Polisi diminta Untuk Test Urin Para Penyerang Rumah Advokat Acil Lubis Harus Dites Urine

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kasus penyerangan rumah Advokat Acil Lubis mulai memasuki babak baru, anehnya, terduga pelaku yang terlihat dalam barang bukti cctv pada saat penyerangan malah mengaku menjadi korban penganiayaan dan melaporkan korban.

Hal tersebut mendapat tanggapan serius dari Praktisi Hukum Jauli Manalu, ia menilai bahwa polisi wajib menaruh curiga dengan keberanian para pelaku dalam membuat laporan polisi. Ia menduga, keberanian tersebut timbul karena pengaruh narkoba yang para pelaku konsumsi.

Untuk itu, Jauli Manalu mendesak Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area untuk bersinergi melakukan tes urine terhadap para pelaku penyerangan rumah Advokat Acil Lubis yang telah membuat laporan polisi.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Menghampiri SMAN 2 Percut Sei Tuan Deli Serdang

“Mana ada orang waras, sehat akalnya, dan tidak terpengaruh narkoba yang berani melaporkan korban dari tindak kejahatannya. Artinya ada yang aneh, darimana keberaniannya muncul. Saya menduga mereka mengkonsumsi narkoba sebelum membuat laporan polisi. Tes urine saja. Jangan pula setelah kasus ini bergulir, polisi pun viral karena dianggap bela pemakai narkoba,” cecar Jauli Manalu, Selasa (3/3) pagi.

Lanjutnya, apalagi saat ini jajaran Polrestabes Medan yang giat memberantas Narkoba saja tunduk pada instruksi Mabes Polri untuk tes urine. Konon lagi, jaringan bandar sabu Jermal yang ingin mencoba-coba memainkan drama pelaku seakan-akan menjadi korban.

Baca Juga :  Warga Lapor Pemukulan, Uang Bicara Duluan? Proses Hukum Ditukar dengan Rupiah?

Diketahui, para pelaku penyerangan rumah Advokat Acil Lubis merupakan jaringan bandar sabu Jermal. Berdasarkan rekaman cctv, beberapa diantarnya dikenali berinisial PY, GDN, OBK, BDL, DNU, GBR, RJK, BDI, dan JND.

Peristiwa penyerangan yang terjadi 15 Februari 2025 lalu belum diketahui motifnya. Namun, penyerangan itu mengakibatkan seorang anak FZ mengalami retak tulang tangan kanan akibat lemparan besi pelaku.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus
Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin
Polda Sumut Proses Laporan Dugaan Penyekapan Pasien Rehabilitasi Narkoba di Medan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:11 WIB

Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus

Rabu, 23 September 2026 - 19:00 WIB

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Selasa, 22 September 2026 - 14:33 WIB

Polda Sumut Proses Laporan Dugaan Penyekapan Pasien Rehabilitasi Narkoba di Medan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Berita Terbaru

Daerah

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:08 WIB

Daerah

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:00 WIB