Satpol-PP  Laksanakan Razia Gabungan PEKAT dan Narkoba Bersama Unsur Forkopimda Berserta Ormas se Tanjungbalai

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI- SUARA SUMUT ONLINE. ID – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) keagamaan MUI, FKUB di Kota Tanjungbalai menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah KM 7 kota Tanjungbalai. Minggu, (9/11/2025) dini hari.

Operasi gabungan ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya BNN (Badan Narkotika Nasional), TNI AL, TNI AD, Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres, serta didukung oleh Ormas keagamaan yaitu FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia). Selain itu, razia juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 4 butir ekstasi tak bertuan dan berhasil mengamankan total 43 orang pengunjung yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine ditempat.

Baca Juga :  Polresta Medan didesak Usut Tuntas Dugaan Narkoba di THM Grand Fix Polonia

Ke-43 orang yang terdiri dari laki-laki 33 orang dan perempuan 10 orang itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Pemkot Tanjungbalai. Di sana, mereka menjalani asesmen lebih lanjut oleh BNN dan tes HIV dari Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Satpol PP Pemko Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, menyatakan bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Ia menegaskan operasi ini dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat.

Ia juga menambahkan, razia gabungan ini melibatkan unsur tiga pilar yaitu Pemerintah Kota Tanjungbalai, TNI, dan Polri kemudian di dampingi oleh Kejaksaan dan BNNK Tanjungbalai.

Baca Juga :  Ayah Kandung di Sergai Ditangkap Usai 4 Bulan Buron, Cabuli Anak Kandung Berulang Kali

“Razia ini juga dilakukan sebagai upaya menyahuti aspirasi dari masyarakat keagamaan dan masyarakat luas atas dugaan adanya transaksi Narkoba, praktik Seks Komersial, Eksploitasi Anak di bawah Umur, penjualan minuman keras (miras), serta penyakit masyarakat lainnya di tempat hiburan malam,” ujar Pahala Zulfikar.

Menurut Pahala, setelah proses asesmen dan tes kesehatan selesai, puluhan individu yang positifnarkoba tersebut diserahkan kepada BNN untuk menjalani proses rehabilitasi.

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua tim terpadu P4GN ODGJ dan Gelandangan kota Tanjungbalai, Anwar Ruji, Kepala BNNK Tanjungbalai, Hendrik Pahala Marbun, Kepala Satpol-PP Pahala Zulfikar beserta jajaran, Ketua MUI, H. Hazarul Aswadi, Ketua FKUB, Hasbullah, Tokoh lintas agama dan Insan Pers.

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar
Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba
Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S
DJ Cantik 26 Tahun Ditangkap Polisi di Medan, Diduga Edarkan Vape Narkoba
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap
Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo
Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla
Butuh Uang Buat Beli Sabu, Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Deli Serdang
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:28 WIB

MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar

Minggu, 6 September 2026 - 11:53 WIB

Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba

Sabtu, 5 September 2026 - 08:19 WIB

Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:12 WIB

DJ Cantik 26 Tahun Ditangkap Polisi di Medan, Diduga Edarkan Vape Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Deli Serdang Dukung Proyek PSEL Medan Raya Dibangun

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:03 WIB