2.886 Pohon di Medan Ditebang untuk Pembangunan Koridor BRT Mebidang

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Sebanyak 2.886 pohon di beberapa ruas jalan di Kota Medan ditebang. Hal itu dilakukan dalam rangka pembangunan koridor Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, Irsan Idris Nasution mengatakan, dalam proses pembangunan, beberapa ruas jalan akan terganggu.

“Dalam rangka pembangunan BRT di Kota Medan tahun 2026, salah satu prioritas kita adalah penebangan pohon lebih kurang 2.886 pohon. Dalam proses pembangunannya kami menyadari bahwa saat proses konstruksi BRT Metropolitan akan menyebabkan kemacetan, baik dari wilayah Deli Serdang maupun dari wilayah Kota Binjai,” ujar Irsan dalam video yang diunggah di akun Instagram Dishub Medan dilihat detikSumut, Jumat (8/5).

Baca Juga :  Pimpinan KPK Pernah Peringatkan Bobby Nasution dan Pejabat Sumut Tidak Korupsi

Irsan menyebut, saat ini pihaknya melakukan pengamanan proses penebangan pohon di berbagai lokasi. Ia mengimbau warga Medan, Binjai dan Deli Serdang dapat memahami kondisi yang terjadi.

“Kami mohon untuk warga yang bermukim di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai supaya mengetahui dan dapat memahami kondisi yang akan terjadi apabila pembangunan BRT ini akan dilaksanakan,” katanya.

Dikatakan Irsan, nantinya BRT akan beroperasi dan menghubungkan tiga wilayah. Ia berharap dukungan dari warga Kota Medan untuk keberlangsungan pembangunan koridor BRT.

“Kami memohon dukungan dari warga Medan selama pembangunan berlangsung. Upaya ini dilakukan demi kelancaran konstruksi fasilitas transportasi yang lebih modern dan terintegrasi bagi warga Medan, Binjai, dan Deli Serdang,” tutupnya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Ikuti Sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 273 unit Bus Rapid Transit (BRT) akan menghubungkan Kota Medan, Binjai dan Kabupaten Deli Serdang (Mebidang) mulai Juni 2027. Unit BRT ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat.

Wali Kota Medan, Rico Waas mengatakan, adanya BRT Mebidang bukan hanya sebagai pembangunan infrastruktur melainkan untuk mengubah pola transportasi masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan umum yang nyaman dan modern.

“Masyarakat harus tahu kapan proyek ini selesai. Kepastian waktu sangat penting agar warga paham apa yang sedang diupayakan pemerintah pusat maupun Pemkot Medan untuk mengurai kemacetan,” kata Rico Waas di Balai Kota.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Walikota Medan Buka Pekan KHAS V 2026 Dibuka
Raker DPN Soroti Berbagai Isu di Sumut, Ingatkan Aparat Penegak Hukum Tidak Tutup Mata
Dosen UNPRI adakan PKM Di Punguan Inanta Ni Parhalado Dan Parhalado Ina di HKBP Glugur
AMRI Sumut Gelar Konsolidasi Perdana, Fokus Program Kepemudaan Sosial & Ekonomi
Kawasan Kesawan Medan Air Mati Sejak Siang, Warga Kesulitan Aktivitas
Lailatul Badri : Proyek BRT, Jangan Sampai Bebani APBD
Komisi IV DPRD Medan Minta Pembangunan BRT Terstruktur dan Ramah Lingkungan
PT KAI Diminta Bersinergi Dengan Pemko Dalam Pemanfaatan dan Pengawasan PBG
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:46 WIB

Walikota Medan Buka Pekan KHAS V 2026 Dibuka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:36 WIB

Raker DPN Soroti Berbagai Isu di Sumut, Ingatkan Aparat Penegak Hukum Tidak Tutup Mata

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:03 WIB

Dosen UNPRI adakan PKM Di Punguan Inanta Ni Parhalado Dan Parhalado Ina di HKBP Glugur

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:03 WIB

AMRI Sumut Gelar Konsolidasi Perdana, Fokus Program Kepemudaan Sosial & Ekonomi

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:25 WIB

Kawasan Kesawan Medan Air Mati Sejak Siang, Warga Kesulitan Aktivitas

Berita Terbaru

Berita

Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan

Senin, 15 Jun 2026 - 12:46 WIB

Hukum

Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21

Senin, 15 Jun 2026 - 12:43 WIB