3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLE.ID – Tiga mantan pejabat PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) didakwa melakukan tindakan korupsi penjualan aluminium alloy tahun 2018-2024 ke PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk. Kerugian akibat perbuatan mantan pejabat PT Inalum membuat kerugian negara hingga Rp 141 miliar lebih.

Ketiga terdakwa yakni Dante Sinaga selaku Senior Executive Vice President (SEVP) Pengembangan Usaha PT Inalum tahun 2019; Joko Susilo selaku Kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum 2019; dan Oggy Achmad Kosasi, selaku Direktur Pelaksana PT Inalum tahun 2019-2021. Selain itu Dirut PT PASU, Joko Sutrisno menjadi terdakwa di kasus ini.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Listrik Pasar Panyabungan Dilaporkan ke Kejagung, Sertakan Bukti BAP dan LHP

Dakwaan dibacakan JPU dari Kejari Batu Bara, Nurdiono secara satu persatu dari setiap terdakwa. Sidang perdana dilangsungkan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (6/5).

“Kasus bermula ketika Dante Sinaga dan Joko Susilo, bersama Oggy Achmad Kosasi, diduga secara bersama sama dengan mufakat jahat telah mengubah skema pembayaran sebelumnya harus secara cash dan SKBN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) kemudian dirubah menjadi Dokumen Agen Acceptance (D/A) dengan tenor selama 180 hari,” ucap jaksa Nurdiono.

Baca Juga :  Bayar Rp119,8 Miliar dan US$2,9 Juta, Adlin Lis Segera Bebas Bersyarat

Selanjutnya, Joko Sutrisno sebagai Dirut PT PASU, selaku pembeli barang tidak melakukan pembayaran atas aluminium alloy yang sudah dikirim oleh PT Inalum. Lalu, Dirut PT PASU Joko Sutrisno menyetujui untuk mengubah sistem pembayaran.

“Joko Sutrisno tidak membuat perjanjian secara tertulis dalam pembayaran penjualan aluminium allor ke PT PASU, serta tidak melaporkan ke direksi,” ungkapnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba
Kejari Dituding Peras Kontraktor, Kejatisu; Tunggu Klarifikasi NTT, Kedepankan Praduga Tak Bersalah
KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN
Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot
Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina
Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar Eks Ketua KPU Tanjungbalai Mulai Disidangkan
Anggota Bawaslu Gunungsitoli Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pungli Rp 5 Juta
Saling Lapor, Penyidik Diduga Lecehkan Tersangka, Kuasa Hukum Dilapor  Pencemaran Nama Baik
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:05 WIB

Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB