Antony Sinaga Desak Pemeriksaan Gubernur Sumut, Inspektur dan Kepala BKD Terkait Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE ID – Pemerintah diminta segera turun tangan memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, Inspektur Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia, Antony Sinaga, SH, MHum, dalam keterangannya kepada wartawan di Medan, Rabu (24/9).

Menurut Antony, permintaan pemeriksaan itu telah ia sampaikan dalam bentuk surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto tertanggal 26 Juni 2025, serta kepada Menpan RB, Kepala BKN, Irjen Kemendagri, dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Antony mengungkapkan bahwa Gubernur Sumut bersama jajaran terkait dinilai menyalahgunakan kewenangan, khususnya dalam penerapan hukuman disiplin berat terhadap para ASN di Pemprov Sumut. Ia menilai sanksi itu diberikan tanpa tahapan pembinaan terlebih dahulu, bahkan melampaui putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  APH Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Program BSPS

“Inspektur Provinsi digunakan untuk bersih-bersih menjatuhkan sanksi berat tanpa proses pembinaan. Sementara pejabat ASN asal Pemko Medan yang bermigrasi ke Pemprov Sumut justru tidak tersentuh audit atau seleksi yang adil,” tegas Antony.

Lebih jauh, Antony menyoroti sejumlah pejabat eks Pemko Medan yang kini menjabat di Pemprov Sumut seperti , Alexander Sinulingga (Kadis Pendidikan), dan beberapa orang lainnya. Mereka disebut Antony sebagai pihak yang diduga menikmati “imunitas hukum” meski terkait proyek bermasalah semasa di Pemko Medan, termasuk proyek lampu pocong, revitalisasi Lapangan Merdeka, Kebun Bunga, hingga underpass Jalan Jawa.

Baca Juga :  RCW Desak Kajati Sumut Tingkatkan Penyelidikan Kasus Dana Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Medan ke Penyidikan

“Apakah ASN Pemko Medan yang dibawa ke Pemprov Sumut sudah bersih dari potensi korupsi masa lalu? Mengapa tidak ada audit investigatif terhadap mereka?” katanya lagi.

Antony meminta agar Kejaksaan Agung RI, Kajatisu, dan Kajari Medan segera mengusut dugaan pelanggaran hukum dan korupsi di Pemko Medan, Pemprov Sumut, hingga pemerintah kabupaten/kota se-Sumut. Selain itu, ia mendesak Ombudsman RI, DPRD Sumut, BKN, Irjen Kemendagri, dan Dirjen Otonomi Daerah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB