Polisi diminta Untuk Test Urin Para Penyerang Rumah Advokat Acil Lubis Harus Dites Urine

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kasus penyerangan rumah Advokat Acil Lubis mulai memasuki babak baru, anehnya, terduga pelaku yang terlihat dalam barang bukti cctv pada saat penyerangan malah mengaku menjadi korban penganiayaan dan melaporkan korban.

Hal tersebut mendapat tanggapan serius dari Praktisi Hukum Jauli Manalu, ia menilai bahwa polisi wajib menaruh curiga dengan keberanian para pelaku dalam membuat laporan polisi. Ia menduga, keberanian tersebut timbul karena pengaruh narkoba yang para pelaku konsumsi.

Untuk itu, Jauli Manalu mendesak Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area untuk bersinergi melakukan tes urine terhadap para pelaku penyerangan rumah Advokat Acil Lubis yang telah membuat laporan polisi.

Baca Juga :  Mantan PPK PJN Sumut Menangis di Sidang Suap Proyek Jalan

“Mana ada orang waras, sehat akalnya, dan tidak terpengaruh narkoba yang berani melaporkan korban dari tindak kejahatannya. Artinya ada yang aneh, darimana keberaniannya muncul. Saya menduga mereka mengkonsumsi narkoba sebelum membuat laporan polisi. Tes urine saja. Jangan pula setelah kasus ini bergulir, polisi pun viral karena dianggap bela pemakai narkoba,” cecar Jauli Manalu, Selasa (3/3) pagi.

Lanjutnya, apalagi saat ini jajaran Polrestabes Medan yang giat memberantas Narkoba saja tunduk pada instruksi Mabes Polri untuk tes urine. Konon lagi, jaringan bandar sabu Jermal yang ingin mencoba-coba memainkan drama pelaku seakan-akan menjadi korban.

Baca Juga :  Kejati Sumut Analisis Laporan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar Lahan Sawit USU

Diketahui, para pelaku penyerangan rumah Advokat Acil Lubis merupakan jaringan bandar sabu Jermal. Berdasarkan rekaman cctv, beberapa diantarnya dikenali berinisial PY, GDN, OBK, BDL, DNU, GBR, RJK, BDI, dan JND.

Peristiwa penyerangan yang terjadi 15 Februari 2025 lalu belum diketahui motifnya. Namun, penyerangan itu mengakibatkan seorang anak FZ mengalami retak tulang tangan kanan akibat lemparan besi pelaku.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA Tolak Kasasi Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Kasus Suap PPPK 2023
Dua Terdakwa Sabu 35,9 Kg di Vonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Kejari Belawan Banding
Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Dengan Restoratif Justice
GM GRIB Jaya Desak Pengembangan Kasus Smart Village hingga Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Sumut
Kasus Korupsi BTT, Mantan Kadinkes Batu Bara Divonis Lima Tahun Penjara
Kejaksaan Diminta Periksa Realisasi Dana BOK Dinkes Asahan Berbiaya Rp.17,4 Miliar
Kejati Sumut Periksa Seluruh Kades se-Kabupaten Dairi Terkait Dana Desa
Enam Kades di Dairi Diperiksa Kejati Sumut Soal Dana Desa 2024
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:30 WIB

Dua Terdakwa Sabu 35,9 Kg di Vonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Kejari Belawan Banding

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:37 WIB

Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Dengan Restoratif Justice

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:32 WIB

GM GRIB Jaya Desak Pengembangan Kasus Smart Village hingga Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Sumut

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:03 WIB

Kasus Korupsi BTT, Mantan Kadinkes Batu Bara Divonis Lima Tahun Penjara

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:01 WIB

Kejaksaan Diminta Periksa Realisasi Dana BOK Dinkes Asahan Berbiaya Rp.17,4 Miliar

Berita Terbaru