Polda Sumut Ungkap 5,3 Ton Narkoba dan Tangkap 4.628 Tersangka dalam 6 Bulan

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID– Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus narkotika sepanjang Semester I 2026. Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan 4.628 orang sebagai tersangka dan menyita barang bukti mencapai 5,3 ton.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dalam konferensi pers di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, merinci barang bukti yang disita berupa 948.868,52 gram sabu, 685.560,70 gram ganja, 3.215.000 gram setara dari 3.215 batang pohon ganja, serta 447.399 gram pil ekstasi sebanyak 124.277 butir.

Selain itu, polisi juga menyita 90.490 mililiter vape mengandung narkotika, 3.500 mililiter happy water, 4.288 gram Happy Five, 7.227,10 gram ketamin serbuk, dan 405 butir triheksifenidil. Polisi juga mengungkap ladang ganja seluas tiga hektare.

Baca Juga :  Dilaporkan Aniaya Oknum Ormas, Siswi SMU Salapian Langkat Mohon Keadilan

“Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut bersama seluruh jajaran selama Semester I Tahun 2026,” ujar Andy.

Dalam kesempatan yang sama, polisi memusnahkan barang bukti hasil 32 perkara dengan 43 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan periode 11 Februari hingga 19 Juli 2026 meliputi 450,93 kilogram sabu, 151,22 kilogram ganja, 20.116 butir pil ekstasi, dan 1 kilogram ketamin.

Selama Operasi Antik Toba 2026, Polda Sumut juga melakukan 168 kali penggerebekan sarang narkoba. Dari kegiatan itu diungkap 82 kasus dengan 105 tersangka. Sebanyak 68 orang yang positif narkoba menjalani asesmen medis atau rehabilitasi, dan 37 barak diduga sarang narkoba dibongkar serta dibakar.

Baca Juga :  Adelin Lis Setor UP Rp 105 Miliar dan US$ 2.938.556,40

Polisi juga menggelar 81 razia di tempat hiburan malam. Hasilnya, lima kasus terungkap dengan lima tersangka. Sebanyak 24 orang positif narkoba dirujuk untuk rehabilitasi.

Upaya pencegahan dilakukan melalui 2.000 publikasi di media massa dan media sosial. Berdasarkan estimasi, pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 15,7 juta jiwa dari bahaya narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat Sumatera Utara agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Ini atensi kami untuk konsisten menindak pelaku yang dapat merusak generasi bangsa,” tegas Andy.

 

Penulis : Samsuwir

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Palas Amankan Penjual Rokok Ilegal 
Tewas di Pos Satpam PTPN I, Keluarga Daniel Situmeang Tuntut Keadilan: “Jangan Ada Impunitas
Bacok Pria di Parkiran Hotel Batam, Pria 33 Tahun Ditangkap di Kos
Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba
Polisi Gerebek Judi Meja Ikan di Medan Timur, 5 Orang Diamankan
Ratusan Massa AFMS Demo di Mapolda Sumut, Desak Usut Dugaan Judi di Binjai Barat
Tuntut 7 Tahun Penjara,  Mantan Sopir Bakar Rumah dan Curi Emas Milik Hakim PN Medan
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pendaki Gunung Sibayak, Korban Dipukuli dan Disulut Rokok
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:57 WIB

Polda Sumut Ungkap 5,3 Ton Narkoba dan Tangkap 4.628 Tersangka dalam 6 Bulan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:56 WIB

Polres Palas Amankan Penjual Rokok Ilegal 

Senin, 20 Juli 2026 - 14:35 WIB

Tewas di Pos Satpam PTPN I, Keluarga Daniel Situmeang Tuntut Keadilan: “Jangan Ada Impunitas

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:47 WIB

Bacok Pria di Parkiran Hotel Batam, Pria 33 Tahun Ditangkap di Kos

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:24 WIB

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba

Berita Terbaru