Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Suasana di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Jalan Suka Mulia, mendadak membara, Rabu (6/5). Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Peduli Negri (DPN) melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran terkait dugaan pelanggaran hukum dan ketidakadilan yang menimpa pekerja di lingkungan instansi perpajakan tersebut.

Dengan membawa mobil komando dan berbagai poster bertuliskan “Save Busrok”, massa menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas dugaan praktik sewenang-wenang yang dilakukan oknum pejabat DJP.

Koordinator Aksi, Muhammad Reza, dalam orasinya menyampaikan pernyataan sikap tegas. Ia menegaskan bahwa elemen masyarakat sipil, serikat pekerja, mahasiswa, ojol dan organisasi buruh tidak akan tinggal diam melihat praktik yang mencederai hak-hak normatif pekerja.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik sewenang-wenang, apalagi ketika itu menyasar pekerja yang seharusnya dilindungi hukum,” tegas Reza di atas mobil komando.

Ada 6 poin tuntutan utama yang disampaikan massa DPN, di antaranya:

• Transparansi Data: Menuntut data lengkap perusahaan outsourcing dan kepastian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di DJP.

Baca Juga :  BNI Kembalikan Dana Gereja di CU Paroki Aek Nabara yang Digelapkan Mantan Kepala Kantor

• Audit K3: Meminta pertanggungjawaban aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pertemuan langsung dengan pejabat bersertifikasi resmi.

• Usut Kegiatan Fiktif: Menuntut penjelasan terkait dugaan kegiatan fiktif di Aula Lantai 6 DJP pada 6-7 November 2025 yang diduga hanya menjadi ajang manipulasi anggaran.

• Hak Saudara Busrok: Mendesak pembayaran kekurangan gaji dan kompensasi atas pemotongan sepihak terhadap upah saudara Busrok Anthony.

• Copot Pejabat Bermasalah: Meminta pencopotan mantan Kanwil DJP Sumut I tahun 2023, Eddi Wahyudi dan Ariel Mindra, karena diduga melanggar UU KUP Pasal 26, serta menyeret nama Belis Siswanto (Eks Direktur Kitsda).

• Konfrontasi Terbuka: Meminta DJP menghadirkan Busrok Anthony dan Belis Siswanto secara langsung untuk mengklarifikasi masalah.

Pantauan di lokasi, tensi sempat meninggi saat massa mulai membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan karena aspirasi mereka tak kunjung ditanggapi. Kepulan asap hitam sempat menyelimuti area Jalan Suka Mulia.

Melihat situasi yang kian memanas, pihak Kanwil DJP Sumut I akhirnya luluh. Belis Siswanto, yang kini menjabat di Kanwil tersebut, menemui massa dan mengajak perwakilan pengunjuk rasa masuk ke dalam kantor untuk melakukan audiensi.

Baca Juga :  Pemko Medan Targetkan Rp 17 M dalam Rakernas APEKSI

Namun, pertemuan di dalam gedung tersebut ternyata tidak membuahkan hasil manis. Keluar dari gedung DJP, raut wajah para koordinator aksi tampak kecewa.

“Tidak ada titik temu atas tuntutan kami. Jawaban-jawaban yang disampaikan pihak DJP hanya jawaban normatif,” ungkap Reza kepada awak media.

Reza pun memberikan peringatan keras kepada pihak DJP Sumut I. Ia memastikan akan membawa massa yang lebih besar, termasuk elemen Ojek Online (Ojol) dan buruh bersatu, jika tuntutan mereka tetap diabaikan.

“Besok pagi kami akan datang kembali sampai tuntutan kami terealisasi. Jangan jadikan kantor DJP ini menjadi Direktorat Jenral Pinjol,” pungkasnya.

Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, namun berjanji akan kembali dengan jumlah yang lebih masif dalam waktu dekat.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belasan Excavator Beroperasi di Sungai Bubu, Komandan Madina Desak Kapolda dan Pangdam I/BB Tindak
Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan
Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria
LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG
Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Resmi di Mekarkan
FORWARSPAM-RI Siap Jaga Transparansi & Akuntabilitas Pemerintahan Desa Kecamatan Pagar Merbau
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:02 WIB

Belasan Excavator Beroperasi di Sungai Bubu, Komandan Madina Desak Kapolda dan Pangdam I/BB Tindak

Kamis, 24 September 2026 - 19:56 WIB

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun

Kamis, 24 September 2026 - 18:02 WIB

Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat

Kamis, 24 September 2026 - 16:26 WIB

Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria

Kamis, 24 September 2026 - 15:46 WIB

LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG

Berita Terbaru