TAPANULI UTARA, SSOL.ID – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung berhasil mengagalkan dan mengamankan seorang pengunjung yang berupaya menyeludupkan narkoba masuk ke dalam Rutan.
Modus yang digunakan terbilang lihai, dengan cara menyelipkan narkoba jenis sabu dan ganja ke dalam kepala ikan di dalam nasi bungkus yang dititipkan untuk warga binaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Rutan Tarutung, Bobi Cristan Sembiring, Jumat (21/8/2026) mengatakan, keberhasilan petugas P2U mengagalkan upaya penyeludupan narkoba ke dalam rutan terjadi pada Kamis (20/8) sekitar pukul 16.55 WIB.
Petugas P2U yang sedang bertugas, Nasrul Afdah Siregar dan Andreas Tohom Sitompul, memeriksa barang bawaan seorang pengunjung berinisial NP berupa nasi bungkus yang hendak dititipkan kepada salah seorang warga binaan berinisial JT.
“Saat memeriksa nasi bungkus, sebelum diizinkan masuk ke dalam Rutan, petugas kami menemukan barang mencurigakan diduga narkoba jenis sabu dan ganja. Barang mencirigakan itu dibungkus dalam plastik hitam dan diselipkan di dalam kepala ikan nila goreng dalam nasi nasi bungkus,” kata Bobi Sembiring.
Petugas kemudian melaporkan temuan tersebut secara berjenjang kepada komandan jaga Thamrin Siahaan dan selanjutnya melaporkannya kepada Ka KPR, Bobi Cristan Sembiring.
“Kami mengapresiasi kesigapan dan ketelitian petugas P2U dalam memeriksa barang titipan. Hal tersebut sangat penting, karena setiap barang yang masuk harus melalui pemeriksaan ketat. Tidak ruang untuk memasukkan narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan,” ujar Bobi.
Selanjutnya kata Bobi, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Taput, dan pada pukul 17.55 WIB, personil Sat Narkoba Polres Taput tiba dan melakukan pemeriksaan awal, pendataan, serta serah-terima barang bukti dan pihak terkait.
Dari hasil pemeriksaan awal, barang bukti narkoba berupa ganja 5,07 gram dan sabu seberat 0,51 gram, serta pihak terkait akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami mengapresiasi ketelitian petugas P2U Rutan Tarutung yang melakukan pemeriksaan secara cermat, sehingga barang tersebut dapat terdeteksi. Sinergi antara petugas Rutan dan Kepolisian sangat perlu untuk mencegah peredaran narkoba, khususnya di lingkungan Rutan,” kata Kaurbinops Sat Narkoba Polres Taput, Ipda Ardiyansah Lubis.
Di internal Rutan Tarutung, Bobi Sembiring menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan penerima titipan nasi bungkus untuk mendalami keterlibatan pihak lain. Pengawasan terhadap keluar-masuk orang maupun barang, terus diperketat khususnya yang melalui pos P2U. (*)
Penulis : Yuli









