Gempet Sumut Desak Kejatisu Periksa Dirut PT Agrinas dan Ketua Koperasi BAN

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi Sumatera Utara (GEMPET) kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk ketiga kalinya di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Senin (23/2).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara dan Ketua Koperasi BAN terkait dugaan korupsi pada penyaluran plasma di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Kabupaten Padang Lawas (Palas).

Baca Juga :  Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Di Dinas PUPR Sumut, Jaksa KPK Gagal Hadirkan Topan Ginting 

Ketua GEMPET, Rahmat Ritonga, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal transparansi dan penegakan hukum. Ia menyebut, pihaknya menemukan sejumlah indikasi dugaan penyimpangan, termasuk dugaan manipulasi data penerima plasma.

“Ini sudah aksi ketiga kami. Kami mendesak Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Dirut PT Agrinas Palma Nusantara serta Ketua Koperasi BAN atas dugaan korupsi dan manipulasi data penerima plasma. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan transparan,” tegas Rahmat Ritonga di hadapan peserta aksi.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Listrik ilegal Pasar Baru Panyabungan, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan Polres Madina

Menurutnya , program plasma seharusnya memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak menerima. Namun, mereka menduga terdapat ketidaksesuaian dalam proses pendataan dan penyaluran yang berpotensi merugikan masyarakat.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB