Bandar Narkoba di Deli Serdang Diringkus, Ganja Disimpan ke Semak-semak

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Satresnakoba Polrestabes Medan menangkap seorang bandar narkoba jenis ganja di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) berinisial AA (30). Pelaku biasanya menyimpan ganja itu di semak-semak agar tidak ketahuan.

“Pelaku ini sudah satu bulan terakhir beroperasi. Dalam setiap aksinya, pelaku biasanya menyimpan narkoba ke dalam karung goni yang ditempatkan di semak belukar di dekat rumahnya. Hal ini tujuannya agar aktivitasnya tidak diketahui,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (1/7).

Baca Juga :  Mayat Lansia Ditemukan di Sungai Lae Renun, Identitas Korban Berhasil Diungkap

Rafli mengatakan penangkapan dilakukan di Pasar 12, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (27/6) malam. Pelaku merupakan warga sekitar.

Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan ganja seberat 9,4 kilogram. Barang haram ini diduga akan diedarkan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

“Bandar ganja ini sudah berulang kali memasok narkoba ke sejumlah tempat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ganja itu didapat pelaku dari seseorang berinisial P di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Selain itu, ada seorang pelaku berinisial I yang juga diduga terlibat dalam jaringan itu. Rafli mengatakan pihaknya kini tengah memburu kedua pelaku itu.

Baca Juga :  Pembakar Rumah Hakim Ditangkap, 49 Saksi Diperiksa

“Ada dua pelaku yang kami sedang kejar. Pertama berinisial P dan kedua berinisial I. P dan I ini merupakan orang yang berada di balik praktek peredaran ganja ini. Kami pastikan, mereka bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi,” pungkasnya.

 

Penulis : Indah

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba
Polisi Gerebek Judi Meja Ikan di Medan Timur, 5 Orang Diamankan
Ratusan Massa AFMS Demo di Mapolda Sumut, Desak Usut Dugaan Judi di Binjai Barat
Tuntut 7 Tahun Penjara,  Mantan Sopir Bakar Rumah dan Curi Emas Milik Hakim PN Medan
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pendaki Gunung Sibayak, Korban Dipukuli dan Disulut Rokok
Konsultasi ke AI Dulu, 2 Cewek Open BO Tersangka Pemerasan ASN BPN Nias Ditangkap di Medan
Vonis Mati untuk Pembunuh Mahasiswa di Deli Serdang, Motif Demi Bayar Cicilan Motor
Pendaki Gunung Sibayak Tewas di Aniaya di Pos Retribusi, 9 Orang Ditahan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:24 WIB

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:10 WIB

Polisi Gerebek Judi Meja Ikan di Medan Timur, 5 Orang Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:59 WIB

Ratusan Massa AFMS Demo di Mapolda Sumut, Desak Usut Dugaan Judi di Binjai Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:13 WIB

Tuntut 7 Tahun Penjara,  Mantan Sopir Bakar Rumah dan Curi Emas Milik Hakim PN Medan

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:01 WIB

9 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pendaki Gunung Sibayak, Korban Dipukuli dan Disulut Rokok

Berita Terbaru

Kriminal

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba

Sabtu, 18 Jul 2026 - 14:24 WIB

Sepak Bola

PSMS Medan Rekrut 6 Pemain Liga 1 Jelang Piala Presiden 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:59 WIB