Polisi Gerebek Judi Meja Ikan di Medan Timur, 5 Orang Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID- Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek lokasi perjudian jenis meja ikan di Jalan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 5 orang yang diduga terlibat, terdiri dari 1 operator dan 4 pemain.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan penggerebekan dilakukan Subnit Vice Control (VC) Unit Pidum pada Selasa (14/7/2026).

“Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian meja ikan,” ujar Adrian, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga :  Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2.000 Vape Getar di Asahan, Kurir Ditangkap

1 Operator Wanita dan 4 Pemain Ditangkap

Dari 5 orang yang diamankan, seorang wanita berinisial S (24) diduga berperan sebagai operator. Sementara 4 pemain yang ditangkap yakni DS (46), EN (62), K (53), dan IS (17).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit mesin meja ikan, uang tunai Rp 320.000, satu lembar kertas rekap, dan 1 unit ponsel.

Baca Juga :  Hakim Tolak Eksepsi ex Kadishub Siantar

“Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Adrian.

Kasus ini masih didalami untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan perjudian yang lebih luas di wilayah Medan.

 

Penulis : Samsuwir

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang
Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap
Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran
Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s
Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi
Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB