LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dianiaya ayah tirinya, SPS (28) karena rewel. Selain itu, pelaku juga menganiaya istrinya atau ibu kandung korban inisial ES (30) dan mengikatnya hingga pagi hari.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengatakan penganiayaan itu terjadi di rumah korban dan pelaku di Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian, Rabu (29/4) sekira pukul 01.00 WIB.
“(Korban) dipukul atau ditinju pakai tangan kosong,” kata David saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (8/5).
David mengatakan korban mengalami trauma atas kejadian itu. Pihak kepolisian pun memberikan pendampingan dan trauma healing untuk memulihkan psikologis korban
“Polres Langkat akan terus memberikan pendampingan terhadap korban melalui Satgas Trauma Healing agar kondisi psikologis anak dapat dipulihkan secara bertahap. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus ditangani secara serius, profesional, dan penuh empati,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan itu baru pertama kali dilakukan pelaku. Akibat kejadian itu, bocah tersebut mengalami sejumlah luka memar, di antaranya di bagian mata, bibir, dan kepala. Sementara ibu korban dianiaya oleh pelaku dengan cara dipukul dan diikat menggunakan tali mulai dari pukul 01.00 WIB hingga 08.00 WIB.
“Perbuatan kekerasan yg dialami istri pelaku, dipukul pada area kepala sebanyak dua kali. Kemudian, juga (pelaku) mengikat tangan korban menggunakan tali ayunan dari jam 1 malam sampai jam 8 pagi,” kata Ghulam.
Penulis : Yuli









