Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2.000 Vape Getar di Asahan, Kurir Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Personel Subdirektorat (Subdit) I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menggagalkan penyelundupan 2.000 piece narkotika jenis baru “Vape Getar” di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, polisi juga berhasil menangkap seorang pria berinisial R yang diduga kuat berperan sebagai kurir.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Tommy Aruan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (23/7/2026) di Kabupaten Asahan. Menurut Tommy, narkotika dalam jumlah besar itu baru saja dijemput pelaku dari perairan perbatasan Asahan-Malaysia dan kemudian dibawa ke darat.

Baca Juga :  Satreskrim Poltabes Medan Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar 260 Kg Ganja

“Barang bukti narkoba baru dijemput dari Perairan Pantai Timur Kabupaten Asahan. Rencananya akan diedarkan ke sejumlah daerah di luar Provinsi Sumatera Utara. Namun sebelum itu terjadi, pelaku lebih dulu kita tangkap,” ujarnya, Senin (27/7), di Polda Sumut.

Tommy menuturkan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima pihaknya terkait adanya seorang pria yang diduga hendak menyelundupkan narkotika jenis Vape Getar ke wilayah Sumatera Utara. Berbekal informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

Baca Juga :  Persidangan Dua Rekanan OTT Topan Ginting  Digelar di Pengadilan Tipikor Medan

“Setelah menerima laporan itu, personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku R bersama barang bukti narkotika jenis ‘Vape Getar’ merek WB sebanyak 2.000 bungkus,” katanya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan, saat ini tersangka R telah ditahan di Polda Sumut. Sementara itu, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Dugaan Judi di Jalan Rukam Binjai, Pas Aparat Gabungan Cek Lapangan Nihil
Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang
Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap
Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran
Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s
Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Viral Dugaan Judi di Jalan Rukam Binjai, Pas Aparat Gabungan Cek Lapangan Nihil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran

Berita Terbaru

Berita

Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agu 2026 - 18:54 WIB