Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan,Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga, Bakal Diperiksa Lagi

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kejaksaan Negeri Belawan mendalami peran Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, dalam dugaan korupsi proyek pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

“Kalau memang masih dibutuhkan keterangannya bakal dipanggil lagi. Nanti saya infokan lagi perkembangannya,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus menjawab wartawan, Rabu (17/12).

Pidana Khusus Kejari Belawan sejauh ini masih mendalami peran Alexander Sinulingga dalam dugaan korupsi untuk proyek di dua rusunawa Kota Medan itu, yakni Seruwai Kecamatan Medan Labuhan dan Kayu Putih di Kecamatan Medan Deli.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi di Dinas SDABMBK Deli Serdang Disuarakan, KAMAK minta APH Jemput Bola

“Ya, kemarin sudah dimintai keterangan tentang Rusunawa Kayu Putih dan Seruwai. Masih tahap penyelidikan di pidsus,” pungkasnya.

Penyidik terus menelusuri dugaan penyimpangan mulai dari penyusunan perencanaan, pelaksanaan fisik hingga proses serah terima bangunan. Tak hanya itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya aliran dana yang tidak sesuai ketentuan dalam proyek tersebut.

Alexander Sinulingga yang ‘diboyong’ Gubernur Bobby Nasution ke lingkungan Pemprov Sumut dari Pemko Medan, sebelumnya sudah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan pada Kamis (20/11).

Baca Juga :  Mantan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan "Terancam "Jadi Tersangka Kasus Lahan PTPN I

Kedua proyek yang diduga kuat melibatkan Alexander Sinulingga tersebut, semasa dirinya menjabat Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan.

Hingga berita ini diterbitkan, Alexander Sinulingga belum memberikan pernyataan terkait pemeriksaannya. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp maupun nomor selulernya, tidak mendapat tatanggapan dan saat di datangi kantor nya, kadisdik Provsu itu belum ada di tempat.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dante Sinaga Sampaikan Nota Perlawanan Atas Dakwaan Korupsi PT Inalum
Terpidana Kredit Fiktif KUR Bank BRI diamankan Kejari Medan
4 Terdakwa Kasus Jual Beli Aset BUMN ke Citra Land Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sidang PHI PT Tor Ganda: Eks Karyawan Klaim Pesangon Rp50 Juta Dipotong Sepihak
Polda Sumut Sita 9 Aset Eks Pejabat BNI Aek Nabara Andi Hakim Febriansyah
DPD HARI Medan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Sosperda dan Reses DPRD Medan ke Kejaksaan
Diduga Curi TBS Warga Laporkan PT Barapala Kepolres Padang Lawas
Sidang Tuntutan Empat Terdakwa Korupsi Citraland di PN Medan Kembali Ditunda
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:34 WIB

Dante Sinaga Sampaikan Nota Perlawanan Atas Dakwaan Korupsi PT Inalum

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:19 WIB

Terpidana Kredit Fiktif KUR Bank BRI diamankan Kejari Medan

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:58 WIB

4 Terdakwa Kasus Jual Beli Aset BUMN ke Citra Land Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:51 WIB

Sidang PHI PT Tor Ganda: Eks Karyawan Klaim Pesangon Rp50 Juta Dipotong Sepihak

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:10 WIB

Polda Sumut Sita 9 Aset Eks Pejabat BNI Aek Nabara Andi Hakim Febriansyah

Berita Terbaru