Antony Sinaga Desak Pemeriksaan Gubernur Sumut, Inspektur dan Kepala BKD Terkait Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE ID – Pemerintah diminta segera turun tangan memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, Inspektur Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia, Antony Sinaga, SH, MHum, dalam keterangannya kepada wartawan di Medan, Rabu (24/9).

Menurut Antony, permintaan pemeriksaan itu telah ia sampaikan dalam bentuk surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto tertanggal 26 Juni 2025, serta kepada Menpan RB, Kepala BKN, Irjen Kemendagri, dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Antony mengungkapkan bahwa Gubernur Sumut bersama jajaran terkait dinilai menyalahgunakan kewenangan, khususnya dalam penerapan hukuman disiplin berat terhadap para ASN di Pemprov Sumut. Ia menilai sanksi itu diberikan tanpa tahapan pembinaan terlebih dahulu, bahkan melampaui putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  KPK Akan Paksa Rektor USU Muryanto Amin Hadir Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut

“Inspektur Provinsi digunakan untuk bersih-bersih menjatuhkan sanksi berat tanpa proses pembinaan. Sementara pejabat ASN asal Pemko Medan yang bermigrasi ke Pemprov Sumut justru tidak tersentuh audit atau seleksi yang adil,” tegas Antony.

Lebih jauh, Antony menyoroti sejumlah pejabat eks Pemko Medan yang kini menjabat di Pemprov Sumut seperti , Alexander Sinulingga (Kadis Pendidikan), dan beberapa orang lainnya. Mereka disebut Antony sebagai pihak yang diduga menikmati “imunitas hukum” meski terkait proyek bermasalah semasa di Pemko Medan, termasuk proyek lampu pocong, revitalisasi Lapangan Merdeka, Kebun Bunga, hingga underpass Jalan Jawa.

Baca Juga :  Kejari Belawan Tahan Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan KA Titi Papan–Medan Labuhan

“Apakah ASN Pemko Medan yang dibawa ke Pemprov Sumut sudah bersih dari potensi korupsi masa lalu? Mengapa tidak ada audit investigatif terhadap mereka?” katanya lagi.

Antony meminta agar Kejaksaan Agung RI, Kajatisu, dan Kajari Medan segera mengusut dugaan pelanggaran hukum dan korupsi di Pemko Medan, Pemprov Sumut, hingga pemerintah kabupaten/kota se-Sumut. Selain itu, ia mendesak Ombudsman RI, DPRD Sumut, BKN, Irjen Kemendagri, dan Dirjen Otonomi Daerah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 
Eks Plt Kadis PUTR Binjai Divonis 16 Bulan Penjara di Proyek Pembangunan Jalan
Hakim Tunda Putusan Eks Camat Medan Polonia dalam Kasus Korupsi Belanja BBM Rp332,2 Juta
Saksi Bongkar: Ada Perintah Pj Bupati Faisal Hasrimy Percepat Pengadaan Smartboard Langkat Rp29,5
Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Masuk Kejati Sumut
Hakim Vonis PPK BTP Medan 7,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Jalur Kereta Api
Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03 WIB

Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:38 WIB

Eks Plt Kadis PUTR Binjai Divonis 16 Bulan Penjara di Proyek Pembangunan Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:35 WIB

Hakim Tunda Putusan Eks Camat Medan Polonia dalam Kasus Korupsi Belanja BBM Rp332,2 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Saksi Bongkar: Ada Perintah Pj Bupati Faisal Hasrimy Percepat Pengadaan Smartboard Langkat Rp29,5

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Masuk Kejati Sumut

Berita Terbaru