Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Perwira Polda Sumut Kompol Dedi Kurniawan (DK) resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat. Kompol Dedi dipecat setelah videonya memperlihatkan tindakan asusila terhadap seorang wanita serta penggunaan rokok elektrik yang mengandung narkotika (vape getar) viral.

“Iya, hasil sidang berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, kepada detikSumut, Rabu (6/5).

Kompol DK dipecat karena sejumlah pelanggaran yang dilakukannya selama menjadi polisi di jajaran Polda Sumut. Menurutnya, Kompol Dedi tak terima dengan keputusan tersebut.

Baca Juga :  KAMAK Minta Kejatisu Periksa Zaki dan Ashari Tambunan Lebih Dalam Terkait Kasus Lahan PTPN I

“Kompol DK melakukan banding,” ujarnya.

Sidang kode etik Kompol Dedi digelar di Bidpropam Pola Sumut. Pantauan di lokasi terlihat pimpinan sidang kode etik, Karo SDM Polda Sumut, Kombes Philemon Ginting, sudah meninggalkan lokasi.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kompol Dedi belum juga keluar dari gedung Propam Polda Sumut.

Diketahui video Kompol Dedi melakukan tindakan asusila bersama seorang wanita serta menggunakan vape (rokok elektrik) yang diduga mengandung narkotika (vape getar), viral di media sosial. Dilihat dari video yang beredar, terlihat Kompol Dedi sedang duduk bersama seorang teman wanitanya bernama Lina.

Baca Juga :  Korupsi Bantuan Banjir Rp1,5 Miliar, Kadis Sosial Samosir Ditahan

Kompol Dedi tampak bermesraan, diduga melakukan tindakan asusila, serta merangkul wanita tersebut. Selain itu, dalam video tersebut juga terlihat DK mengisap vape yang diduga mengandung narkotika (vape getar). Sehingga ia diduga berada di bawah pengaruh narkotika.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dante Sinaga Sampaikan Nota Perlawanan Atas Dakwaan Korupsi PT Inalum
Terpidana Kredit Fiktif KUR Bank BRI diamankan Kejari Medan
4 Terdakwa Kasus Jual Beli Aset BUMN ke Citra Land Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sidang PHI PT Tor Ganda: Eks Karyawan Klaim Pesangon Rp50 Juta Dipotong Sepihak
Polda Sumut Sita 9 Aset Eks Pejabat BNI Aek Nabara Andi Hakim Febriansyah
DPD HARI Medan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Sosperda dan Reses DPRD Medan ke Kejaksaan
Diduga Curi TBS Warga Laporkan PT Barapala Kepolres Padang Lawas
Sidang Tuntutan Empat Terdakwa Korupsi Citraland di PN Medan Kembali Ditunda
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:34 WIB

Dante Sinaga Sampaikan Nota Perlawanan Atas Dakwaan Korupsi PT Inalum

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:19 WIB

Terpidana Kredit Fiktif KUR Bank BRI diamankan Kejari Medan

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:58 WIB

4 Terdakwa Kasus Jual Beli Aset BUMN ke Citra Land Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:51 WIB

Sidang PHI PT Tor Ganda: Eks Karyawan Klaim Pesangon Rp50 Juta Dipotong Sepihak

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:10 WIB

Polda Sumut Sita 9 Aset Eks Pejabat BNI Aek Nabara Andi Hakim Febriansyah

Berita Terbaru