Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Dinding Mobil

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, SSOL.ID – Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan terlibat kejar-kejaran dengan kurir narkoba di Tol Kisaran, Kabupaten Asahan, Sabtu (11/7/2026). Dari mobil Toyota Rush yang dikemudikan pelaku, polisi menemukan 24 kilogram sabu yang disembunyikan di dinding mobil.

Narkoba tersebut diduga dibawa dari Aceh dengan tujuan Jakarta.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan 2 kg sabu di Kota Medan beberapa bulan lalu.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan dan mendeteksi mobil yang dikemudikan FS (25) melintas di Tol Medan.

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap di Dua TKP

“Sempat terjadi aksi kejar-kejaran sejauh 10 hingga 12 kilometer di jalan tol kawasan Kabupaten Asahan, karena pelaku diduga mengetahui sedang dalam pengejaran petugas,” kata Rafli, Kamis (23/7/2026).

Pelaku sempat meninggalkan mobil di pinggir jalan usai keluar gerbang tol, lalu melarikan diri ke area perkebunan sawit. Namun, petugas berhasil menangkapnya.

Awalnya petugas tidak menemukan barang bukti di dalam mobil. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, sabu ditemukan tersimpan di dinding bagasi, dinding pintu penumpang belakang, dan dinding pintu penumpang depan.

Baca Juga :  21 Hari Operasi Antik 2026, Polrestabes Medan Ungkap 164 Kasus Narkoba

“24 kilogram sabu ini disimpan seluruhnya di dinding mobil agar tidak terdeteksi saat razia,” ujar Rafli.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.

“Kami memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba yang berani mengedarkan narkoba di Sumut, khususnya di Medan,” tegasnya.

 

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru 3 Bulan Bebas Terduga Residivis Curi Handphone Senilai Rp1,5 Juta Kini Masuk Kehotel Prodeo Kembali
Polres Sergai Bongkar Dugaan Pupuk Oplosan Merek Naga Mas, 4 Tersangka Diamankan
Edarkan 3.010 Cartridge Vape Diduga Berisi Narkoba, Pria Asal Aceh Ditangkap
Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
Diduga Mau Curi Kabel Telkom, Pria Dimedan Tewas
Pria di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi, Didug Curi Handphone, Tablet dan Uang Rp. 2 Juta
Dit Reskrimsus Polda Sumut Tahan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi
Kapolres Tebing Tinggi Ungkap 3 Kasus Kejahatan Siber, Judol hingga Video Porno
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:14 WIB

Baru 3 Bulan Bebas Terduga Residivis Curi Handphone Senilai Rp1,5 Juta Kini Masuk Kehotel Prodeo Kembali

Kamis, 5 November 2026 - 11:01 WIB

Edarkan 3.010 Cartridge Vape Diduga Berisi Narkoba, Pria Asal Aceh Ditangkap

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Selasa, 3 November 2026 - 22:45 WIB

Diduga Mau Curi Kabel Telkom, Pria Dimedan Tewas

Selasa, 3 November 2026 - 15:40 WIB

Pria di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi, Didug Curi Handphone, Tablet dan Uang Rp. 2 Juta

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Deli Serdang Dukung Pelestarian Budaya Karo

Kamis, 5 Nov 2026 - 12:11 WIB