Polres Palas Amankan Penjual Rokok Ilegal 

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALAS, SSOL.ID – Pengungkapan peredaran rokok ilegal yang dilakukan Sat Samapta Polres Padang Lawas (Palas) menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat, Minggu (19/7).

Qadafi Nasution yang selama ini sangat kritis terhadap peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Kabupaten Palas, mempertanyakan kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang diduga tutup mata.

“Kami sudah tiga kali melakukan unjuk rasa di depan kantor Polres Palas, tapi sampai saat ini kami menilai Satreskrim Polres Palas belum ada melakukan penindakan dan menetapkan tersangka dalam kasus peredaran berbagai merek rokok ilegal tanpa cukai,” ujarnya.

Baca Juga :  9 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pendaki Gunung Sibayak, Korban Dipukuli dan Disulut Rokok

Ia menduga Satreskrim Polres Palas tidak benar-benar serius menertibkan para pelaku atau jangan-jangan selama ini pemain atau mafia rokok tanpa cukai sengaja dipelihara.

“Tentu kepada personel Sat Samapta kami memberikan apresiasi atas penindakan ini. Kami juga meminta jangan ada tebang pilih di antara para pelaku. Tindak semua dan jangan berhenti pada penangkapan ini saja,” katanya.

Untuk diketahui, Sat Samapta Polres Palas menangkap penjual rokok ilegal berinisial SAAH, 35 tahun, warga Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Selain mengamankan SAAH, petugas juga temukan barang bukti rokok ilegal berbagai merek yang tidak memakai pita cukai. Di antaranya 26 slop Rokok merek LUFFMAN MILD, 14 slop Rokok merek LUFFMAN MERAH, 3 slop Rokok merek X-BOLD, 2 slop Rokok merek DENZA, dan 2 lop Rokok merek HUMMER PRO.

Baca Juga :  Ayah Kandung di Sergai Ditangkap Usai 4 Bulan Buron, Cabuli Anak Kandung Berulang Kali

Selanjutnya 2 slop Rokok merek AURORA, 13 slop Rokok merek COFFE, 5 slop Rokok merek COFFE BERRY, 3 slop Rokok Merek DUTA, dan 4 lop Rokok merek HUMMER BROWN.

Terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Palas untuk dilakukan proses selanjutnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II
Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan
Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras
Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!
MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar
Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba
Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:56 WIB

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 10:20 WIB

Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19 WIB

Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 19:17 WIB

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB