Proses Hukum Kasus Smart Village Madina Mandek, GM GRIB JAYA MADINA Tuntut Transparansi Kejari Madina

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANYABUNGAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan penyimpangan dalam program Smart Village di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus menuai pertanyaan publik. Hingga saat ini, penanganan kasus yang diduga melibatkan penyalahgunaan anggaran dengan nilai signifikan tersebut dinilai mandek. Generasi muda grib jaya kab. Mandailing Natal pun mendesak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk bersikap transparan.

“Program Smart Village sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan desa berbasis teknologi. Namun, pelaksanaan program tersebut justru diwarnai dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, tetapi hingga kini Kejaksaan Negeri Mandailing Natal belum memberikan kejelasan mengenai status perkara,tersangka,maupun perkembangan penyidikan, ” tegas Sutan paruhuman, ketua GM grib jaya Madina, Rabu (10/9).

Baca Juga :  Oknum Kadus di Desa Pematang Kuala Terdaftar sebagai Penerima BLT Kesra

Gm grib jaya Madina meminta kejari Madina untuk Transparansi menilai lambannya proses hukum ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya mengulur-ulur perkara.

“Kasus Smart Village sudah lama bergulir, tapi publik tidak tahu ujungnya di mana. Kejaksaan Negeri Mandailing Natal harus menjelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi. Apakah berkas masih di penyelidikan, atau sudah ada calon tersangka? Jangan biarkan kasus ini menguap,” jelas Sutan paruhuman lagi.

Baca Juga :  Pusaran Dugaan Korupsi PUPR Provsu KPK Periksa Rektor USU

Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum.

“Kejaksaan Negeri Mandailing Natal harus membuktikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Transparansi adalah harga mati. Jika kasus ini dibiarkan berlarut tanpa kejelasan, maka publik wajar menduga ada kekuatan besar yang sedang dilindungi,” tambahnya.

Gm grib jaya Madina berharap kasus Smart Village segera dituntaskan dan Ketegasan aparat hukum akan menjadi bukti nyata komitmen pemberantasan korupsi serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA Tolak PK Eks Direktur PDAM Tirtasari Binjai, Vonis 2,5 Tahun Penjara Tetap Berlaku
Dugaan Korupsi Atribut Pakaian bagi Siswa SMP, Kejari Medan Kembali Periksa Sekdis Pendidikan Medan
Usai di Priksa Sebagai Tersangka Direktur Utama PT PASU Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan
Kejatisu Tahan Dirut Prima Alloy Steel Universal Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Inalum
Kejari Medan, Priksa Sekdis Kota Medan, Terkait Dugaan Korupsi Atribut Pakaian Siswa Miskin, Rp 16 Miliar
MA Tolak Kasasi Mantan Dirkeu RSUP HAM Medan, Vonis Korupsi BLU Tetap 2 Tahun
Vonis Dua Terdakwa OTT Pungli Dana BOS SMA–SMK Batu Bara Diperberat Jadi 1,5 Tahun
Sidang Korupsi Vidio Profil kabupaten Karo di Tunda, Hakimnya Mogok Sidang
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:26 WIB

MA Tolak PK Eks Direktur PDAM Tirtasari Binjai, Vonis 2,5 Tahun Penjara Tetap Berlaku

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:08 WIB

Dugaan Korupsi Atribut Pakaian bagi Siswa SMP, Kejari Medan Kembali Periksa Sekdis Pendidikan Medan

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:32 WIB

Usai di Priksa Sebagai Tersangka Direktur Utama PT PASU Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:28 WIB

Kejatisu Tahan Dirut Prima Alloy Steel Universal Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Inalum

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Kejari Medan, Priksa Sekdis Kota Medan, Terkait Dugaan Korupsi Atribut Pakaian Siswa Miskin, Rp 16 Miliar

Berita Terbaru