Polres Palas Amankan Penjual Rokok Ilegal 

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALAS, SSOL.ID – Pengungkapan peredaran rokok ilegal yang dilakukan Sat Samapta Polres Padang Lawas (Palas) menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat, Minggu (19/7).

Qadafi Nasution yang selama ini sangat kritis terhadap peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Kabupaten Palas, mempertanyakan kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang diduga tutup mata.

“Kami sudah tiga kali melakukan unjuk rasa di depan kantor Polres Palas, tapi sampai saat ini kami menilai Satreskrim Polres Palas belum ada melakukan penindakan dan menetapkan tersangka dalam kasus peredaran berbagai merek rokok ilegal tanpa cukai,” ujarnya.

Baca Juga :  Imigrasi Medan Tangkap 2 WNA India Tak Miliki Izin Tinggal, Satu Dideportasi

Ia menduga Satreskrim Polres Palas tidak benar-benar serius menertibkan para pelaku atau jangan-jangan selama ini pemain atau mafia rokok tanpa cukai sengaja dipelihara.

“Tentu kepada personel Sat Samapta kami memberikan apresiasi atas penindakan ini. Kami juga meminta jangan ada tebang pilih di antara para pelaku. Tindak semua dan jangan berhenti pada penangkapan ini saja,” katanya.

Untuk diketahui, Sat Samapta Polres Palas menangkap penjual rokok ilegal berinisial SAAH, 35 tahun, warga Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Selain mengamankan SAAH, petugas juga temukan barang bukti rokok ilegal berbagai merek yang tidak memakai pita cukai. Di antaranya 26 slop Rokok merek LUFFMAN MILD, 14 slop Rokok merek LUFFMAN MERAH, 3 slop Rokok merek X-BOLD, 2 slop Rokok merek DENZA, dan 2 lop Rokok merek HUMMER PRO.

Baca Juga :  Satma AMPI Madina Desak Aktor Intelektual Kasus Tambang Berdarah Dibongkar

Selanjutnya 2 slop Rokok merek AURORA, 13 slop Rokok merek COFFE, 5 slop Rokok merek COFFE BERRY, 3 slop Rokok Merek DUTA, dan 4 lop Rokok merek HUMMER BROWN.

Terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Palas untuk dilakukan proses selanjutnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang
Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap
Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran
Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s
Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi
Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wali Kota Medan Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:34 WIB

Daerah

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:27 WIB