9 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pendaki Gunung Sibayak, Korban Dipukuli dan Disulut Rokok

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO, SSOL.ID- Polres Karo resmi menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus tewasnya pendaki Gunung Sibayak, RCH (17). Korban warga Medan itu meninggal dunia diduga akibat dianiaya secara bersama-sama di Pos Retribusi Wisata Gunung Sibayak, Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka,” kata Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, Rabu (15/7/2026).

9 Tersangka Aniaya Korban Bergantian

Kesembilan tersangka berinisial RS (30), ASS (26), MFRST (22), AT (23), WS (28), JSE (19), SAR (36), Z, dan OS.

Baca Juga :  Jaringan Sabu Asahan Dibongkar: Koordinator "Lukman" Ditangkap Tim AKP Ivan Sitompul, Barang Bukti Lengkap Disita

Kapolres menyebut para tersangka mengikat korban, lalu menganiaya secara bergantian.

“Mereka memukul korban dengan tangan, benda, tali pinggang, bahkan menyulut tubuh korban dengan api rokok. Akibatnya 1 korban meninggal dunia dan 6 korban lain luka-luka,” ujar Pebriandi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 selang biru, 3 tali pinggang hitam, dan 1 unit mobil KAMA hijau BK 1922 SF yang diduga digunakan saat kejadian.

Dijerat UU Perlindungan Anak dan KUHP

Baca Juga :  Penahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi BTT Dinkes Batubara Dianggap Belum Maksimal

Para tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Subsider Pasal 458 ayat (1) dan Pasal 262 ayat (4) UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sebelumnya, RCH (17) ditemukan meninggal di Pos Retribusi Gunung Sibayak pada Jumat (10/7). Polisi awalnya memeriksa 6 orang termasuk pengelola parkir, lalu bertambah menjadi 9 tersangka.

Kini seluruh tersangka ditahan di Polres Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis : Samsuwir

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang
Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap
Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran
Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s
Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi
Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wali Kota Medan Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:34 WIB

Daerah

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:27 WIB