Antony Sinaga Desak Pemeriksaan Gubernur Sumut, Inspektur dan Kepala BKD Terkait Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE ID – Pemerintah diminta segera turun tangan memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, Inspektur Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia, Antony Sinaga, SH, MHum, dalam keterangannya kepada wartawan di Medan, Rabu (24/9).

Menurut Antony, permintaan pemeriksaan itu telah ia sampaikan dalam bentuk surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto tertanggal 26 Juni 2025, serta kepada Menpan RB, Kepala BKN, Irjen Kemendagri, dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Antony mengungkapkan bahwa Gubernur Sumut bersama jajaran terkait dinilai menyalahgunakan kewenangan, khususnya dalam penerapan hukuman disiplin berat terhadap para ASN di Pemprov Sumut. Ia menilai sanksi itu diberikan tanpa tahapan pembinaan terlebih dahulu, bahkan melampaui putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Diduga Menghina Warga di Ruang Publik, Oknum Kades Pasar Rawa Dilaporkan ke Polres Langkat

“Inspektur Provinsi digunakan untuk bersih-bersih menjatuhkan sanksi berat tanpa proses pembinaan. Sementara pejabat ASN asal Pemko Medan yang bermigrasi ke Pemprov Sumut justru tidak tersentuh audit atau seleksi yang adil,” tegas Antony.

Lebih jauh, Antony menyoroti sejumlah pejabat eks Pemko Medan yang kini menjabat di Pemprov Sumut seperti , Alexander Sinulingga (Kadis Pendidikan), dan beberapa orang lainnya. Mereka disebut Antony sebagai pihak yang diduga menikmati “imunitas hukum” meski terkait proyek bermasalah semasa di Pemko Medan, termasuk proyek lampu pocong, revitalisasi Lapangan Merdeka, Kebun Bunga, hingga underpass Jalan Jawa.

Baca Juga :  Sidang, Penyelundupan Ballpres dan Minuman Segera Digelar di PN Tanjung Balai

“Apakah ASN Pemko Medan yang dibawa ke Pemprov Sumut sudah bersih dari potensi korupsi masa lalu? Mengapa tidak ada audit investigatif terhadap mereka?” katanya lagi.

Antony meminta agar Kejaksaan Agung RI, Kajatisu, dan Kajari Medan segera mengusut dugaan pelanggaran hukum dan korupsi di Pemko Medan, Pemprov Sumut, hingga pemerintah kabupaten/kota se-Sumut. Selain itu, ia mendesak Ombudsman RI, DPRD Sumut, BKN, Irjen Kemendagri, dan Dirjen Otonomi Daerah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Panas, Dirut PT DNTG Mengaku Beri Suap ke Kajari Tarutung, Madina, Kapolres Tarutung dan Madina
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penjualan Lahan PTPN I Atas Perumahan Citraland, Terdakwa Kompak Ajukan Perlawanan Pada Kejaksaan
Dua Dugaan Korupsi Mengguncang Langkat, APH Didesak Usut Pengadaan Dinkes dan Proyek PUTR
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:18 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:12 WIB

Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:30 WIB

Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun

Berita Terbaru