MEDAN, SSOL.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan membongkar sekaligus membumihanguskan sebuah barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Klambir V, Kota Medan, pada Selasa (28/7) malam.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial FS yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan, meski petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga masyarakat di lokasi.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil Penyelidikan Unit III Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan yang menemukan adanya aktivitas peredaran narkotika disebuah barak yang berada di Bantaran Sungai dan tersembunyi dibalik semak belukar.
Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, AKBP. Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan Kota Medan yang sulit dijangkau menjadi tantangan tersendiri bagi personel saat menuju lokasi.
“Beberapa pelaku berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke sungai. Akses menuju lokasi juga tidak mudah karena harus melewati semak belukar dan jalan setapak. Namun, kami tetap berhasil mengamankan seorang terduga pengedar berinisial FS,” ujar Rafli Yusuf Nugraha kepada wartawan.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu, puluhan alat hisap, ratusan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan, serta sejumlah uang tunai yang akan didalami lebih lanjut penyidik.
Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika, petugas kemudian merobohkan dan membakar seluruh bangunan barak yang berada di lokasi.
“Barak tersebut kami musnahkan agar tidak lagi digunakan untuk praktik serupa,” kata Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (29/7).
Dalam proses penggerebekan, aparat kepolisian juga sempat mendapat hadangan dari puluhan warga yang meminta agar orang yang diamankan dilepaskan. Meski demikian, petugas tetap menjalankan tugas sesuai prosedur dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Rafli Yusuf Nugraha menegaskan personelnya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis meski mendapat tekanan di lapangan.
“Kami sempat dihadang warga masyarakat, namun kami pastikan tidak ada kompromi terhadap siapa pun yang berupaya menghalangi penegakan hukum. Seluruh tindakan petugas dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Proses penyidikan terhadap tersangka dan pendalaman terhadap jaringan yang diduga terkait masih terus berlangsung.
Penulis : Yuli









