Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Suasana di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Jalan Suka Mulia, mendadak membara, Rabu (6/5). Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Peduli Negri (DPN) melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran terkait dugaan pelanggaran hukum dan ketidakadilan yang menimpa pekerja di lingkungan instansi perpajakan tersebut.

Dengan membawa mobil komando dan berbagai poster bertuliskan “Save Busrok”, massa menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas dugaan praktik sewenang-wenang yang dilakukan oknum pejabat DJP.

Koordinator Aksi, Muhammad Reza, dalam orasinya menyampaikan pernyataan sikap tegas. Ia menegaskan bahwa elemen masyarakat sipil, serikat pekerja, mahasiswa, ojol dan organisasi buruh tidak akan tinggal diam melihat praktik yang mencederai hak-hak normatif pekerja.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik sewenang-wenang, apalagi ketika itu menyasar pekerja yang seharusnya dilindungi hukum,” tegas Reza di atas mobil komando.

Ada 6 poin tuntutan utama yang disampaikan massa DPN, di antaranya:

• Transparansi Data: Menuntut data lengkap perusahaan outsourcing dan kepastian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di DJP.

Baca Juga :  Pemko Medan Targetkan Rp 17 M dalam Rakernas APEKSI

• Audit K3: Meminta pertanggungjawaban aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pertemuan langsung dengan pejabat bersertifikasi resmi.

• Usut Kegiatan Fiktif: Menuntut penjelasan terkait dugaan kegiatan fiktif di Aula Lantai 6 DJP pada 6-7 November 2025 yang diduga hanya menjadi ajang manipulasi anggaran.

• Hak Saudara Busrok: Mendesak pembayaran kekurangan gaji dan kompensasi atas pemotongan sepihak terhadap upah saudara Busrok Anthony.

• Copot Pejabat Bermasalah: Meminta pencopotan mantan Kanwil DJP Sumut I tahun 2023, Eddi Wahyudi dan Ariel Mindra, karena diduga melanggar UU KUP Pasal 26, serta menyeret nama Belis Siswanto (Eks Direktur Kitsda).

• Konfrontasi Terbuka: Meminta DJP menghadirkan Busrok Anthony dan Belis Siswanto secara langsung untuk mengklarifikasi masalah.

Pantauan di lokasi, tensi sempat meninggi saat massa mulai membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan karena aspirasi mereka tak kunjung ditanggapi. Kepulan asap hitam sempat menyelimuti area Jalan Suka Mulia.

Melihat situasi yang kian memanas, pihak Kanwil DJP Sumut I akhirnya luluh. Belis Siswanto, yang kini menjabat di Kanwil tersebut, menemui massa dan mengajak perwakilan pengunjuk rasa masuk ke dalam kantor untuk melakukan audiensi.

Baca Juga :  Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat

Namun, pertemuan di dalam gedung tersebut ternyata tidak membuahkan hasil manis. Keluar dari gedung DJP, raut wajah para koordinator aksi tampak kecewa.

“Tidak ada titik temu atas tuntutan kami. Jawaban-jawaban yang disampaikan pihak DJP hanya jawaban normatif,” ungkap Reza kepada awak media.

Reza pun memberikan peringatan keras kepada pihak DJP Sumut I. Ia memastikan akan membawa massa yang lebih besar, termasuk elemen Ojek Online (Ojol) dan buruh bersatu, jika tuntutan mereka tetap diabaikan.

“Besok pagi kami akan datang kembali sampai tuntutan kami terealisasi. Jangan jadikan kantor DJP ini menjadi Direktorat Jenral Pinjol,” pungkasnya.

Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, namun berjanji akan kembali dengan jumlah yang lebih masif dalam waktu dekat.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur
Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ
Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB