Jaksa Kejari Labusel Penodong Satpam di Medan Telah Diperiksa Kejati Sumut

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa seorang jaksa Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial EMN yang menodong senjata api (senpi) terhadap satpam di Kompleks Business Warehouse, Jalan Sisingamaraja, Kecamatan Medan Amplas.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan bahwa EMN diperiksa Bidang Pengawasan Kejati Sumut sejak April 2026 dan hasil pemeriksaannya telah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Sudah (diperiksa), tinggal menunggu hasil dari Kejagung, belum turun hasilnya dari Kejagung. Pemeriksaan dilakukan sejak April,” katanya saat dikonfirmasi Mistar via sambungan seluler, Senin (11/5).

Baca Juga :  Breaking News! KPK Segel Kantor PT DNG di Padangsidimpuan, Tiga Orang " Diduga'' Ditahan, Satu Diantaranya Mantan Kepala Daerah

Saat ditanya terkait apa hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Bidang Pengawasan Kejati Sumut, ia tidak dapat menyampaikan kepada publik, karena sifatnya rahasia.

Namun, Rizaldi menyatakan bahwa EMN saat ini masih bertugas di Kejari Labusel.

“Sifat (hasil pemeriksaan) rahasia, mohon maaf. Yang bersangkutan masih berdinas, karena masih menunggu dari Kejagung atas laporan hasil pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejati Sumut,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang satpam berinisial AKP mengalami aksi penodongan senpi yang diduga dilakukan EMN di Kompleks Business Warehouse Medan pada Minggu (15/3/2026) sore lalu saat AKP tengah menjaga sebuah gudang di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Banding, Vonis Mantan Kadis PMD Padangsidimpuan Jadi 3 Tahun Penjara

Adapun kronologinya bermula saat AKP sedang menjaga gudang, tiba-tiba EMN mendatanginya dengan mengendarai sepeda motor dan langsung melontarkan kata-kata berbau ancaman terhadap AKP.

Tak lama berselang, EMN menodongkan senpi berupa pistol ke arah AKP sembari mengeluarkan kata-kata ancaman. Usut punya usut, EMN melakukan hal tersebut dikarenakan memiliki masalah keluarga dengan satpam lainnya berinisial T.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Lalin 3 Jam di Madina Disorot, Amarullah Minta Pengawasan Tak Tebang Pilih
Kuasa Hukum Keluhkan Transparansi Penyelidikan Kasus Kematian Winda Lorenza
Lapak Narkoba Desa Tanjung Morawa,Polres Deli Serdang Amankan 7 Orang 
Status Tersangka Dhody Thahir Gugur, Penyidik Diperiksa Propam
Polda Sumut Hormati Putusan Praperadilan Dhody Thahir, Siap Keluarkan dari Tahanan
Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M
Warga Tiga Desa Di Padang Lawas Laporkan Pengusaha Robert Wijaya PHI ke Polres Padang Lawas
Pengacara Eks Kadinsos Samosir Protes Tuntutan 4 Tahun Penjara, Soroti Pasal dan Kerugian Negara
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Razia Lalin 3 Jam di Madina Disorot, Amarullah Minta Pengawasan Tak Tebang Pilih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Kuasa Hukum Keluhkan Transparansi Penyelidikan Kasus Kematian Winda Lorenza

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Lapak Narkoba Desa Tanjung Morawa,Polres Deli Serdang Amankan 7 Orang 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Status Tersangka Dhody Thahir Gugur, Penyidik Diperiksa Propam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Polda Sumut Hormati Putusan Praperadilan Dhody Thahir, Siap Keluarkan dari Tahanan

Berita Terbaru