Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Tembung, Bandar Pakai Drone Pantau Petugas

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba di kawasan Rel Kereta Api, Tembung, Kamis (18/12) sore.

Dari penggerebekan itu, dua orang pria berinisial SH dan MT ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu siap edaran dan uang tunai.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pihaknya juga mengamankan drone, yang diduga digunakan bandar untuk memantau pergerakan petugas ketika melakukan penggerebekan.

“Kawasan Pancasila Tembung ini merupakan target utama kami. Di tempat ini, setidaknya sudah tiga kali kami melakukan penggerebekan dalam satu pekan terakhir, dan selalu berhasil kami amankan pelaku baik itu pengedar hingga pengguna,” ucapnya, Jumat (19/12).

Baca Juga :  Siswi Kelas 2 SMA Dilarikan Pria Paruh Baya, Polisi Diminta Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Dikatakannya, drone tersebut diamankan dari salah satu barak narkoba yang berada di lokasi. Pihaknya pun menghancurkan dan membakar barak-barak yang berdiri di bantaran rel kereta api di kawasan itu.

“Ada satu hal yang sedikit unik, kami temukan drone yang diduga berkaitan dengan praktek narkoba di tempat ini. Ada tiga barak yang kita robohkan dan bakar di lokasi,” tuturnya.

Baca Juga :  Poldasu Didesak Ungkap Kematian Siswa SMA Negeri 6 Medan

Dilanjutkannya, dalam penggerebekan yang dilakukan sebelumnya pihaknya mendapat perlawanan beberapa warga. Aksi warga pun terhenti setelah pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap warga.

“Kita dilempari batu, kita bekerja atas nama undang – undang. Siapa pun yang merintangi tugas Kepolisian, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai, Ditangkap di Aceh dan Binjai
Bandar Narkoba Dituntut 5 Tahun, Penjualnya 10 Tahun; Vonis PN Sibuhuan Bikin Nalar Publik Jungkir Balik 
Brimob Polda Sumut Patroli Skala Besar Sasar Titik Rawan Belawan
Anak Kadus Tanjung Sari Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Polisi Temukan 75 Batang Ganja dan 4 Tersangka di Hutan Lindung Karo
Ambil Buah Sawit di Kawasan Hutan ditahan Polres, Mardan Hanafi Prapidkan Kapolres Palas
Polres Padang Lawas Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:12 WIB

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai, Ditangkap di Aceh dan Binjai

Rabu, 29 April 2026 - 07:07 WIB

Bandar Narkoba Dituntut 5 Tahun, Penjualnya 10 Tahun; Vonis PN Sibuhuan Bikin Nalar Publik Jungkir Balik 

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

Brimob Polda Sumut Patroli Skala Besar Sasar Titik Rawan Belawan

Sabtu, 18 April 2026 - 20:10 WIB

Anak Kadus Tanjung Sari Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru