Kadinsos Tebing Tinggi Hasbie Ashsiddig Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Dinas LH

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, SUARASUMUTONLINE.ID – Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi, Muhammad Hasbie Ashsiddigi, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tebing Tinggi tahun anggaran 2024.

Penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi, Sai Sintong Purba. Ia menyampaikan bahwa status hukum Hasbie telah ditingkatkan dan akan segera diumumkan secara resmi kepada publik.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, hari Selasa (depan) dirilis,” ujar Sintong singkat, pekan lalu.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Minta Empat PNS Diduga, Korupsi Ikuti Proses Hukum

Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui secara rinci peran dan keterlibatan Muhammad Hasbie Ashsiddigi dalam perkara tersebut.

Pihak Kejari Tebing Tinggi masih mendalami apakah kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau anggaran pemeliharaan kendaraan bermotor saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Sebelumnya, Kejari Tebing Tinggi juga telah menetapkan seorang pejabat di Dinas Lingkungan Hidup berinisial ZA sebagai tersangka. ZA yang menjabat sebagai Kepala Bidang diduga terlibat dalam kasus korupsi belanja BBM bersubsidi dengan nilai mencapai Rp300 juta.

Baca Juga :  Enam Kades di Dairi Diperiksa Kejati Sumut Soal Dana Desa 2024

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Kejari Tebing Tinggi memastikan proses hukum akan terus berjalan dengan transparan terkait dugaan korupsi di Dinas LH Tebing Tinggi.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Proses Laporan Dugaan Penyekapan Pasien Rehabilitasi Narkoba di Medan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB