Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Kota mengungkap aksi penipuan yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhan Batu berinisial M S Kom (50).

Warga Perum Griya Kompas Idaman, Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tersebut telah meraup hasil kejahatan sekitar Rp2 miliar.

“Aksi penipuan dengan modus proyek fiktif ini sudah dilakukan tersangka sejak 2023 lalu. Dia sudah melakukan lima kali, tapi empat korban lainnya masih kita selidiki,” kata Wakapolsek Medan Kota, AKP Harles R Gultom didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan, Jumat (31/7).

Dijelaskannya, peristiwa pemalsuan dan penipuan atau penggelapan itu terjadi diawali pertemuan tersangka yang menjabat Sekretaris Dinas (Sekdis) Peternakan Kabupaten Labuhan Batu dengan korban, Yudhi Hari Pratama (33), warga Kabupaten Asahan, pada Juli 2026.

Baca Juga :  Pengedar Narkotika "Yakuza XL" Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, 100 Catridge Disita

Keduanya memang sudah saling kenal. Kepada korban, tersangka menawarkan kerjasama proyek pengadaan laptop di Dinas Peternakan Kabupaten Labuhan Batu. Tersangka menjanjikan keuntungan kepada korban sebesar Rp65 juta.

“Korban sebagai pemodal dijanjikan bagian keuntungan Rp40 juta, sedangkan pemberi proyek (tersangka) Rp25 juta,” jelas Harles Gultom.

Setelah korban setuju, pada Sabtu, 11 Juli 2026 lalu, tersangka bersama korban datang ke salah satu toko komputer di Jalan Brigjen Katamso, Medan, membeli 20 unit laptop dengan harga Rp183.500.000.

Dalam aksinya, tersangka memalsukan dan membawa dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah dan kontrak kerja dari Dinas Peternakan Kabupaten Labuhan Batu dengan perusahaan milik korban.

Tersangka menyampaikan ke korban, dana pembayaran laptop satu minggu setelah pengajuan dari Dinas Peternakan Kabupaten Labuhan Batu.

“Namun, korban melakukan pengecekan terkait proyek pengadaan laptop tersebut dan ternyata tidak ada alias fiktif,” terangnya.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen's

Ketika ditanyakan kepada tersangka, mengakui proyek tersebut fiktif. Sebanyak 20 unit laptop itu telah dijual tersangka kepada temannya di Binjai seharga Rp128 juta di hari yang sama.

Korban segera melaporkan kejadian yang dialaminya dan tersangka berhasil ditangkap 15 Juli 2026 lalu.

Bersama tersangka disita barang bukti uang Rp13.550.000, satu stempel Dinas Peternakan Kabupaten Labuhan Batu, satu unit laptop pembuat dokumen palsu, dua unit handphone, sebuah buku kwitansi, empat pulpen dan dokumen lainnya.

Berdasarkan penyidik polisi, terungkap tersangka mengaku telah melakukan penipuan proyek pengadaan laptop dan barang lainnya lebih dari empat kali kepada orang yang berbeda.

“Dari hasil kejahatannya tersangka bisa meraup ditaksir mencapai Rp2 miliar,” pungkas AKP Harles Gultom.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Dugaan Judi di Jalan Rukam Binjai, Pas Aparat Gabungan Cek Lapangan Nihil
Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang
Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap
Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran
Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s
Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Viral Dugaan Judi di Jalan Rukam Binjai, Pas Aparat Gabungan Cek Lapangan Nihil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran

Berita Terbaru

Berita

Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agu 2026 - 18:54 WIB