DPO Kasus Penembakan Security PTPN IV Kebun Sarang Giting Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI, SSOL.ID – Setelah sekitar delapan bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Wira Pratama alias Tama, 35 tahun, warga Lingkungan III, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, akhirnya ditangkap personel Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Tersangka merupakan pelaku penembakan terhadap petugas keamanan (security) PTPN IV Regional I Kebun Sarang Giting, Julianto, 47 tahun, warga Dusun I, Desa Sarang Giting, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul di Desa Galang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya mengatakan, tersangka berhasil diamankan setelah sebelumnya ditahan di Polsek Galang dalam perkara dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Baca Juga :  Kronologi Lengkap Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Mantan Sopir Jadi Otak Pelaku

“Pada Sabtu 25 Juli 2026, Polsek Dolok Masihul menerima informasi bahwa tersangka telah diamankan Polsek Galang terkait kasus pencurian sawit. Selanjutnya, pada Minggu (26/7/2026), tersangka dibawa ke Polsek Dolok Masihul dan kini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sergai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (27/7).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu proyektil peluru senapan angin, satu pucuk senapan angin jenis PVC, satu topi, serta satu unit sepeda motor trail.

“Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 467 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” ucapnya.

Baca Juga :  Persidangan Dua Rekanan OTT Topan Ginting  Digelar di Pengadilan Tipikor Medan

Penembakan terjadi di areal perkebunan Afdeling V Blok X-23 TM 2000, Desa Sarang Torop, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat itu, korban yang sedang berpatroli bersama rekannya didatangi pelaku dan beberapa orang lainnya. Mereka diduga melakukan penyerangan karena tidak terima salah seorang rekannya sebelumnya tertangkap saat mencuri buah sawit.

Dalam insiden tersebut, pelaku menembakkan senapan angin jenis PVC ke arah kepala korban. Akibatnya, Julianto mengalami luka tembak serius dan harus menjalani operasi pengangkatan proyektil di RS Royal Prima Medan.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Dolok Masihul dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/96/XI/2025/SPKT/POLSEK DOLOK MASIHUL/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tertanggal 15 November 2025.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Dugaan Judi di Jalan Rukam Binjai, Pas Aparat Gabungan Cek Lapangan Nihil
Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang
Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap
Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran
Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s
Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Viral Dugaan Judi di Jalan Rukam Binjai, Pas Aparat Gabungan Cek Lapangan Nihil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran

Berita Terbaru

Berita

Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agu 2026 - 18:54 WIB