Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Kota Medan menjadi kota pertama di Pulau Sumatera yang melakukan sinkronisasi data Nomor Induk Bidang Tanah (NIB) dari Kantor Pertanahan dengan Nomor Objek Pajak (NOP) milik Pemerintah Kota.

Sinkronisasi tersebut dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Medan untuk memperkuat tata kelola perpajakan dan data pertanahan.

Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, mengatakan langkah tersebut merupakan upaya dan komitmen untuk memaksimalkan capaian pajak daerah sekaligus memperkuat tata kelola perpajakan yang lebih efektif, transparan dan berbasis digital.

“Ini salah satu upaya dan komitmen kami dalam memaksimalkan capaian pajak daerah. Langkah strategis ini untuk memperkuat tata kelola perpajakan daerah yang lebih efektif, transparan dan berbasis digital,” ucap Agha, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga :  BULOG Sumut Tegaskan Tak Bisa Keluarkan Beras Tanpa Perintah Pemerintah dalam Situasi Bencana

Dikatakannya, PKS tersebut juga merupakan bagian dari tindak lanjut implementasi Nota Kesepahaman serta Surat Edaran Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN dan Menteri Dalam Negeri terkait sinergi tugas serta integrasi data pertanahan dan perpajakan.

“Dengan adanya penyelarasan data pertanahan dan perpajakan ini, segala potensi ketidaksesuaian data objek pajak maupun kebocoran penerimaan bisa diminimalkan,” katanya.

Lewat PKS ini, jelas Agha, pihaknya akan melakukan pemadanan NOP dengan NIB, pertukaran data peralihan hak atas tanah secara elektronik, serta penerapan layanan digital melalui Web Service/REST JSON untuk mempercepat verifikasi dan validasi BPHTB.

Baca Juga :  Seluruh Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Diimbau Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

“Pastinya banyak manfaat dari PKS ini, seperti data Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai salah satu pembanding dalam menilai kewajaran Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP), validasi potensi kurang bayar BPHTB, serta percepatan pendaftaran dan pengamanan sertipikat aset tanah milik Pemerintah Kota Medan,” jelasnya.

Agha meyakini kerja sama dengan Kantah Kota Medan tersebut dapat memodernisasi pelayanan perpajakan sekaligus meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak secara berkelanjutan.

“Integrasi data ini diharapkan mempermudah masyarakat dan PPAT dalam proses pelaporan dan validasi BPHTB secara elektronik, cepat, dan transparan, sekaligus mengamankan penerimaan pajak daerah untuk mendukung pembangunan Kota Medan,” tuturnya. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plank PBG Pembangunan Groundbreaking Block Petisah Medan Tak Nampak Publik
Walikota Medan Hadiri Pembukaan Turnamen Football Cup Hut ke-67 Pemuda Pancasila
Lapas Medan Terima Tim Ditjenpas, Perkuat Program Ketahanan Pangan Warga Binaan
Groundbreaking Block Petisah, Rico Waas Bangun Ekosistem Baru untuk Bangkitkan Pasar Legendaris Medan
Kisruh PPP Medan: Hermawan Ngaku Ditipu, DPW Sumut Sebut Sudah Sesuai AD/ART
DITIKUNG DI TIKUNGAN AKHIR: Hermawan Merasa Ditipu DPW, PPP Medan Dinilai Khianati Muscab Sendiri
17 Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan MBG, Pemko Medan Pastikan Penanganan Maksimal
Bapenda Medan Raih 3 Penghargaan Nasional
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:17 WIB

Plank PBG Pembangunan Groundbreaking Block Petisah Medan Tak Nampak Publik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Walikota Medan Hadiri Pembukaan Turnamen Football Cup Hut ke-67 Pemuda Pancasila

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Lapas Medan Terima Tim Ditjenpas, Perkuat Program Ketahanan Pangan Warga Binaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Groundbreaking Block Petisah, Rico Waas Bangun Ekosistem Baru untuk Bangkitkan Pasar Legendaris Medan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kisruh PPP Medan: Hermawan Ngaku Ditipu, DPW Sumut Sebut Sudah Sesuai AD/ART

Berita Terbaru