Dugaan Pungli Oknum Kacabdisdik SMA di Langkat, Ini Kata LAWAN Institute

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pejabat terima suap

Ilustrasi pejabat terima suap

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) SMA Langkat, SB, menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Abdul Rahim, Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute Sumatera Utara sekaligus akademisi yang dikenal vokal dalam isu transparansi pendidikan.

Menurut Abdul Rahim, dugaan pemberian “uang jalan” sebesar Rp500.000 setiap kunjungan ke sekolah-sekolah merupakan praktik yang tidak dapat dibenarkan, apalagi jika tidak dilandasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

“Apapun istilahnya—uang jalan, transportasi, atau biaya kunjungan—jika tidak ada dasar hukumnya, itu tetap pungli,” tegasnya.

Ia menilai praktik seperti ini sangat merusak tata kelola pendidikan dan mencoreng integritas birokrasi.

Baca Juga :  Mabes TNI Siapkan 6 Pesawat Bawa Jemaah Haji yang Mendarat Darurat di Kualanamu

“Institusi pendidikan seharusnya menjadi contoh moral dan etika bagi masyarakat. Jika justru pejabatnya melakukan praktik tidak terpuji, maka ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” ujar Abdul Rahim.

Sebagai Koordinator LAWAN institute Sumut, ia mendesak agar Gubernur Sumut Bobby Nasution, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Ombudsman RI, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan.

“Kami minta investigasi terbuka dilakukan. Tidak boleh ada pembiaran, karena diam berarti membenarkan,” imbuhnya.

Abdul Rahim juga mengungkapkan bahwa jumlah yang tampak kecil tidak bisa dianggap remeh.

“Nilainya mungkin terlihat kecil, tapi secara sistemik akan membentuk budaya permisif yang berbahaya. Ini seperti karat dalam sistem birokrasi,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa dalam konteks keadilan sosial, praktik semacam ini dapat membebani pihak sekolah dan berujung pada penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  Iran Gempur Kantor Intelijen Militer Israel dengan Rudal Balistik, Ketegangan Memuncak

“Dana BOS atau dana lainnya seharusnya digunakan untuk mendukung pembelajaran, bukan untuk membiayai perjalanan pejabat,” ujarnya.

Akhirnya, Rahim menegaskan bahwa pendidikan tidak akan pernah maju jika masih ada ruang untuk pungli dan penyimpangan.

“Kami di LAWAN institute siap mengawal kasus ini. Jika terbukti, harus ada sanksi tegas, bukan sekadar klarifikasi atau pemindahan jabatan,” tambahnya.

Publik, lanjutnya, tidak boleh hanya menjadi penonton dalam isu ini.

“Orang tua murid, guru, dan masyarakat sipil harus bersatu mendesak perubahan. Karena pendidikan yang bersih adalah hak semua anak bangsa,” tutupnya.Rmh

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Harian PSI Sergai Adial Umri Ucapkan Selamat Milad ke-24 PKS
Festival Band Tingkat Internasional Diikuti Marching Band Padang Lawas Maju
LSM GEMPUR : DPRD dan Walikota Medan Jangan Cuci Tangan Soal SOP PUD Pasar
Lapor Pak Bupati Simalungun: SDN 095132 Karang Rejo Kosong Kepala Sekolah, Atap Gapuk & Meja Kursi Rusak
Pemprov Sumut Anggarkan Rp 4,5 M untuk Relokasi SMK Negeri 1 Gido Nias
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Raih Penghargaan dari Kapolri, Polda Sumut Dinobatkan Terbaik di Indonesia
Waket Komisi XIII Apresiasi Capaian Dirjen Imigrasi di Awal 2026: Progresif
Mengenal Perda No. 4/2021 Tentang PUD. Pasar Medan; 5 Tahun Jalan, SOP Masih Tanda Tanya
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 12:16 WIB

Ketua Harian PSI Sergai Adial Umri Ucapkan Selamat Milad ke-24 PKS

Senin, 18 Mei 2026 - 12:14 WIB

Festival Band Tingkat Internasional Diikuti Marching Band Padang Lawas Maju

Senin, 18 Mei 2026 - 12:13 WIB

LSM GEMPUR : DPRD dan Walikota Medan Jangan Cuci Tangan Soal SOP PUD Pasar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:32 WIB

Lapor Pak Bupati Simalungun: SDN 095132 Karang Rejo Kosong Kepala Sekolah, Atap Gapuk & Meja Kursi Rusak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:59 WIB

Pemprov Sumut Anggarkan Rp 4,5 M untuk Relokasi SMK Negeri 1 Gido Nias

Berita Terbaru