Jaksa Kejari Labusel Penodong Satpam di Medan Telah Diperiksa Kejati Sumut

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa seorang jaksa Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial EMN yang menodong senjata api (senpi) terhadap satpam di Kompleks Business Warehouse, Jalan Sisingamaraja, Kecamatan Medan Amplas.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan bahwa EMN diperiksa Bidang Pengawasan Kejati Sumut sejak April 2026 dan hasil pemeriksaannya telah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Sudah (diperiksa), tinggal menunggu hasil dari Kejagung, belum turun hasilnya dari Kejagung. Pemeriksaan dilakukan sejak April,” katanya saat dikonfirmasi Mistar via sambungan seluler, Senin (11/5).

Baca Juga :  Aliansi BEM Sumut Demo Kajatisu Terkait Dugaan Korupsi Amsal Sitepu

Saat ditanya terkait apa hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Bidang Pengawasan Kejati Sumut, ia tidak dapat menyampaikan kepada publik, karena sifatnya rahasia.

Namun, Rizaldi menyatakan bahwa EMN saat ini masih bertugas di Kejari Labusel.

“Sifat (hasil pemeriksaan) rahasia, mohon maaf. Yang bersangkutan masih berdinas, karena masih menunggu dari Kejagung atas laporan hasil pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejati Sumut,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang satpam berinisial AKP mengalami aksi penodongan senpi yang diduga dilakukan EMN di Kompleks Business Warehouse Medan pada Minggu (15/3/2026) sore lalu saat AKP tengah menjaga sebuah gudang di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Parkir RS Vita Insani, Tohom Lumban Gaol Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta Medan

Adapun kronologinya bermula saat AKP sedang menjaga gudang, tiba-tiba EMN mendatanginya dengan mengendarai sepeda motor dan langsung melontarkan kata-kata berbau ancaman terhadap AKP.

Tak lama berselang, EMN menodongkan senpi berupa pistol ke arah AKP sembari mengeluarkan kata-kata ancaman. Usut punya usut, EMN melakukan hal tersebut dikarenakan memiliki masalah keluarga dengan satpam lainnya berinisial T.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Smartboard Rp29,5 Miliar: Nama Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Disebut Saksi
DPW HARI Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan di Dinas CKTR Deli Serdang ke Kejati
Kasus Korupsi Pembangunan RSU Pratama Nias Segera Disidang
PH Minta Dua Terdakwa Kasus BBM Jeriken di Medan Dibebaskan
PN Medan Gelar Sidang Korupsi Bantuan Bencana Kemensos Rp 1,5 M eks Kadis PMD Samosir
2 Terdakwa Korupsi Proyek Kereta Api DJKA Medan Divonis 4 dan 5 Tahun Penjara
Dari OTT ke P-21, Publik Tunggu Vonis Ponakan Walikota Tebing Tinggi
Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:06 WIB

Sidang Smartboard Rp29,5 Miliar: Nama Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Disebut Saksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:42 WIB

DPW HARI Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan di Dinas CKTR Deli Serdang ke Kejati

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:40 WIB

Kasus Korupsi Pembangunan RSU Pratama Nias Segera Disidang

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:34 WIB

PN Medan Gelar Sidang Korupsi Bantuan Bencana Kemensos Rp 1,5 M eks Kadis PMD Samosir

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:33 WIB

2 Terdakwa Korupsi Proyek Kereta Api DJKA Medan Divonis 4 dan 5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Berita

Ketum PWI Pusat Hadir di Family Gathering PWI Sumut

Jumat, 26 Jun 2026 - 13:45 WIB