Dugaan Pungli Oknum Kacabdisdik SMA di Langkat, Ini Kata LAWAN Institute

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pejabat terima suap

Ilustrasi pejabat terima suap

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) SMA Langkat, SB, menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Abdul Rahim, Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute Sumatera Utara sekaligus akademisi yang dikenal vokal dalam isu transparansi pendidikan.

Menurut Abdul Rahim, dugaan pemberian “uang jalan” sebesar Rp500.000 setiap kunjungan ke sekolah-sekolah merupakan praktik yang tidak dapat dibenarkan, apalagi jika tidak dilandasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

“Apapun istilahnya—uang jalan, transportasi, atau biaya kunjungan—jika tidak ada dasar hukumnya, itu tetap pungli,” tegasnya.

Ia menilai praktik seperti ini sangat merusak tata kelola pendidikan dan mencoreng integritas birokrasi.

Baca Juga :  Mabes TNI Siapkan 6 Pesawat Bawa Jemaah Haji yang Mendarat Darurat di Kualanamu

“Institusi pendidikan seharusnya menjadi contoh moral dan etika bagi masyarakat. Jika justru pejabatnya melakukan praktik tidak terpuji, maka ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” ujar Abdul Rahim.

Sebagai Koordinator LAWAN institute Sumut, ia mendesak agar Gubernur Sumut Bobby Nasution, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Ombudsman RI, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan.

“Kami minta investigasi terbuka dilakukan. Tidak boleh ada pembiaran, karena diam berarti membenarkan,” imbuhnya.

Abdul Rahim juga mengungkapkan bahwa jumlah yang tampak kecil tidak bisa dianggap remeh.

“Nilainya mungkin terlihat kecil, tapi secara sistemik akan membentuk budaya permisif yang berbahaya. Ini seperti karat dalam sistem birokrasi,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa dalam konteks keadilan sosial, praktik semacam ini dapat membebani pihak sekolah dan berujung pada penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  Kisruh 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Praktisi Hukum : " Kembalikan Ke Aceh, Sesuai Perjanjian Kesepakatan 1992 "

“Dana BOS atau dana lainnya seharusnya digunakan untuk mendukung pembelajaran, bukan untuk membiayai perjalanan pejabat,” ujarnya.

Akhirnya, Rahim menegaskan bahwa pendidikan tidak akan pernah maju jika masih ada ruang untuk pungli dan penyimpangan.

“Kami di LAWAN institute siap mengawal kasus ini. Jika terbukti, harus ada sanksi tegas, bukan sekadar klarifikasi atau pemindahan jabatan,” tambahnya.

Publik, lanjutnya, tidak boleh hanya menjadi penonton dalam isu ini.

“Orang tua murid, guru, dan masyarakat sipil harus bersatu mendesak perubahan. Karena pendidikan yang bersih adalah hak semua anak bangsa,” tutupnya.Rmh

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Penutupan Meriah Bersama Idgitaf, Gebyar dan Expo Pendidikan Sumut Diusulkan Jadi Agenda Tahunan
DPN Gruduk Kejatisu; Usut PT. HUGO Dugaan Penggelapan Iuran BPJS TK
Inspektorat Simalungun Periksa ASN Pengungkap Dugaan Korupsi ‘Fee’ Proyek 21 Persen
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:20 WIB

Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:09 WIB

Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:03 WIB

Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat

Berita Terbaru