Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Anggota DPRD,  “Komisi I DPRD Langkat Harus Segera Gelar RDP Panggil Kapolres dan Kasi Propam”

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID— Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret Aipda ES, oknum polisi Polsek Stabat, dengan MD, istri seorang anggota DPRD Langkat, bukan hanya mencoreng citra kepolisian, tetapi juga menampar kehormatan lembaga legislatif daerah.

Ariswan, Koordinator Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA), menyikapi tegas peristiwa ini. Ia mendesak Propam Polres Langkat segera menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu. Lebih lanjut ia menegaskan bahwa langkah tegas harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, dan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.

“Institusi Polri harus bersih, profesional, dan berintegritas. Jika seorang anggota terbukti melakukan pelanggaran berat, apalagi yang menyangkut kehidupan pribadi pejabat publik, maka penegakan hukum internal harus dilakukan dengan serius dan transparan,” ujar Ariswan, minggu (12/10).

Baca Juga :  Puluhan Massa GM GRIB Jaya Demo Kejari Madina Soroti Kadis PMD dan Politisi Partai Terlibat Korupsi Smart Village Rp9,4 Miliar

Tak hanya mendesak penindakan dari internal Polres Langkat, Ariswan juga meminta Komisi I DPRD Langkat segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam forum tersebut, ia menyarankan agar Kapolres Langkat dan Kasi Propam Polres Langkat dipanggil untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. Hal ini dinilai penting demi menjaga kredibilitas lembaga legislatif di mata masyarakat.

“Ini bukan semata persoalan pelanggaran disiplin individu, tetapi telah menyentuh marwah seorang wakil rakyat. Kehormatan pejabat publik tidak bisa dibiarkan terinjak hanya karena ulah segelintir oknum,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua KONI Humbahas Divonis 2 Tahun Penjara

Lebih jauh, Ariswan menyebut bahwa kasus ini harus menjadi momentum pembenahan di tubuh institusi kepolisian dan menjadi pelajaran penting tentang pentingnya etika profesi. Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang selektif hanya akan melahirkan ketidakpercayaan publik yang berbahaya bagi demokrasi dan ketertiban sosial.

“Jangan sampai masyarakat menganggap bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami, dari PERMADA, akan terus mengawal kasus ini agar menjadi preseden baik bagi penegakan etik dan hukum di republik ini, kami juga meminta Kadiv Propam Mabes Polri dan Kabid Propam Polda Sumut atensi atas dugaan kasus ini,” tutup Ariswan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejatisu Kembali Periksa LLDIKTI Sumut Terkait Dugaan Korupsi KIP
Diduga Lakukan Penipuan Rp380 juta, Oknum Ketua PAN di Medan Dilaporkan ke Polisi
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Sudah Tiba di Jakarta, Siap Penuhi Panggilan Komisi III DPR RI
JPU Tuntut Mantan Kadisdik Tebingtinggi 9,5 Tahun Pada Kasus Korupsi Smartboart
PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli
Pungli 44 % Proyek Smartboard Langkat Rp 49,9 M Dibongkar di Pengadilan
Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut
Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Kejatisu Kembali Periksa LLDIKTI Sumut Terkait Dugaan Korupsi KIP

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Diduga Lakukan Penipuan Rp380 juta, Oknum Ketua PAN di Medan Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Sudah Tiba di Jakarta, Siap Penuhi Panggilan Komisi III DPR RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:50 WIB

JPU Tuntut Mantan Kadisdik Tebingtinggi 9,5 Tahun Pada Kasus Korupsi Smartboart

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:30 WIB

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Berita Terbaru

Berita

DPRD Medan Desak Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:26 WIB