Dituding Lakukan KDRT, Oknum Polisi Polres Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID – Oknum Polisi yang bertugas di satuan Polres Tapteng terduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dilaporkan ke Polda Sumatra Utara.

Korban berinisial AS (istri), Senin (9/3/2026), yang didampingi kuasa hukumnya: Adek Sikumbang SH, Taufik Hidayat Lubis SS SH MH dan Charlie Rahmat Eka Sapta SH, membuat laporan ke Polda Sumut.

Kepada wartawan, Adek Sikumbang mengatakan, kedatangan mereka ke Polda Sumut mendampingi kliennya inisial AS yang mendapat perlakuan kekerasan fisik dari terlapor.

“Kedatangan kami ke Polda Sumut mendampingi korban yang mengalami luka lebam, bibir pecah hingga pandangan kabur akibat dari pukulan yang dilakukan oleh Oknum Polisi Polres Tapteng berinisial JH berpangkat IPDA yang tak lain adalah suaminya korban,” kata Adek Sikumbang SH.

Baca Juga :  Ketua Jaga Narwah Edison Tamba Minta Hotman Paris Bujuk Jurist Tan Pulang Ke Indonesia

Lanjut Adek Sikumbang, pihaknya selaku kuasa hukum korban berharap Kapolda Sumut segera memanggil anggotanya yang telah melakukan KDRT kepada AS.

“Kami meminta kepada Kapolda Sumut agar tegak lurus dalam menegakan hukum. Jangan ada hukum tajam kebawah tumpul keatas. Kami mendesak Kapolda Sumut mencopot anggotanya dari jabatannya karena telah melakukan KDRT ke pada klien kami,” pinta Adek Sikumbang.

Lebih lanjut Adek Sikumbang menuturkan, awalnya kliennya meminta izin kepada terlapor untuk pergi bersama-sama temannya makan bakso setelah melakukan kegiatan Bhayangkari Polres Tapteng, namun langsung dianiaya terlapor secara membabi buta.

“Awalnya korban meminta ijin ke pada terlapor untuk pergi keluar makan bakso dengan teman-teman Bayangkarinya setelah paska melakukan kegiatan bagi-bagi takjil. Namun bukannya mendapat izin korban di aniaya hingga babak belur,” ujar Adek Sikumbang.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Suap PPPK Madina, Polda Sumut Diminta Tahan Ketua DPRD Madina

Sebenarnya, tidak hanya sekali ini, dari keterangan Adek Sikumbang, terlapor ini sudah sering dan berulang melakukan KDRT terhadap korban tersebut.

“Ini bukan kali pertama kali dari pengakuan klien kami terlapor ini sudah sering dan berulang melakukan kekerasan fisik kepada klien kami hingga sampai pada saat ini korban sudah tidak tahan lagi,” ungkap Adek Sikumbang.

Untuk itu, lanjutnya, “Kami berharap laporan ini menjadi atensi karena telah menciderai Institusi Kepolisian Republik Indonesia, dan agar oknum tersebut dapat dibina dengan proses hukum yang berlaku.”

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Dituntut 5 Tahun, Penjualnya 10 Tahun; Vonis PN Sibuhuan Bikin Nalar Publik Jungkir Balik 
Brimob Polda Sumut Patroli Skala Besar Sasar Titik Rawan Belawan
Anak Kadus Tanjung Sari Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Polisi Temukan 75 Batang Ganja dan 4 Tersangka di Hutan Lindung Karo
Ambil Buah Sawit di Kawasan Hutan ditahan Polres, Mardan Hanafi Prapidkan Kapolres Palas
Polres Padang Lawas Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba
Dilaporkan Aniaya Oknum Ormas, Siswi SMU Salapian Langkat Mohon Keadilan
Satma AMPI Madina Desak Aktor Intelektual Kasus Tambang Berdarah Dibongkar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:07 WIB

Bandar Narkoba Dituntut 5 Tahun, Penjualnya 10 Tahun; Vonis PN Sibuhuan Bikin Nalar Publik Jungkir Balik 

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

Brimob Polda Sumut Patroli Skala Besar Sasar Titik Rawan Belawan

Sabtu, 18 April 2026 - 20:10 WIB

Anak Kadus Tanjung Sari Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Sabtu, 18 April 2026 - 18:57 WIB

Polisi Temukan 75 Batang Ganja dan 4 Tersangka di Hutan Lindung Karo

Senin, 13 April 2026 - 21:00 WIB

Ambil Buah Sawit di Kawasan Hutan ditahan Polres, Mardan Hanafi Prapidkan Kapolres Palas

Berita Terbaru