Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil menangkap seorang pemuda di Kecamtan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (03/09/2026) sore kemarin karena menjual narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Pelaku, nekat menjual narkoba karena terdesak biaya pernikahan.

Penangkapan MF (24), Warga Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dilakukan oleh Tim 6 Unit 2 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, pada Kamis (03/09/2026) sore kemarin.

“Pengungkapan ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami, terkait dengan aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku,” ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P, Sabtu (12/09/2026) siang.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kematian Pegawai BPN Nias di Apartemen Medan

Rafli Yusuf Nugraha menambahkan, saat ditangkap pihaknya menyita dua jenis narkoba yakni dua paket sabu dan 53 butir pil ekstasi dari tangan pelaku.

Pengakuannya, pelaku sudah dalam kurun waktu satu bulan terakhir menjadi pengedar narkoba.

Pelaku mengaku, terdesak kebutuhan biaya tambahan untuk biaya pernikahan yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat.

“Saat kami tangkap, kami menyita narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Pelaku ini, nekat menjual narkoba untuk menambah biaya pernikahan karena dalam waktu akan menikah,” tambah Rafli Yusuf Nugraha.

Dalam proses penangkapan MF sendiri, petugas sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan pihak keluarga. Pelaku, sempat berupaya melarikan diri, sebelum akhirnya berhasil diringkus di lahan kosong.

Baca Juga :  Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya Sitorus di Tangkahan, Ibu Korban Tak Kuasa Tahan Tangis

Sedangkan pihak keluarga, berupaya memprovokasi warga lain, untuk menghalang-halangi petugas, saat akan membawa pelaku dari lokasi penangkapan.

“Dalam proses penangkapan ini, kami sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan pihak keluarga. Namun, kami berkat kesigapan tim di lapangan, kami berhasil mengendalikan keadaan hingga akhirnya pelaku kami bawa ke kantor,” terang Rafli Yusuf Nugraha.

Dalam kasus ini juga, polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, yang identitasnya sudah diketahui. Polisi memastikan, akan mengejar kemana pun pelaku berupaya kabur dan bersembunyi.

“Pemasok narkoba, sudah kami kantongi identitasnya dan tim sedang melakukan pengejaran. Kami pastikan, pelaku narkoba tidak akan lolos,” pungkas Rafli Yusuf Nugraha. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!
MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar
Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba
Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S
DJ Cantik 26 Tahun Ditangkap Polisi di Medan, Diduga Edarkan Vape Narkoba
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap
Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo
Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19 WIB

Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 19:17 WIB

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!

Minggu, 6 September 2026 - 19:28 WIB

MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar

Minggu, 6 September 2026 - 11:53 WIB

Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba

Sabtu, 5 September 2026 - 08:19 WIB

Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S

Berita Terbaru