9 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pendaki Gunung Sibayak, Korban Dipukuli dan Disulut Rokok

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO, SSOL.ID- Polres Karo resmi menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus tewasnya pendaki Gunung Sibayak, RCH (17). Korban warga Medan itu meninggal dunia diduga akibat dianiaya secara bersama-sama di Pos Retribusi Wisata Gunung Sibayak, Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka,” kata Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, Rabu (15/7/2026).

9 Tersangka Aniaya Korban Bergantian

Kesembilan tersangka berinisial RS (30), ASS (26), MFRST (22), AT (23), WS (28), JSE (19), SAR (36), Z, dan OS.

Baca Juga :  Bandar Narkoba Dituntut 5 Tahun, Penjualnya 10 Tahun; Vonis PN Sibuhuan Bikin Nalar Publik Jungkir Balik 

Kapolres menyebut para tersangka mengikat korban, lalu menganiaya secara bergantian.

“Mereka memukul korban dengan tangan, benda, tali pinggang, bahkan menyulut tubuh korban dengan api rokok. Akibatnya 1 korban meninggal dunia dan 6 korban lain luka-luka,” ujar Pebriandi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 selang biru, 3 tali pinggang hitam, dan 1 unit mobil KAMA hijau BK 1922 SF yang diduga digunakan saat kejadian.

Dijerat UU Perlindungan Anak dan KUHP

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 101 Vape Narkoba di Kualanamu

Para tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Subsider Pasal 458 ayat (1) dan Pasal 262 ayat (4) UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sebelumnya, RCH (17) ditemukan meninggal di Pos Retribusi Gunung Sibayak pada Jumat (10/7). Polisi awalnya memeriksa 6 orang termasuk pengelola parkir, lalu bertambah menjadi 9 tersangka.

Kini seluruh tersangka ditahan di Polres Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis : Samsuwir

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tuntut 7 Tahun Penjara,  Mantan Sopir Bakar Rumah dan Curi Emas Milik Hakim PN Medan
Konsultasi ke AI Dulu, 2 Cewek Open BO Tersangka Pemerasan ASN BPN Nias Ditangkap di Medan
Vonis Mati untuk Pembunuh Mahasiswa di Deli Serdang, Motif Demi Bayar Cicilan Motor
Pendaki Gunung Sibayak Tewas di Aniaya di Pos Retribusi, 9 Orang Ditahan
Hasil Sementara : ASN BPN Nias Tewas Jatuh Sendiri, Polisi Dalami Motif 2 Tersangka
Remaja di Siantar Bobol Rumah Lansia, Gasak Mata Uang Asing dan HP
Longsor Tambang Ilegal di Madina, 2 Penambang Tewas Tertimbun
Bentrok Kelompok Pemuda di Belawan, 1 Orang Meninggal Dunia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:13 WIB

Tuntut 7 Tahun Penjara,  Mantan Sopir Bakar Rumah dan Curi Emas Milik Hakim PN Medan

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:01 WIB

9 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pendaki Gunung Sibayak, Korban Dipukuli dan Disulut Rokok

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:56 WIB

Konsultasi ke AI Dulu, 2 Cewek Open BO Tersangka Pemerasan ASN BPN Nias Ditangkap di Medan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:11 WIB

Vonis Mati untuk Pembunuh Mahasiswa di Deli Serdang, Motif Demi Bayar Cicilan Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:27 WIB

Pendaki Gunung Sibayak Tewas di Aniaya di Pos Retribusi, 9 Orang Ditahan

Berita Terbaru