KPK Kembali Periksa 14 Saksi Terkait Pengembangan Dugaan Korupsi Jalan di Sumut

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 14 saksi terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan juga berkaitan proyek preservasi jalan pada Satker PJN Wilayah I Sumut. Dari 14 orang itu, dua di antaranya tidak hadir
Pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik di kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Rabu (6/5).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan saksi-saksi tersebut. “Benar,” ucapnya Kamis (7/5) malam.
Keempat belas saksi tersebut di antaranya:

Baca Juga :  FP USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar Lahan Sawit ke Kejati Sumut

1. Inisial RGS Karyawan PT Dalihan Natolu Group
2. Inisial THL Komisaris PT Dalihan Natolu Group
3. Inisial MRM Bendahara PT. Dalihan Natolu Grup
4. Insial AAH Pegawai PT Dalihan Natolu Grup
5. Inisial SL Karyawan PT Dalihan Natolu Grup
6. Inisial SAM Direktur PT. Dalihan Natolu Group
7. Inisial MH Direktur PT Rona Namora
8. Inisial MS Direktur Utama PT. Ayu Septa Perdana
9. Inisial AA Koordinator Proyek PT Ayu Septa Perdana
10. Insial SR PPK 1.5 Satker Wilayah I PJN
11. Insial DA Sekretaris Bapelitbang Sumut
12. Insial FSH PPK 2.3 Satuan Kerja Wilayah 2 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, tahun 2022
13. Insial GTS Korlap PPK 1.4 BBPJN Sumatera Utara
14. Insial SS PNS/ PPSPM PJN Wilayah II Provinsi Sumut BBPJN Provinsi Sumut

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Mantan Kadishub Pematang Siantar, Inspektorat Siantar, " Tiga Surat Yang Dikeluarkan Terdakwa Cacat"

Dari 14 saksi, Budi mengatakan dua saksi inisial RGS dan DA tidak hadir dalam pemeriksaan itu.

“Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengadaan barang/jasa di BBPJN Sumut dan Dinas PUPR Sumut,” pungkas Budi.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Kejatisu Didesak Periksa Wesly Silalahi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah
Kepala Dusun di Langkat, Didakwa Korupsi Ganti Rugi Tanah Kuburan
Keaslian Tanda Tangan Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Undangan Bimtek Smartboard Diragukan
Sidang Putusan Korupsi DJKA Wilayah Medan Ditunda
Mantan Kadisdik Langkat: Faisal Hasrimy 26 Kali Disebut di Dakwaan, Seharusnya Bertanggung Jawab
Mantan Kades di Tapteng Mengaku Korupsi Dana Desa Rp 2,9 M Atas Permintaan Kadis
Di Dakwa Korupsi Smartboard Rp 29,5 M, Eksepsi Eks Kadisdik Langkat ditolak
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:43 WIB

Kejatisu Didesak Periksa Wesly Silalahi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:35 WIB

Kepala Dusun di Langkat, Didakwa Korupsi Ganti Rugi Tanah Kuburan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:27 WIB

Keaslian Tanda Tangan Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Undangan Bimtek Smartboard Diragukan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

Sidang Putusan Korupsi DJKA Wilayah Medan Ditunda

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:49 WIB

Mantan Kadisdik Langkat: Faisal Hasrimy 26 Kali Disebut di Dakwaan, Seharusnya Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Berita

Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan

Senin, 15 Jun 2026 - 12:46 WIB