Polres Padang Lawas Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALAS, SUARASUMUT OMLINE.ID– Gencar Penangkapan pemakai dan pengedar narkoba di Padang Lawas semakin kencang. Namun penyampaian informasi lebih cenderung ditunda beberapa hari kepada media.

Seperti halnya penangkapan Lima orang Warga dari Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas. Barang bukti, tertangkap tangan membeli narkoba jenis sabu. Dan seorang Pengedar Sabu di Desa Penyabungan, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas. Selasa (7/4) pukul 07.00 wib.
Tersangka, pembeli yang tertangkap tangan yakni berinisisal ISN, (22), warga Desa Sigalapung, MAAH, (26), Desa Hutaraja Tinggi, HMP, (31), Desa Hutaraja Tinggi, DA, (19), Desa Hutaraja Tinggi, dan RH, (18) juga warga desa Hutaraja Tinggi.

Sedangkan Pengedar sabu tersebut berinisial SH, (38), warga Desa Siabu bersama dengan barang bukti berupa 6 (enam) plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,97 gram., 1 (satu) unit hp android., dan uang tunai Rp.100.000,.
Lebih lanjut, Satresnatkoba juga tangkap pengedar sabu di Desa Lubuk Bunut di Perumahan PTPN 4 (empat), Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, Selasa (7/4) sekitar pukul 23.00 Wib.

Penangkapan ini berawal Pada hari selasa (7/4) pada pukul 22.00 wib tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Empat Bulan Kabilur, Tahanan Mati Kasus 214 Kg Masih Bebas Melenggang

Pelaku yang ditangkap1 (satu) orang laki-laki berinisial SN, (30), warga Desa Lubuk Bunut dengan barang bukti yang ada pada dirinya Berupa 1 (satu) kaca pirex berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,62 gram., 1 (satu) alat hisap sabu., 1 (satu) bal plastik klip kosong., dan 1 (satu) unit hp android.

“Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”.
Penangkapan juga berlanjut pada Jumat, (10/04-2026) sekitar pukul 23 :30 wib terhadap tersangka, MH, (38) warga Desa hadungdung, Kecamatan Aek Nabara Barumun, di SD Hadungdung. Dari hasil penangkapan ditemukan barangbukti berupa 1 buah Plastik Klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 0.09 (Nol koma nol sembilan ) gr, 1 buah kaca pirex, 1 buah alat hisab sabu dan 1 buah handphon merek oppo warna hitam.

Kesemua tersangka di giring ke Mapolres Padang Lawas untuk dilakukan pemeriksaan. Demikian disampaikan, Ps, Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, mewakili Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, Senin (13/4) kepada wartawan.
Pada kesempatan yang sama juga, Ginda menjelaskan bahwa Penangkapan terhadap tersangka pemakai Narkoba juga dilakukan kali ini, Tim Opsnal Polsek Sosa Polres Palas ungkap kasus Narkotika jenis sabu dengan meningkus dua pelaku Di Desa Sirao-rao, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas. Tepatnya di Sekolah MDA Sirao-rao. Minggu (12/4) dini hari pukul 00.10 wib.
Pelaku berinisial AH, (25), warga Desa Aer Bale, MSL, (22), warga Desa Sirao-rao, Kecamatan Sosa.
Turut juga diamankan barang bukti dari samping pelaku berupa 1 Unit handphone Vivo warna hijau, 1 Unit handphone Vivo warna hitam, 1 buah kaca pirex, 1 buah alat hisap sabu, 2 buah korek api, buah plastik klip kecil yang diduga berisikan narokotika jenis sabu dengan berat brutto, buah plastik klip besar berisikan plastik klip kosong, buah timbangan elektrik warna hijau dan Uang tunai Rp.94.000.

Baca Juga :  Pelajar 16 Tahun Ditembak Preman OKP, Jantung dan Paru Paru Rusak Biaya Pengobatan Capai 150 Juta Rupiah

Peredaran narkoba di Padang Lawas juga dilakoni warga Tambusai Rokan Hulu berinisial MH (27). warga dari Desa Tandihat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas ( Satresnarkoba Polres Palas). Di Desa Huta raja Lamo Padang Rumbao, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas. Selasa. (07/04/2026) pukul 05.00 wib sampai selesai.

Bersamaan dengan itu, Polisi juga menyita Barang Bukti (BB) 1 Bungkus Plastik klip Transparan Berisikan Narkotika Jenis Sabu Dengan berat Bruto:0,78 Gram., 1 Buah Kotak Rokok sempurna kosong, 1 buah kaca Pirex, 1 Buah Handphone Warna Putih merek Oppo, dan Uang Tunai RP. 150.000′.

 

 

Penulis : Amran Pulungan

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNN Sumut Tangkap 4 Orang dan Sita Ratusan Gram Sabu
Tahanan Kabur Usai Sidang di PN Binjai, Sempat Tertabrak Motor
Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor NMAX Terekam CCTV Di Gunung Rintih STM Hilir Deli Serdang
Pelajar 16 Tahun Ditembak Preman OKP, Jantung dan Paru Paru Rusak Biaya Pengobatan Capai 150 Juta Rupiah
DPO 6 Tahun Akhirnya Ditangkap! Albert A Hock Pelaku Penggelapan Diamankan Tim Tabur Kejatisu di Tanjungbalai
Polres Tanjung Balai Gelar Konferensi Pers Tangkapan Narkoba Hasil KRYD
Sadis, Adik Anggota TNI di Medan Diserang 50 OTK
Tim URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Berhasil Tangkap 5 Sindikat Curanmor Antar Kabupaten/Kota, 3 Ditembak
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:34 WIB

Tahanan Kabur Usai Sidang di PN Binjai, Sempat Tertabrak Motor

Senin, 8 Juni 2026 - 12:23 WIB

Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor NMAX Terekam CCTV Di Gunung Rintih STM Hilir Deli Serdang

Senin, 8 Juni 2026 - 00:01 WIB

Pelajar 16 Tahun Ditembak Preman OKP, Jantung dan Paru Paru Rusak Biaya Pengobatan Capai 150 Juta Rupiah

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

DPO 6 Tahun Akhirnya Ditangkap! Albert A Hock Pelaku Penggelapan Diamankan Tim Tabur Kejatisu di Tanjungbalai

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:36 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Konferensi Pers Tangkapan Narkoba Hasil KRYD

Berita Terbaru

Medan

Lailatul Badri : Proyek BRT, Jangan Sampai Bebani APBD

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:49 WIB