Ratusan Massa Demo di Depan PN Medan, Minta Hakim Yang Tanggani Perkara Mantan Bendahara PUPR Nias di Priksa

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Keadilan, menggelar aksi demo didepan Pengadilan Negeri (PN) Klas I-A Khusus, di Jalan Pengadilan No. 8-10, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Medan, Jum’at (31/10).

Dalam aksinya, massa menuntut agar hakim yang menangani perkara atas terdakwa korupsi eks Bendahara PUPR Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Bazisokhi Bu’ulolo, untuk diperiksa, dipecat dan ditangkap.

Massa mengaku menemukan kejanggalan atas penanganan perkara nomor: 61/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Mdn, yang ditangani sejumlah hakim, salah satunya disebut-sebut berinisial MN.

Koordinator aksi, Arif Cahyadi, dalam orasinya membeberkan sejumlah kejanggalan yang terjadi selama persidangan digelar hingga pada putusan akhir dibacakan.

Diantaranya adanya keterlambatan pemberian salinan putusan oleh PN Medan yang diterima terdakwa dan atau penasehat hukumnya. Padahal katanya, putusan akhir dibacakan pada 13 Oktober 2025 lalu. Kemudian terdakwa mengajukan banding pada 14 Oktober 2025.

Baca Juga :  Proyek Pengadaan Mobile Disdik Medan Rp 42 Miliar Diduga Sarat Penyimpangan

“Namun, salinan putusan baru diserahkan kepada terdakwa melalui penasehat hukumnya pada 29 Oktober 2025. Terdapat rentang waktu yang cukup lama sejak mengajukan akta banding, sehingga menyulitkan terdakwa untuk mengajukan memori banding,” beber Arif dalam orasinya.

Sementara sambungnya, pada 22 Oktober 2025, pihak Kejari Nias Selatan sudah mengajukan memori banding di pengadilan PN Medan. “Pada tanggal tersebut PN Medan menyatakan bahwa salinan putusan tersebut belum siap,” sebutnya.

Selain itu, adanya pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim pada salinan putusan yang pernah muncul dan tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan.

Baca Juga :  Ratusan Warga Rugemuk Desak Polres Deliserdang Tangkap Kepala Desa Diduga Korupsi Rp. 1,7 Miliar

Tak hanya itu, Arif juga mengungkap adanya ketidaktransparanan selama persidangan. Terdakwa dan penasehat hukumnya berulang kali meminta Laporan Hasil Perhitungan (LHP) kerugian negara yang merupakan bagian dari bundel berkas perkara yang menjadi hak terdakwa, tetapi tidak pernah diberikan oleh Majelis Hakim.

Atas dasar itu, massa aksi meminta Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan dan Ketua PN Medan untuk memeriksa hakim berinisial MN dan ZH yang menangani perkara tersebut.

Arif juga meminta Hakim Tinggi Pengawas Daerah Medan untuk memanggil dan memberikan sanksi tegas kepada kedua hakim tersebut.

Pada aksi itu, massa juga menyoroti gaya hedon sang hakim. Massa menduga, harta yang didapat dari hasil uang korupsi dan mafia hukum.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB