Anggota DPRD Medan AT Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Jalan Tapanuli

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID– Satreskrim Polrestabes Medan resmi menetapkan anggota DPRD Kota Medan berinisial AT sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama.

Kasus itu dilaporkan terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, Jumat (5/6/2026).

Bermula dari Perselisihan di Jalan

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, perkara bermula saat kendaraan pelapor bernama Robin berpapasan dengan mobil AT di depan rumah terlapor.

Menurut keterangan pelapor, perselisihan dipicu suara kendaraan yang melewati polisi tidur. Cekcok pun terjadi dan berujung dugaan penganiayaan.

Baca Juga :  Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Dinding Mobil

“Pelapor mengaku mengalami kekerasan hingga mengalami luka memar di wajah dan lengan,” ujar Adrian, Rabu (29/7/2026).

Dalam laporan, Robin juga menyebut dirinya kembali didatangi keluarga terlapor sesampainya di rumah. AT diduga melakukan pengeroyokan bersama anak dan istrinya.

Naik ke Tahap Penyidikan

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana. Karena itu kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Pengedar Narkotika "Yakuza XL" Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, 100 Catridge Disita

Dengan peningkatan status tersebut, AT resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah diperiksa oleh penyidik.

“Yang bersangkutan sudah tersangka,” kata Adrian.

Belum Ada Penahanan

Hingga saat ini, polisi belum menjelaskan apakah AT dilakukan penahanan atau tidak setelah diperiksa sebagai tersangka.

Adrian menyebut, detail penanganan kasus yang sempat menjadi perhatian publik itu akan disampaikan secara resmi melalui rilis.

“Detailnya akan kami sampaikan, mohon bersabar,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II
Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan
Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras
Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!
MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar
Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba
Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:56 WIB

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 10:20 WIB

Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19 WIB

Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 19:17 WIB

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB