Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Suasana di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Jalan Suka Mulia, mendadak membara, Rabu (6/5). Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Peduli Negri (DPN) melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran terkait dugaan pelanggaran hukum dan ketidakadilan yang menimpa pekerja di lingkungan instansi perpajakan tersebut.

Dengan membawa mobil komando dan berbagai poster bertuliskan “Save Busrok”, massa menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas dugaan praktik sewenang-wenang yang dilakukan oknum pejabat DJP.

Koordinator Aksi, Muhammad Reza, dalam orasinya menyampaikan pernyataan sikap tegas. Ia menegaskan bahwa elemen masyarakat sipil, serikat pekerja, mahasiswa, ojol dan organisasi buruh tidak akan tinggal diam melihat praktik yang mencederai hak-hak normatif pekerja.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik sewenang-wenang, apalagi ketika itu menyasar pekerja yang seharusnya dilindungi hukum,” tegas Reza di atas mobil komando.

Ada 6 poin tuntutan utama yang disampaikan massa DPN, di antaranya:

• Transparansi Data: Menuntut data lengkap perusahaan outsourcing dan kepastian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di DJP.

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Serahkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Bencana Tapteng

• Audit K3: Meminta pertanggungjawaban aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pertemuan langsung dengan pejabat bersertifikasi resmi.

• Usut Kegiatan Fiktif: Menuntut penjelasan terkait dugaan kegiatan fiktif di Aula Lantai 6 DJP pada 6-7 November 2025 yang diduga hanya menjadi ajang manipulasi anggaran.

• Hak Saudara Busrok: Mendesak pembayaran kekurangan gaji dan kompensasi atas pemotongan sepihak terhadap upah saudara Busrok Anthony.

• Copot Pejabat Bermasalah: Meminta pencopotan mantan Kanwil DJP Sumut I tahun 2023, Eddi Wahyudi dan Ariel Mindra, karena diduga melanggar UU KUP Pasal 26, serta menyeret nama Belis Siswanto (Eks Direktur Kitsda).

• Konfrontasi Terbuka: Meminta DJP menghadirkan Busrok Anthony dan Belis Siswanto secara langsung untuk mengklarifikasi masalah.

Pantauan di lokasi, tensi sempat meninggi saat massa mulai membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan karena aspirasi mereka tak kunjung ditanggapi. Kepulan asap hitam sempat menyelimuti area Jalan Suka Mulia.

Melihat situasi yang kian memanas, pihak Kanwil DJP Sumut I akhirnya luluh. Belis Siswanto, yang kini menjabat di Kanwil tersebut, menemui massa dan mengajak perwakilan pengunjuk rasa masuk ke dalam kantor untuk melakukan audiensi.

Baca Juga :  Ketua NasDem Sumut Bantah Memicu Keributan Saat Bentrok Didepan Kediaman Mantan Bupati Tapteng

Namun, pertemuan di dalam gedung tersebut ternyata tidak membuahkan hasil manis. Keluar dari gedung DJP, raut wajah para koordinator aksi tampak kecewa.

“Tidak ada titik temu atas tuntutan kami. Jawaban-jawaban yang disampaikan pihak DJP hanya jawaban normatif,” ungkap Reza kepada awak media.

Reza pun memberikan peringatan keras kepada pihak DJP Sumut I. Ia memastikan akan membawa massa yang lebih besar, termasuk elemen Ojek Online (Ojol) dan buruh bersatu, jika tuntutan mereka tetap diabaikan.

“Besok pagi kami akan datang kembali sampai tuntutan kami terealisasi. Jangan jadikan kantor DJP ini menjadi Direktorat Jenral Pinjol,” pungkasnya.

Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, namun berjanji akan kembali dengan jumlah yang lebih masif dalam waktu dekat.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapor Pak Bupati Simalungun: SDN 095132 Karang Rejo Kosong Kepala Sekolah, Atap Gapuk & Meja Kursi Rusak
Pemprov Sumut Anggarkan Rp 4,5 M untuk Relokasi SMK Negeri 1 Gido Nias
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Raih Penghargaan dari Kapolri, Polda Sumut Dinobatkan Terbaik di Indonesia
Waket Komisi XIII Apresiasi Capaian Dirjen Imigrasi di Awal 2026: Progresif
Mengenal Perda No. 4/2021 Tentang PUD. Pasar Medan; 5 Tahun Jalan, SOP Masih Tanda Tanya
Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”
Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”
Kanwil Ditjenpas Sumut Temukan Diduga Sabu di Lapas Tebing Tinggi Saat Razia
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:32 WIB

Lapor Pak Bupati Simalungun: SDN 095132 Karang Rejo Kosong Kepala Sekolah, Atap Gapuk & Meja Kursi Rusak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:59 WIB

Pemprov Sumut Anggarkan Rp 4,5 M untuk Relokasi SMK Negeri 1 Gido Nias

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:57 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Raih Penghargaan dari Kapolri, Polda Sumut Dinobatkan Terbaik di Indonesia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:56 WIB

Mengenal Perda No. 4/2021 Tentang PUD. Pasar Medan; 5 Tahun Jalan, SOP Masih Tanda Tanya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:28 WIB

Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”

Berita Terbaru