Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Tembung, Bandar Pakai Drone Pantau Petugas

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba di kawasan Rel Kereta Api, Tembung, Kamis (18/12) sore.

Dari penggerebekan itu, dua orang pria berinisial SH dan MT ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu siap edaran dan uang tunai.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pihaknya juga mengamankan drone, yang diduga digunakan bandar untuk memantau pergerakan petugas ketika melakukan penggerebekan.

“Kawasan Pancasila Tembung ini merupakan target utama kami. Di tempat ini, setidaknya sudah tiga kali kami melakukan penggerebekan dalam satu pekan terakhir, dan selalu berhasil kami amankan pelaku baik itu pengedar hingga pengguna,” ucapnya, Jumat (19/12).

Baca Juga :  Viral Kepling di Medan Dikeroyok 2 Maling Saat Gagalkan Pencurian Rumah Kosong

Dikatakannya, drone tersebut diamankan dari salah satu barak narkoba yang berada di lokasi. Pihaknya pun menghancurkan dan membakar barak-barak yang berdiri di bantaran rel kereta api di kawasan itu.

“Ada satu hal yang sedikit unik, kami temukan drone yang diduga berkaitan dengan praktek narkoba di tempat ini. Ada tiga barak yang kita robohkan dan bakar di lokasi,” tuturnya.

Baca Juga :  Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba

Dilanjutkannya, dalam penggerebekan yang dilakukan sebelumnya pihaknya mendapat perlawanan beberapa warga. Aksi warga pun terhenti setelah pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap warga.

“Kita dilempari batu, kita bekerja atas nama undang – undang. Siapa pun yang merintangi tugas Kepolisian, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobolan Gereja Pentakosta Indonesia
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi
Polsek Pagar Merbau Berhasil Amankan Dua Warga Purwodadi Penyalahgunaan Narkoba 
Polisi Gagalkan Pengiriman 668 Vape Etomidate dari Tanjungbalai ke Aceh
Polisi Amankan Empat Komplotan Curanmor di Medan, Dua Pelaku Ditembak
Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobolan Gereja Pentakosta Indonesia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi

Sabtu, 26 September 2026 - 20:51 WIB

Polsek Pagar Merbau Berhasil Amankan Dua Warga Purwodadi Penyalahgunaan Narkoba 

Berita Terbaru

Berita

Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Gerindra Janji Kawal Aspirasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:10 WIB