Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil menangkap seorang pemuda di Kecamtan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (03/09/2026) sore kemarin karena menjual narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Pelaku, nekat menjual narkoba karena terdesak biaya pernikahan.

Penangkapan MF (24), Warga Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dilakukan oleh Tim 6 Unit 2 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, pada Kamis (03/09/2026) sore kemarin.

“Pengungkapan ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami, terkait dengan aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku,” ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P, Sabtu (12/09/2026) siang.

Baca Juga :  Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta

Rafli Yusuf Nugraha menambahkan, saat ditangkap pihaknya menyita dua jenis narkoba yakni dua paket sabu dan 53 butir pil ekstasi dari tangan pelaku.

Pengakuannya, pelaku sudah dalam kurun waktu satu bulan terakhir menjadi pengedar narkoba.

Pelaku mengaku, terdesak kebutuhan biaya tambahan untuk biaya pernikahan yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat.

“Saat kami tangkap, kami menyita narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Pelaku ini, nekat menjual narkoba untuk menambah biaya pernikahan karena dalam waktu akan menikah,” tambah Rafli Yusuf Nugraha.

Dalam proses penangkapan MF sendiri, petugas sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan pihak keluarga. Pelaku, sempat berupaya melarikan diri, sebelum akhirnya berhasil diringkus di lahan kosong.

Baca Juga :  Sarang Narkoba di Desa Emplasemen Kualanamu Digulung, 4 Pria Positif Sabu Digulung Polisi

Sedangkan pihak keluarga, berupaya memprovokasi warga lain, untuk menghalang-halangi petugas, saat akan membawa pelaku dari lokasi penangkapan.

“Dalam proses penangkapan ini, kami sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan pihak keluarga. Namun, kami berkat kesigapan tim di lapangan, kami berhasil mengendalikan keadaan hingga akhirnya pelaku kami bawa ke kantor,” terang Rafli Yusuf Nugraha.

Dalam kasus ini juga, polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, yang identitasnya sudah diketahui. Polisi memastikan, akan mengejar kemana pun pelaku berupaya kabur dan bersembunyi.

“Pemasok narkoba, sudah kami kantongi identitasnya dan tim sedang melakukan pengejaran. Kami pastikan, pelaku narkoba tidak akan lolos,” pungkas Rafli Yusuf Nugraha. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tertipu Beli Kulkas di Marketplace, Siti Syaniati Sari Lubis Lapor Polres Belawan
Sarang Narkoba di Desa Emplasemen Kualanamu Digulung, 4 Pria Positif Sabu Digulung Polisi
Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba di THM Merak Jingga
Warga Resah Bandar Sabu di Sekitaran Kuala Namu dan Tanjung Morawa Belum di Tangkap
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan-Deli Serdang
Bongkar Rumah Kosong, Pria 44 Tahun Berhasil Diamankan Polsek Medan Kota
BNNP Sumut Musnahkan 230 Kg Ganja dan 205 Bungkus Pod Getar
Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Pengedar 450 Pod Getar
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Sarang Narkoba di Desa Emplasemen Kualanamu Digulung, 4 Pria Positif Sabu Digulung Polisi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba di THM Merak Jingga

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Warga Resah Bandar Sabu di Sekitaran Kuala Namu dan Tanjung Morawa Belum di Tangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan-Deli Serdang

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Bongkar Rumah Kosong, Pria 44 Tahun Berhasil Diamankan Polsek Medan Kota

Berita Terbaru