Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tanjungbalai, Humas Imbau Warga Jaga Kondusivitas

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, SSOL.ID– Polres Tanjungbalai masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus yang dilaporkan pada 19 Mei 2026 itu kini menunggu hasil keterangan saksi ahli psikologi.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Tanjungbalai IPDA Ruslan, Kamis (23/7/2026).

Ruslan menjelaskan, laporan polisi bernomor LP/B132/V/2026 dibuat oleh Yuni Audra, ibu angkat korban yang berstatus yatim piatu.

Peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Senin (4/5/2026) di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung. Korban diduga dicabuli oleh terlapor berinisial A (37).

Baca Juga :  Bentrokan Maut di Medan Labuhan, Satu Orang Tewas Terkena Tembakan

Berdasarkan kronologi dalam laporan, pada 14 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, terlapor A diduga membujuk korban dengan ponsel. Selanjutnya terlapor diduga membuka celana korban dan melakukan perbuatan tidak senonoh.

“Polisi menerima LP pada tanggal 19 Mei 2026. Saat ini proses hukum masih tahap pemanggilan saksi-saksi dari pihak korban dan pihak terlapor, serta saksi ahli psikologi,” kata Ruslan.

Terlapor dijerat Pasal 415 huruf b jo Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga :  Ratusan Massa AFMS Demo di Mapolda Sumut, Desak Usut Dugaan Judi di Binjai Barat

Imbauan Polisi Usai Aksi Massa

Ruslan juga menanggapi aksi ratusan warga yang mendatangi rumah terduga pelaku pada Rabu (22/7/2026) malam.

Ia mengimbau warga tidak terpancing isu liar yang beredar dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan anarkis.

“Kapolres mengimbau warga agar tetap menghormati prosedur hukum. Penyidik pasti bekerja secara profesional sesuai kewenangan. Mari kita jaga kondusivitas Kota Tanjungbalai,” ujarnya.

Hingga kini, status terlapor A masih dalam proses penyelidikan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

 

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II
Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan
Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras
Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!
MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar
Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba
Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:56 WIB

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 10:20 WIB

Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19 WIB

Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 19:17 WIB

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB