Bandar Narkoba di Deli Serdang Diringkus, Ganja Disimpan ke Semak-semak

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Satresnakoba Polrestabes Medan menangkap seorang bandar narkoba jenis ganja di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) berinisial AA (30). Pelaku biasanya menyimpan ganja itu di semak-semak agar tidak ketahuan.

“Pelaku ini sudah satu bulan terakhir beroperasi. Dalam setiap aksinya, pelaku biasanya menyimpan narkoba ke dalam karung goni yang ditempatkan di semak belukar di dekat rumahnya. Hal ini tujuannya agar aktivitasnya tidak diketahui,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (1/7).

Baca Juga :  Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo

Rafli mengatakan penangkapan dilakukan di Pasar 12, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (27/6) malam. Pelaku merupakan warga sekitar.

Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan ganja seberat 9,4 kilogram. Barang haram ini diduga akan diedarkan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

“Bandar ganja ini sudah berulang kali memasok narkoba ke sejumlah tempat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ganja itu didapat pelaku dari seseorang berinisial P di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Selain itu, ada seorang pelaku berinisial I yang juga diduga terlibat dalam jaringan itu. Rafli mengatakan pihaknya kini tengah memburu kedua pelaku itu.

Baca Juga :  Polresta Medan didesak Usut Tuntas Dugaan Narkoba di THM Grand Fix Polonia

“Ada dua pelaku yang kami sedang kejar. Pertama berinisial P dan kedua berinisial I. P dan I ini merupakan orang yang berada di balik praktek peredaran ganja ini. Kami pastikan, mereka bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi,” pungkasnya.

 

Penulis : Indah

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Donny Pacek, Ini Perannya
Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Bandar Setia, 1.152 Unit Disita
Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung Kembali Digerebeg, 6 Orang Diamankan
Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Medan, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Polres Batu Bara Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu, Sita 111 Gram dan Uang Rp127 Juta
IPTU Chalid Sitorus, S.H., M.H., Kapolsek Pagar Merbau dan Jajarannya Amankan Tiga Orang Dugaan Penyalahgunaan Narkotika   
Beraksi 47 Kali, Spesialis Jambret Berkedok Ojol di Medan Ditembak Polisi
BREAKING: Bentrok Dua Kelompok Pemuda di Tanjung Morawa Pecah, Satu Orang Diduga Kena Tembak di Leher
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Donny Pacek, Ini Perannya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Bandar Setia, 1.152 Unit Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung Kembali Digerebeg, 6 Orang Diamankan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Medan, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu, Sita 111 Gram dan Uang Rp127 Juta

Berita Terbaru