa Gunung Malintang.

Penanganan perkara kini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Padang Lawas. Berdasarkan pantauan di lapangan, keenam terlapor keluar dari ruang pemeriksaan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Padang Lawas pada Kamis (6/8) sekitar pukul 20.35 WIB.

Baca Juga :  Kasus Jual Beli Mobil di Sergai Belum Tuntas, Penyidik Polres Jalani Sidang Kode Etik

Selama menjalani pemeriksaan, Kepala Desa Gunung Malintang bersama lima warga didampingi kuasa hukum Rahmad Romy Agustiando Tampubolon SH MH CPM.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Masri Ahmad Harahap, mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menangkap para terlapor. Namun, ia berharap penyidik turut menangkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Baca Juga :  Polres dan Kejari Simalungun Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP Negeri 2 Tapian Dolok

“Kami menduga kuat masih ada pelaku lainnya yang belum ditangkap untuk diproses hukum sebagaimana mestinya. Kami perkirakan perbuatan ini dilakukan lebih dari 30 orang. Dan kami menduga kuat pelaku ini bertindak secara terorganisir, dengan otak pelakunya adalah Kepala Desa Gunung Malintang,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Barumun Tengah maupun Polres Padang Lawas terkait status hukum para terlapor dan perkembangan penyidikan kasus tersebut.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DJ Cantik 26 Tahun Ditangkap Polisi di Medan, Diduga Edarkan Vape Narkoba
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap
Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo
Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla
Butuh Uang Buat Beli Sabu, Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Deli Serdang
Polrestabes Medan Amankan DJ Miss D diduga Edarkan Pod Getar
Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Pantai Labu
Polisi Tangkap Terduga PPPK Pemkab Dairi Kasus Narkoba di Sidikalang
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:12 WIB

DJ Cantik 26 Tahun Ditangkap Polisi di Medan, Diduga Edarkan Vape Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Butuh Uang Buat Beli Sabu, Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Deli Serdang

Berita Terbaru