Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SSOL.ID – Kekecewaan disampaikan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Langkat, Juniarta Kembaren alias Ucok BL, terhadap sikap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sinarta Sitepu, Ucok menyampaiakan keteranganya kepada sejumlah awak media pada Rabu 16 September 2026.

Ucok menilai sikap Sinarta kurang menghargai dirinya sebagai Ketua asosiasi kontraktor di Kabupaten Langkat.

Kekecewaan itu bermula ketika Ucok mengaku sebelumnya dihubungi langsung oleh Sinarta Sitepu. Dalam komunikasi tersebut, menurut Ucok, Plh Kadis Pendidikan Langkat itu memintanya datang ke Kantor Dinas Pendidikan pada Senin (14/9/2026) pagi.

Merasa ada sesuatu yang perlu dibicarakan, Ucok pun memenuhi permintaan tersebut dan bergegas menuju Kantor Dinas Pendidikan Langkat.

Namun, setibanya di kantor dinas, Ucok mengaku tidak sempat bertemu dengan Sinarta. Tak lama kemudian, ia justru melihat mobil dinas yang digunakan Sinarta meninggalkan kawasan kantor.

Ucok kemudian berusaha menghubungi Sinarta melalui sambungan telepon. Namun, beberapa kali panggilan tersebut tidak mendapat respons.l

Hingga akhirnya, menurut Ucok, Sinarta menjawab panggilan telepon dan menyampaikan bahwa dirinya sedang terburu-buru karena dipanggil Bupati.

“Maaf, aku buru-buru dipanggil Bupati,” kata Ucok menirukan jawaban Sinarta saat dihubungi, Jumat (18/9).

Peristiwa tersebut membuat Ucok merasa kecewa. Ia menilai, jika memang ada agenda mendesak yang membuat Sinarta harus meninggalkan kantor, seharusnya komunikasi dengan dirinya tetap dibangun dengan baik.

Baca Juga :  BPK Temukan Kelebihan Bayar Belanja BOSP SMAN 1 Kisaran Rp177.504.000

“Jelas kami kecewa selaku ketua asosiasi. Saya datang karena sebelumnya saya dihubungi dan diminta datang. Tapi setelah sampai di kantor, beliau malah pergi. Berkali-kali saya telepon tidak dijawab,” ujar Ucok kepada media ini, Senin malam.

Menurutnya, persoalan lebih kepada etika komunikasi dan penghargaan terhadap keberadaan asosiasi kontraktor yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem pembangunan daerah.

“Sebagai Ketua asosiasi Langkat, saya merasa disepelekan dan dianggap kaleng-kaleng,” ketusnya.

Ia berharap pejabat pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan dunia usaha jasa konstruksi, dapat membangun komunikasi yang terbuka dengan para pelaku usaha dan asosiasi.

Menurut Ucok, asosiasi kontraktor tidak seharusnya hanya dilibatkan ketika pemerintah membutuhkan informasi atau kepentingan tertentu, tetapi juga harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang dihadapi para rekanan.

Dalam kesempatan tersebut, Ucok juga menyinggung adanya rumor yang belakangan beredar di kalangan rekanan terkait dugaan setoran fee proyek.

Ia menyebut, berdasarkan rumor yang beredar, terdapat dugaan permintaan fee proyek sebesar 17 persen, dengan skema 12 persen dibayarkan di awal dan 5 persen sisanya dibayarkan kemudian.

Namun, Ucok menegaskan informasi tersebut masih sebatas rumor yang beredar di kalangan rekanan dan menurutnya perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  BPH DPP Ormas Salom Gelar Nataru Sekaligus Pengukuhan Pengurus Baru Periode 2025–2029

“Sekarang ini beredar rumor di kalangan rekanan, ada dugaan setoran fee proyek sebesar 17 persen. Katanya 12 persen dibayar di awal dan sisanya 5 persen dibayar belakangan. Dugaan ini memang perlu dikonfirmasi,” ujarnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi awak media pada Jumat (18/9/2026) siang melalui pesan WhatsApp, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sinarta Sitepu, membantah mengetahui maupun pernah meminta fee proyek sebagaimana isu yang beredar.

“izin, Sy msh ada kegiatan di bandung, sampai hari jumat, Terkait cerita fee proyek , sy tdk tau itu. Krn sy tdk perna ceriita apa lg meminta itu kpd siapapun. Trims atas kerjasamanya”, demikian jawaban Sinarta Sitepu melalui pesan WhatsApp.

Dengan adanya bantahan tersebut, isu dugaan fee proyek sebesar 17 persen masih menjadi informasi yang perlu diuji dan diklarifikasi lebih lanjut berdasarkan fakta, dokumen serta keterangan dari pihak-pihak yang berkompeten. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan maupun bukti yang dapat memastikan kebenaran rumor tersebut.

Persoalan ini pun menyisakan ruang bagi aparat pengawasan internal pemerintah maupun pihak berwenang untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel serta bebas dari praktik yang dapat merugikan keuangan negara maupun mencederai kepercayaan publik. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Deli Serdang Minta Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Dilakukan Secara Objektif dan Berkeadilan 
Wakil Bupati Deli Serdang Apresiasi Sanggar Tamora 88 Sebagai Wadah Pelestarian Budaya Melayu
Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027
Masuk 125 Besar KEN 2026, Festival Berlabuh Jadi Etalase Seni Deli Serdang 
Wakil Bupati Deli Serdang Dorong Pengembangan Bambu Sebagai Nilai Ekonomi 
Pemkab Deli Serdang Perkuat Koordinasi Pengaduan Pelayanan Publik
Razia Lalin 3 Jam di Madina Disorot, Amarullah Minta Pengawasan Tak Tebang Pilih
Eftah Kades Sigara-gara Galakkan Program Peduli UMKM Untuk Kemajuan Desa
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Bupati Deli Serdang Minta Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Dilakukan Secara Objektif dan Berkeadilan 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Wakil Bupati Deli Serdang Apresiasi Sanggar Tamora 88 Sebagai Wadah Pelestarian Budaya Melayu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Wakil Bupati Deli Serdang Dorong Pengembangan Bambu Sebagai Nilai Ekonomi 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Deli Serdang Perkuat Koordinasi Pengaduan Pelayanan Publik

Berita Terbaru