Diduga Menghina Warga di Ruang Publik, Oknum Kades Pasar Rawa Dilaporkan ke Polres Langkat

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Polemik antara warga dan oknum Kepala Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, terus bergulir dan kini menjadi perhatian publik.

Oknum kepala desa berinisial HM dilaporkan ke Polres Langkat atas dugaan penghinaan ringan, setelah sebelumnya diketahui lebih dulu melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polsek Gebang.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, Dumas tersebut dibuat HM menyusul adanya ungkapan kekecewaan warga terhadap kinerja kepala desa. Ungkapan tersebut kemudian berbuntut panjang hingga berujung saling lapor ke aparat penegak hukum.

Laporan terhadap HM disampaikan oleh warga bernama Wirdatul Akmal dan telah diterima Polres Langkat. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) tertanggal 31 Januari 2026, dugaan peristiwa penghinaan itu terjadi pada Kamis (22/1) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Sudirman Lingkungan VI, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Plt. Kajari Madina Awasi Penanganan Bencana, Sampaikan Doa untuk Korban Se-Sumut

Dalam laporan tersebut, HM diduga melontarkan kata-kata yang merendahkan martabat pelapor di ruang publik dan disaksikan sejumlah warga. Pelapor juga menyebut adanya situasi yang hampir berujung pada tindakan fisik sebelum akhirnya dilerai warga sekitar.

Penasihat hukum pelapor, Adv. Muhammad Hasbi, S.H., menegaskan bahwa laporan kliennya merupakan bentuk perlawanan hukum terhadap dugaan perlakuan tidak pantas oleh pejabat publik.

“Klien kami hanya menyampaikan kekecewaan sebagai warga. Itu hak yang dijamin undang-undang. Namun respons yang diterima justru dugaan penghinaan di ruang publik. Ini yang kami persoalkan,” ujar Hasbi kepada awak media, Sabtu (31/1).

Ia menilai, sebagai kepala desa, HM seharusnya mengedepankan etika dan komunikasi yang baik dalam menyikapi kritik warga.

“Kritik terhadap kinerja pejabat publik tidak bisa dibalas dengan intimidasi atau dugaan penghinaan. Jika ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat di tingkat desa,” tegasnya.

Baca Juga :  BUMDES Maju Bersama Desa Pagar Merbau-I Kembangkan Ternak Entok Jumbo

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga pelapor telah mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil.

“Upaya damai sudah dilakukan, tetapi tidak direspons. Bahkan klien kami justru dihadapkan dengan Dumas. Karena itu, kami memilih menempuh jalur hukum agar persoalan ini terang benderang,” tambah Hasbi.

Ia meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, objektif, dan transparan dalam menangani perkara tersebut, mengingat terlapor merupakan pejabat desa aktif.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, oknum Kepala Desa Pasar Rawa berinisial HM memberikan tanggapan singkat. Dengan nada terdengar emosi, HM meminta awak media untuk menanyakan langsung persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

“Tanyakan saja langsung ke Polsek Gebang,” ujar HM singkat.

Penulis : Rahmat

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Senkom Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahim
Ketua LMP Madina Desak Korem 023/KS Dan Kodim 0212/TS Limpahkan 6 Unit Excavator ke APH 
MA Tolak Kasasi Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Kasus Suap PPPK 2023
Dua Terdakwa Sabu 35,9 Kg di Vonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Kejari Belawan Banding
Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C di Desa Mangkai Lama Batu Bara Meresahkan
Pemko Tanjungbalai Dukung Polres Tanjungbalai Gelar Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 
HMI STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai Gelar “Ramadhan Bersama HMI
Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Dengan Restoratif Justice
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:37 WIB

Ketua Senkom Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahim

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:36 WIB

Ketua LMP Madina Desak Korem 023/KS Dan Kodim 0212/TS Limpahkan 6 Unit Excavator ke APH 

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:30 WIB

Dua Terdakwa Sabu 35,9 Kg di Vonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Kejari Belawan Banding

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:29 WIB

Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C di Desa Mangkai Lama Batu Bara Meresahkan

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemko Tanjungbalai Dukung Polres Tanjungbalai Gelar Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 

Berita Terbaru