Dapat Perlawanan Warga, Satnarkoba Polresta Medan Ratakan Barak Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan membongkar sekaligus membumihanguskan sebuah barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Klambir V, Kota Medan, pada Selasa (28/7) malam.

Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial FS yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan, meski petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga masyarakat di lokasi.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil Penyelidikan Unit III Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan yang menemukan adanya aktivitas peredaran narkotika disebuah barak yang berada di Bantaran Sungai dan tersembunyi dibalik semak belukar.

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, AKBP. Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan Kota Medan yang sulit dijangkau menjadi tantangan tersendiri bagi personel saat menuju lokasi.

“Beberapa pelaku berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke sungai. Akses menuju lokasi juga tidak mudah karena harus melewati semak belukar dan jalan setapak. Namun, kami tetap berhasil mengamankan seorang terduga pengedar berinisial FS,” ujar Rafli Yusuf Nugraha kepada wartawan.

Baca Juga :  Satpol-PP  Laksanakan Razia Gabungan PEKAT dan Narkoba Bersama Unsur Forkopimda Berserta Ormas se Tanjungbalai

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu, puluhan alat hisap, ratusan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan, serta sejumlah uang tunai yang akan didalami lebih lanjut penyidik.

Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika, petugas kemudian merobohkan dan membakar seluruh bangunan barak yang berada di lokasi.
“Barak tersebut kami musnahkan agar tidak lagi digunakan untuk praktik serupa,” kata Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (29/7).

Dalam proses penggerebekan, aparat kepolisian juga sempat mendapat hadangan dari puluhan warga yang meminta agar orang yang diamankan dilepaskan. Meski demikian, petugas tetap menjalankan tugas sesuai prosedur dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Bandar Narkoba di Deli Serdang Diringkus, Ganja Disimpan ke Semak-semak

Rafli Yusuf Nugraha menegaskan personelnya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis meski mendapat tekanan di lapangan.

“Kami sempat dihadang warga masyarakat, namun kami pastikan tidak ada kompromi terhadap siapa pun yang berupaya menghalangi penegakan hukum. Seluruh tindakan petugas dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Proses penyidikan terhadap tersangka dan pendalaman terhadap jaringan yang diduga terkait masih terus berlangsung.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II
Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan
Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras
Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!
MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar
Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba
Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:56 WIB

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 10:20 WIB

Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19 WIB

Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 19:17 WIB

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB