Kadinsos Tebing Tinggi Hasbie Ashsiddig Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Dinas LH

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, SUARASUMUTONLINE.ID – Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi, Muhammad Hasbie Ashsiddigi, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tebing Tinggi tahun anggaran 2024.

Penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi, Sai Sintong Purba. Ia menyampaikan bahwa status hukum Hasbie telah ditingkatkan dan akan segera diumumkan secara resmi kepada publik.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, hari Selasa (depan) dirilis,” ujar Sintong singkat, pekan lalu.

Baca Juga :  Dua Terdakwa Sabu 35,9 Kg di Vonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Kejari Belawan Banding

Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui secara rinci peran dan keterlibatan Muhammad Hasbie Ashsiddigi dalam perkara tersebut.

Pihak Kejari Tebing Tinggi masih mendalami apakah kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau anggaran pemeliharaan kendaraan bermotor saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Sebelumnya, Kejari Tebing Tinggi juga telah menetapkan seorang pejabat di Dinas Lingkungan Hidup berinisial ZA sebagai tersangka. ZA yang menjabat sebagai Kepala Bidang diduga terlibat dalam kasus korupsi belanja BBM bersubsidi dengan nilai mencapai Rp300 juta.

Baca Juga :  Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Pirngadi Medan

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Kejari Tebing Tinggi memastikan proses hukum akan terus berjalan dengan transparan terkait dugaan korupsi di Dinas LH Tebing Tinggi.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat
MA Perkuat Vonis PN Medan, Akuang Tetap di Vonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 856,8 Miliar
Propam Poldasu Proses Kode Etik Bripka YML Tersangka Korupsi Bansos Labusel Rp1,9 Miliar
Usai 2 Terdakwa Divonis, KPK Gelar Perkara untuk Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Rel DJKA Medan
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat

Berita Terbaru

Opini

IRAN & KOMITMEN UNTUK MENOPANG PERADABAN ISLAM

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:52 WIB