Dapat Perlawanan Warga, Satnarkoba Polresta Medan Ratakan Barak Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan membongkar sekaligus membumihanguskan sebuah barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Klambir V, Kota Medan, pada Selasa (28/7) malam.

Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial FS yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan, meski petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga masyarakat di lokasi.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil Penyelidikan Unit III Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan yang menemukan adanya aktivitas peredaran narkotika disebuah barak yang berada di Bantaran Sungai dan tersembunyi dibalik semak belukar.

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, AKBP. Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan Kota Medan yang sulit dijangkau menjadi tantangan tersendiri bagi personel saat menuju lokasi.

“Beberapa pelaku berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke sungai. Akses menuju lokasi juga tidak mudah karena harus melewati semak belukar dan jalan setapak. Namun, kami tetap berhasil mengamankan seorang terduga pengedar berinisial FS,” ujar Rafli Yusuf Nugraha kepada wartawan.

Baca Juga :  Brimob Polda Sumut Patroli Skala Besar Sasar Titik Rawan Belawan

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu, puluhan alat hisap, ratusan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan, serta sejumlah uang tunai yang akan didalami lebih lanjut penyidik.

Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika, petugas kemudian merobohkan dan membakar seluruh bangunan barak yang berada di lokasi.
“Barak tersebut kami musnahkan agar tidak lagi digunakan untuk praktik serupa,” kata Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (29/7).

Dalam proses penggerebekan, aparat kepolisian juga sempat mendapat hadangan dari puluhan warga yang meminta agar orang yang diamankan dilepaskan. Meski demikian, petugas tetap menjalankan tugas sesuai prosedur dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  PETI di Madina Kembali Makan Korban: 2 Penambang Tewas Tertimpa Longsor, 1 Kritis

Rafli Yusuf Nugraha menegaskan personelnya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis meski mendapat tekanan di lapangan.

“Kami sempat dihadang warga masyarakat, namun kami pastikan tidak ada kompromi terhadap siapa pun yang berupaya menghalangi penegakan hukum. Seluruh tindakan petugas dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Proses penyidikan terhadap tersangka dan pendalaman terhadap jaringan yang diduga terkait masih terus berlangsung.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Dugaan Judi di Jalan Rukam Binjai, Pas Aparat Gabungan Cek Lapangan Nihil
Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang
Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap
Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran
Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s
Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Viral Dugaan Judi di Jalan Rukam Binjai, Pas Aparat Gabungan Cek Lapangan Nihil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran

Berita Terbaru

Berita

Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agu 2026 - 18:54 WIB