Didemo Mahasiswa, Ketua PN Sibuhuan Mendadak Sakit

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALAS, SUARASUMUTONLINE.ID-Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan, Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia Padang Lawas, pekan lalu seruduk kantor Pengadilan Negeri Sibuhuan akibat vonis lunak terhadap Bandar Narkoba hanya 5 tahun dan denda 100 juta atas terdakwa, Alwin Heri Syahputra Hasibuan. Sementara pengecer yang berafliasi dengan terdakwa Bandar di vonis 10 tahun dan denda Rp 800 juta.

majelis hakim yang juga Ketua PN Sibuhuan
Dalam aksi tersebut, Ketua PN Sibuhuan yang juga Ketua Majelis Hakim, Dharma Putra Simbolon, SH bersama dua orang hakim anggota yang memutus kasus terdakwa Bandar Narkoba 5 tahun Penjara, enggan menemui mahasiswa. Bahkan dari penjelasan pihak PN, Ketua Sakit.

Akibat dari ketidak hadiran Ketua PN dan majelis hakim lainnya membuat mahasiswa sempat adu mulut, Sorong-sorongan dengan pihak kepolisian yang mengamakan lokasi pintu masuk PN Sibuhuan karena pihak mahasiswa dihalangi masuk.

Baca Juga :  PTPN I Regional 1 Didesak keluar dari Kabupaten Langkat

Pada awalnya, aksi berjalan dengan damai, namun pihak PN Sibuhuan engga bertemu yang membuat suasana semakin memanas.

“Ketua PN Sibuhuan dan anggota majelis hakim lainnya saat persidangan hadir dan enak memutuskan bandar narkoba 5 tahun. Begitu mahasiswa hadir mau mempertanyakan alasan vonis lunaknya, malah ketua dan anggota majelis lainnya tidak mau ketemu, ada apa dengan ketua PN Sibuhuan ini, ” tanya Ahmqd Alwia Hutauruk Ketua PC PMII Padang Lawas dalam orasinya.

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh PMII menyuarakan beberapa tuntutan yang dibacakan Kordinator aksi, Maulidin Gufron Hasibuan diantaranya ; Meminta Ketua Pengadilan Tinggi Negeri di Medan untuk menjatuhkan vonis yang seberat-beratnya atas Banding Kejaksaan Negeri Padang Lawas terhadap terdakwa Kasus Bandar Narkoba, Alwin Heri Syahputra Hasibuan yang divonis Hakim PN Sibuhuan 5 tahun dan denda 100 juta lebih ringan dari vonis pengecer narkoba.

Baca Juga :  HEBOH! Kajari Langkat Didepak Setelah Setahun Menjabat, Ada Apa di Balik Mutasi Mendadak Ini?

Mendesak Komisi /yudisial Republik Indonesia untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap majelis hakim yang memutus perkara bandar narkoba, Alwin Heri Syahputra Hasibuan yang divonis 5 tahun dan Mendesak Mahkamah Agung Republik Indonesia segera mencopot Ketua PN Sibuhuan, Dharma Putra Simbolon, SH.

Desak Mahkamah Agung RI, beri sanksi untuk tidak lagi bisa bersidang dalam kasus apapun kepada seluruh Majelis Hakim yang menyidangkan Terdakwa Alwin Heri Syahputra Hasibuan, karena disinyalir melanggar kode etik Hakim.

Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal kasus ini hingga keadilan benar di tegakkan dan mendukung Polres Padang Lawas berantas narkoba dan sikat habis, bandar, pengedar narkoba di Padang Lawas.

 

 

Penulis : Amran

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT RI, Kapolres Tanjungbalai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan
LASKaR dan Pemuda Tanjungbalai Suarakan Peran Aktif Anak Muda Jelang HUT ke-81 RI
Camat Siantar Martoba Gelar Lomba Semarak HUT RI ke-81, PKK Naga Pitu Juara Sambung Kata
Pemko Tanjung Balai Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan Sambut HUT-81 Kemerdekaan RI
PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas
Pemkab Deli Serdang Raih Terbaik I Implementasi Program Tiga Juta Rumah dari Kemendagri
Demo Kelompok Tani di PT BSP Asahan Ricuh
DPRD Sumut Komitmen Kawal Pembangunan Nias
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Jelang HUT RI, Kapolres Tanjungbalai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:32 WIB

LASKaR dan Pemuda Tanjungbalai Suarakan Peran Aktif Anak Muda Jelang HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Camat Siantar Martoba Gelar Lomba Semarak HUT RI ke-81, PKK Naga Pitu Juara Sambung Kata

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Pemko Tanjung Balai Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan Sambut HUT-81 Kemerdekaan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:55 WIB

PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Berita

Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agu 2026 - 18:54 WIB