Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s

MEDAN, SSOL.ID- Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam cartridge rokok elektrik atau pod getar di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Mart.

Operasi yang berlangsung sejak Sabtu pada THM yang terletak di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal itu berlangsung hingga, Minggu (2/8) dini hari.

Pada operasi itu, Satresnarkoba Polrestabes Medan melibatkan personel gabungan TNI, dan Bea Cukai.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran vape berisi narkotika di lokasi hiburan malam tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Medan AT Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Jalan Tapanuli

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial FA (24).

Dari tangan FA, polisi menyita tiga cartridge vape merek EL CHAPO yang diduga mengandung narkotika. Barang bukti itu ditemukan tersimpan di dalam kotak kartu UNO.

Berdasarkan pemeriksaan awal, FA mengaku vape berisi narkotika tersebut merupakan miliknya dan akan dijual dengan harga sekitar Rp2.150.000 per bungkus.

Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial DDA yang kini masuk daftar pencarian dan masih diburu polisi.

“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami terima. Kami masih mengembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba kepada pelaku. Tim masih bekerja,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha.

Baca Juga :  Kronologi Lengkap Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Mantan Sopir Jadi Otak Pelaku

Selain mengungkap dugaan peredaran vape berisi narkotika, petugas juga memeriksa sekitar 250 pengunjung THM Helen’s Night Mart. Pemeriksaan dilakukan melalui tes urine.

Hasilnya, tiga pengunjung yang terdiri atas dua laki-laki dan satu perempuan dinyatakan positif menggunakan narkotika.

“Bersama tim gabungan, kami melakukan pemeriksaan urine terhadap sekitar 250 pengunjung. Hasilnya, ada tiga orang yang positif narkoba. Temuan ini juga masih kami kembangkan,” ujar Rafli.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi menyegel THM Helen’s Night Mart dan memasang garis polisi di lokasi.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi
Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak
Dapat Perlawanan Warga, Satnarkoba Polresta Medan Ratakan Barak Narkoba
Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Sumut Rp2,2 M Ditangkap di Apartemen Jakarta Selatan
Anggota DPRD Medan AT Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Jalan Tapanuli
DPO Kasus Penembakan Security PTPN IV Kebun Sarang Giting Ditangkap Polisi
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2.000 Vape Getar di Asahan, Kurir Ditangkap
Warga Desak Polisi Segera Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Helvetia
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04 WIB

Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:49 WIB

Dapat Perlawanan Warga, Satnarkoba Polresta Medan Ratakan Barak Narkoba

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:28 WIB

Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Sumut Rp2,2 M Ditangkap di Apartemen Jakarta Selatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:19 WIB

Anggota DPRD Medan AT Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Jalan Tapanuli

Berita Terbaru

Berita

Paviliun Deli Serdang Dinobatkan Terbaik di PRSU 2026

Senin, 3 Agu 2026 - 18:24 WIB