Polisi Gelar Rekontruksi Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Sat Reskrim Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi dugaan perampokan dan pembakaran kediaman Hakim Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, yang terjadi Selasa (4/11) lalu.

Tersangka utama, Fahrul Azis Siregar, dihadirkan dan menjalani serangkaian adegan. Hadir di lokasi, Hakim Khamozaro Waruwu, jaksa, Kasat Reskrim, penyidik, serta para saksi, Senin (1/12).

Dalam reka adegan yang dilakukan di luar rumah, tersangka menjalankan delapan adegan hingga masuk ke dalam rumah melalui pintu garasi. Ia kemudian mengambil kunci rumah yang disimpan di rak sepatu.

Baca Juga :  Imigrasi Medan Tangkap 2 WNA India Tak Miliki Izin Tinggal, Satu Dideportasi

Dalam adegan lainnya, Fahrul Azis juga terlihat membeli bensin eceran di Jalan Ardagusema, Deli Tua. Selanjutnya, ia menuju PN Medan dan bertemu dua orang security. Di sana, ketiganya terlibat percakapan dan tersangka menanyakan keberadaan Hakim Khamozaro Waruwu.

Ketiganya sempat duduk dan memesan kopi. Selanjutnya, dalam adegan kelima, tersangka menuju kediaman Hakim Khamozaro Waruwu dengan bensin yang telah dipersiapkan.

Dalam adegan keenam, tersangka tiba di Komplek Taman Harapan Indah, namun masuk melalui Gang Elektro (belakang komplek), tidak melalui gerbang depan komplek.

Baca Juga :  Ratusan Massa AFMS Demo di Mapolda Sumut, Desak Usut Dugaan Judi di Binjai Barat

Hingga kini, proses rekonstruksi masih berlangsung di dalam rumah Hakim Khamozaro.

Sebelumnya diketahui, rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, terbakar pada Selasa (4/11).

Hakim berusia 65 tahun itu merupakan hakim ketua yang menyidangkan kasus Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi Piliang, yang menyeret nama mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II
Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan
Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras
Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!
MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar
Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba
Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:56 WIB

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 10:20 WIB

Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19 WIB

Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 19:17 WIB

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB