KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, melakukan pengembangan penyidikan pekara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pembangunna jalan lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

KPK juga melakukan penyidikan proyek preservasi jalan pada Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut. Menindak lanjutinya, hari ini dijadwalkan pemanggilan sejumlah saksi. Pemeriksaan para saksi dilakukan
di perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.

Baca Juga :  Mantan Plt Kadiskes Labuhan Batu dan Anak Buahnya di Tahan Kejari, Korupsi Renovasi Puskesmas

Pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi jalan tersebut, dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Budi Prasetyo.

“Benar,” ucap Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Selasa (5/5).

Berikut nama para saksi yang diperiksa hari ini, yakni :

1. Insial MM selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian PU Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara
2. Inisial TRP selaku Kasatker PJPN Wilayah II Sumatera Utara tahun 2023-2024
3. Inisial HH selaku PNS/ PPK 1.2 BBPJN Sumatera Utara
4. Inisial FSL selaku PPK 1.1 BBPJN Sumut
5. Inisial MPP selaku pensiunan PNS – PPK 1.4 BBPJN Sumut
6. Inisial RP selaku PNS Kasatker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumut 2021 s.d. Mei 2023 bertugas sebagai Kepala Bidang Pembangunan Jalan Jembatan Kementerian PUPR Provinsi Sumatera Utara
7.Inisial DE selaku Kasatker Wilayah I PJN

Baca Juga :  Diduga Terlibat Kasus DBH, Mantan Kadis PUTR Binjai Didemo Mahasiswa

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat
MA Perkuat Vonis PN Medan, Akuang Tetap di Vonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 856,8 Miliar
Propam Poldasu Proses Kode Etik Bripka YML Tersangka Korupsi Bansos Labusel Rp1,9 Miliar
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel

Berita Terbaru

Daerah

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:19 WIB

Daerah

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:17 WIB