MEDAN, SSOL.ID– Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus narkotika sepanjang Semester I 2026. Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan 4.628 orang sebagai tersangka dan menyita barang bukti mencapai 5,3 ton.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dalam konferensi pers di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, merinci barang bukti yang disita berupa 948.868,52 gram sabu, 685.560,70 gram ganja, 3.215.000 gram setara dari 3.215 batang pohon ganja, serta 447.399 gram pil ekstasi sebanyak 124.277 butir.
Selain itu, polisi juga menyita 90.490 mililiter vape mengandung narkotika, 3.500 mililiter happy water, 4.288 gram Happy Five, 7.227,10 gram ketamin serbuk, dan 405 butir triheksifenidil. Polisi juga mengungkap ladang ganja seluas tiga hektare.
“Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut bersama seluruh jajaran selama Semester I Tahun 2026,” ujar Andy.
Dalam kesempatan yang sama, polisi memusnahkan barang bukti hasil 32 perkara dengan 43 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan periode 11 Februari hingga 19 Juli 2026 meliputi 450,93 kilogram sabu, 151,22 kilogram ganja, 20.116 butir pil ekstasi, dan 1 kilogram ketamin.
Selama Operasi Antik Toba 2026, Polda Sumut juga melakukan 168 kali penggerebekan sarang narkoba. Dari kegiatan itu diungkap 82 kasus dengan 105 tersangka. Sebanyak 68 orang yang positif narkoba menjalani asesmen medis atau rehabilitasi, dan 37 barak diduga sarang narkoba dibongkar serta dibakar.
Polisi juga menggelar 81 razia di tempat hiburan malam. Hasilnya, lima kasus terungkap dengan lima tersangka. Sebanyak 24 orang positif narkoba dirujuk untuk rehabilitasi.
Upaya pencegahan dilakukan melalui 2.000 publikasi di media massa dan media sosial. Berdasarkan estimasi, pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 15,7 juta jiwa dari bahaya narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat Sumatera Utara agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Ini atensi kami untuk konsisten menindak pelaku yang dapat merusak generasi bangsa,” tegas Andy.
Penulis : Samsuwir









