Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Seorang oknum Kepala Lingkungan (Kepling) berinisial AR, 37 tahun, diamankan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara di kawasan Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti 600 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih sekitar 264 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor matik tanpa nomor polisi yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Perolehan Suara Prof DR Muryanto Kembali Pimpin USU

Diperintah Orang Berinisial S, Dijanjikan Rp4 Juta

Berdasarkan pemeriksaan awal, AR mengaku diperintah seorang pria berinisial S untuk mengantarkan barang haram tersebut. Dalam pengakuannya, ia dijanjikan imbalan sebesar Rp4 juta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andi Arisandi, mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Polisi juga masih memburu keberadaan S yang disebut dalam pemeriksaan awal sebagai pihak yang memerintahkan AR mengantarkan barang tersebut,” ujar Kombes Andi, Jumat (4/9)

Baca Juga :  Medan Amplas Menyuarakan Harapan: Wali Kota Rico Waas Hadir dan Menjawab

Masih Dalam Pengembangan

Saat ini AR menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk mendalami keterlibatannya serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Kasus masih dalam proses penyidikan dan pengembangan. Status hukum serta keterlibatan masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan proses hukum yang berlaku. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Donny Pacek, Ini Perannya
Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Bandar Setia, 1.152 Unit Disita
Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung Kembali Digerebeg, 6 Orang Diamankan
Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Medan, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Polres Batu Bara Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu, Sita 111 Gram dan Uang Rp127 Juta
IPTU Chalid Sitorus, S.H., M.H., Kapolsek Pagar Merbau dan Jajarannya Amankan Tiga Orang Dugaan Penyalahgunaan Narkotika   
Rico Waas Raih Penghargaan Achievement Person KI Sumut Award 2026
Beraksi 47 Kali, Spesialis Jambret Berkedok Ojol di Medan Ditembak Polisi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Donny Pacek, Ini Perannya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Bandar Setia, 1.152 Unit Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung Kembali Digerebeg, 6 Orang Diamankan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Medan, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu, Sita 111 Gram dan Uang Rp127 Juta

Berita Terbaru