Pasangan Kurir Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polres Batubara

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI, SUARASUMUTONLINE.ID– Dua orang kurir narkoba yang merupakan warga Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai AY (31) dan LS (37), ditangkap personel Satres Narkoba Polres Batubara karena menjadi kurir sabu. diamankan oleh personel Satres Narkoba Polres Batubara.

Dari kedua tersangka, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat enam gram yang disimpannya di sebuah kamar kos-kosan di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

“Kami warga Tanjungbalai, dia istri saya,” ujar AY saat digrebek petugas.

Baca Juga :  6 Orang Penyerangan Polisi Penggerebekan Multatuli Medan Diamankan

Sepasang pasutri ini tampak pasrah saat tangannya diborgol oleh petugas dan mengaku barang tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial S yang merupakan warga Jalan Alteri, Kota Tanjungbalai.

“Dari Sandi, warga Gang PAM di Jalan Alteri, Kota Tanjungbalai. Kami disuruh untuk diantarkan ke pembeli disini (Batubara),” ungkapnya.

Kasi Humas Polres Batubara, AKP Fahmi mengaku keduanya diamankan setelah ada laporan masyarakat yang resah dengan perbuatan keduanya di salah satu kos.

“Tim melakukan penyelidikan dan langsung melakukan undercover buy dengan membeli sabu tersebut kepada keduanya,” ungkap kasi Humas Polres Batubara, Fahmi AKP Fahmi, Sabtu (19/7).
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu 6 gram dari kedua tersangka dan saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Petugas P2U Rutan Tarutung Gagalkan Penyeludupan Narkoba

“Keduanya sementara kami sangkakan dengan pasal 114 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman delapan tahun penjara,” katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke petugas kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar dapat ditindak lanjut. Nindia

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II
Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan
Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!
MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar
Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba
Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S
DJ Cantik 26 Tahun Ditangkap Polisi di Medan, Diduga Edarkan Vape Narkoba
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:56 WIB

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19 WIB

Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 19:17 WIB

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!

Minggu, 6 September 2026 - 19:28 WIB

MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar

Berita Terbaru

Hukum

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:56 WIB