Polisi Gelar Rekontruksi Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Sat Reskrim Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi dugaan perampokan dan pembakaran kediaman Hakim Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, yang terjadi Selasa (4/11) lalu.

Tersangka utama, Fahrul Azis Siregar, dihadirkan dan menjalani serangkaian adegan. Hadir di lokasi, Hakim Khamozaro Waruwu, jaksa, Kasat Reskrim, penyidik, serta para saksi, Senin (1/12).

Dalam reka adegan yang dilakukan di luar rumah, tersangka menjalankan delapan adegan hingga masuk ke dalam rumah melalui pintu garasi. Ia kemudian mengambil kunci rumah yang disimpan di rak sepatu.

Baca Juga :  Ketua Jaga Narwah Edison Tamba Minta Hotman Paris Bujuk Jurist Tan Pulang Ke Indonesia

Dalam adegan lainnya, Fahrul Azis juga terlihat membeli bensin eceran di Jalan Ardagusema, Deli Tua. Selanjutnya, ia menuju PN Medan dan bertemu dua orang security. Di sana, ketiganya terlibat percakapan dan tersangka menanyakan keberadaan Hakim Khamozaro Waruwu.

Ketiganya sempat duduk dan memesan kopi. Selanjutnya, dalam adegan kelima, tersangka menuju kediaman Hakim Khamozaro Waruwu dengan bensin yang telah dipersiapkan.

Dalam adegan keenam, tersangka tiba di Komplek Taman Harapan Indah, namun masuk melalui Gang Elektro (belakang komplek), tidak melalui gerbang depan komplek.

Baca Juga :  KPK RI Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut)

Hingga kini, proses rekonstruksi masih berlangsung di dalam rumah Hakim Khamozaro.

Sebelumnya diketahui, rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, terbakar pada Selasa (4/11).

Hakim berusia 65 tahun itu merupakan hakim ketua yang menyidangkan kasus Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi Piliang, yang menyeret nama mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejatisu Terapkan RJ Pada Kasus Penganiayaan Lurah Medan Timur
Kronologi Lengkap Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Mantan Sopir Jadi Otak Pelaku
Pembakar Rumah Hakim Ditangkap, 49 Saksi Diperiksa
Cleaning Service di MMTC Dibacok Begal di Jembatan Tol Lau Dendang
Polda Sumut Razia THM Platinum dan Lion Bar, 16 Pengunjung Positif Narkoba
Satpol-PP  Laksanakan Razia Gabungan PEKAT dan Narkoba Bersama Unsur Forkopimda Berserta Ormas se Tanjungbalai
Langkat Zona Merah Peredaran Narkoba, Permada Demo Polda Sumut Minta Evaluasi Kapolres Langkat
Sidang Penganiayaan Pegawai Kejaksaan Negeri Binjai oleh Oknum OKP
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:53 WIB

Polisi Gelar Rekontruksi Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Kejatisu Terapkan RJ Pada Kasus Penganiayaan Lurah Medan Timur

Selasa, 25 November 2025 - 13:40 WIB

Kronologi Lengkap Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Mantan Sopir Jadi Otak Pelaku

Rabu, 19 November 2025 - 22:09 WIB

Pembakar Rumah Hakim Ditangkap, 49 Saksi Diperiksa

Minggu, 16 November 2025 - 18:55 WIB

Cleaning Service di MMTC Dibacok Begal di Jembatan Tol Lau Dendang

Berita Terbaru

Nasional

Mahfud MD: Lebih dari 90 Persen Anggota Polri Masih Baik

Sabtu, 13 Des 2025 - 14:43 WIB