Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan,Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga, Bakal Diperiksa Lagi

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kejaksaan Negeri Belawan mendalami peran Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, dalam dugaan korupsi proyek pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

“Kalau memang masih dibutuhkan keterangannya bakal dipanggil lagi. Nanti saya infokan lagi perkembangannya,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus menjawab wartawan, Rabu (17/12).

Pidana Khusus Kejari Belawan sejauh ini masih mendalami peran Alexander Sinulingga dalam dugaan korupsi untuk proyek di dua rusunawa Kota Medan itu, yakni Seruwai Kecamatan Medan Labuhan dan Kayu Putih di Kecamatan Medan Deli.

Baca Juga :  Meski Status  Lahan HGB, PT Deli Mega Megapolitan Kawasan Residensial Berani Jual Rumah Rp 1-8 Miliar/Unit

“Ya, kemarin sudah dimintai keterangan tentang Rusunawa Kayu Putih dan Seruwai. Masih tahap penyelidikan di pidsus,” pungkasnya.

Penyidik terus menelusuri dugaan penyimpangan mulai dari penyusunan perencanaan, pelaksanaan fisik hingga proses serah terima bangunan. Tak hanya itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya aliran dana yang tidak sesuai ketentuan dalam proyek tersebut.

Alexander Sinulingga yang ‘diboyong’ Gubernur Bobby Nasution ke lingkungan Pemprov Sumut dari Pemko Medan, sebelumnya sudah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan pada Kamis (20/11).

Baca Juga :  Seputar Dugaan Korupsi Kadis PUPR Sumut, Arif Tampubolon, " Rektor USU Harus Berjiwa Besar, Datang, Hadiri Panggilan KPK"

Kedua proyek yang diduga kuat melibatkan Alexander Sinulingga tersebut, semasa dirinya menjabat Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan.

Hingga berita ini diterbitkan, Alexander Sinulingga belum memberikan pernyataan terkait pemeriksaannya. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp maupun nomor selulernya, tidak mendapat tatanggapan dan saat di datangi kantor nya, kadisdik Provsu itu belum ada di tempat.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Dituding Peras Kontraktor, Kejatisu; Tunggu Klarifikasi NTT, Kedepankan Praduga Tak Bersalah
KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN
Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot
Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina
Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar Eks Ketua KPU Tanjungbalai Mulai Disidangkan
Anggota Bawaslu Gunungsitoli Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pungli Rp 5 Juta
Saling Lapor, Penyidik Diduga Lecehkan Tersangka, Kuasa Hukum Dilapor  Pencemaran Nama Baik
Waket DPRD Deli Serdang jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Sumut
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:37 WIB

Kejari Dituding Peras Kontraktor, Kejatisu; Tunggu Klarifikasi NTT, Kedepankan Praduga Tak Bersalah

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:05 WIB

Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:21 WIB

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar Eks Ketua KPU Tanjungbalai Mulai Disidangkan

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:20 WIB

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pungli Rp 5 Juta

Berita Terbaru