Pasangan Kurir Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polres Batubara

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI, SUARASUMUTONLINE.ID– Dua orang kurir narkoba yang merupakan warga Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai AY (31) dan LS (37), ditangkap personel Satres Narkoba Polres Batubara karena menjadi kurir sabu. diamankan oleh personel Satres Narkoba Polres Batubara.

Dari kedua tersangka, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat enam gram yang disimpannya di sebuah kamar kos-kosan di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

“Kami warga Tanjungbalai, dia istri saya,” ujar AY saat digrebek petugas.

Baca Juga :  2 Pria di Pembeli 25 Liter Pertalite Pakai Jerigen Dituntut 5 Bulan Bui

Sepasang pasutri ini tampak pasrah saat tangannya diborgol oleh petugas dan mengaku barang tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial S yang merupakan warga Jalan Alteri, Kota Tanjungbalai.

“Dari Sandi, warga Gang PAM di Jalan Alteri, Kota Tanjungbalai. Kami disuruh untuk diantarkan ke pembeli disini (Batubara),” ungkapnya.

Kasi Humas Polres Batubara, AKP Fahmi mengaku keduanya diamankan setelah ada laporan masyarakat yang resah dengan perbuatan keduanya di salah satu kos.

“Tim melakukan penyelidikan dan langsung melakukan undercover buy dengan membeli sabu tersebut kepada keduanya,” ungkap kasi Humas Polres Batubara, Fahmi AKP Fahmi, Sabtu (19/7).
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu 6 gram dari kedua tersangka dan saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Tahanan Kabur Usai Sidang di PN Binjai, Sempat Tertabrak Motor

“Keduanya sementara kami sangkakan dengan pasal 114 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman delapan tahun penjara,” katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke petugas kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar dapat ditindak lanjut. Nindia

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Dugaan Judi di Jalan Rukam Binjai, Pas Aparat Gabungan Cek Lapangan Nihil
Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang
Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap
Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran
Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s
Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Viral Dugaan Judi di Jalan Rukam Binjai, Pas Aparat Gabungan Cek Lapangan Nihil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran

Berita Terbaru

Berita

DPRD Medan Desak Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:26 WIB