Ayah Kandung di Sergai Ditangkap Usai 4 Bulan Buron, Cabuli Anak Kandung Berulang Kali

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI, SSOL.ID – RD, 38, warga Serbajadi, Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Sergai, Selasa (23/6/2026). Pria itu jadi buron selama 4 bulan setelah dilaporkan mencabuli anak kandungnya sendiri berulang kali.

RD diamankan saat sedang memanen sawit di Desa Sukajadi. Ia tidak melawan saat diringkus.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Beringin Jaya mengatakan, kasus ini terbongkar setelah saksi menanyakan kondisi korban ke ibu korban. Dari situlah korban akhirnya buka suara.

Baca Juga :  21 Hari Operasi Antik 2026, Polrestabes Medan Ungkap 164 Kasus Narkoba

“Korban mengaku berulang kali mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayahnya saat ibu tidak di rumah. Laporan masuk 19 Februari 2026,” ujar AKP Beringin, Rabu (24/6/2026).

Barang Bukti Disita, Tersangka Diproses
Polisi menyita pakaian tidur dan pakaian dalam milik korban yang dipakai saat kejadian sebagai barang bukti. RD kini ditahan di Mapolres Sergai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Remaja di Siantar Bobol Rumah Lansia, Gasak Mata Uang Asing dan HP

Polres Sergai menegaskan komitmen memberantas kejahatan terhadap perempuan dan anak di bawah umur.

“Kami imbau masyarakat segera lapor ke Call Center 110 atau SPKT Polsek terdekat jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa,” kata AKP Beringin.

 

Penulis : Wahyu Danil

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Pengedar 450 Pod Getar
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Bandar Sabu, Barang Bukti 1,71 Gram
Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Pencurian, 712 Tersangka Ditangkap
Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobolan Gereja Pentakosta Indonesia
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi
Polsek Pagar Merbau Berhasil Amankan Dua Warga Purwodadi Penyalahgunaan Narkoba 
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Pengedar 450 Pod Getar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Pencurian, 712 Tersangka Ditangkap

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobolan Gereja Pentakosta Indonesia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Berita

Legenda PSMS Medan Tumsila Meninggal Dunia

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:17 WIB