Siswi Kelas 2 SMA Dilarikan Pria Paruh Baya, Polisi Diminta Gerak Cepat Tangkap Pelaku

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Seorang siswi kelas 2 SMA berinisial Y (17) dilaporkan telah diculik seorang pria paruh baya yang tak lain tetangganya sendiri.

Aksi penculikan ini telah dilaporkan Endang (65), warga Jalan Medan Area Selatan, yang merupakan neneknya Y, ke Polrestabes Medan, dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/1154/III/2026/SPKT/POLEESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 23 Maret 2025 atas dugaan melarikan cucunya.

Kepada polisi, Endang melaporkan bahwa tetangganya bernama Calin (50), telah menculik cucunya

Baca Juga :  Kasus Rudapksa Anak di Medan, 1 Pelaku Ditangkap Polisi, GRIB Jaya Minta 2 DPO Segera Diamankan

“Cucu saya perempuan yatim piatu di bawah umur dilarikan tetangga saya (Calon), hingga saat ini tak tahu di mana keberadaan cucu saya, dan peristiwa ini sudah saya laporkan ke Polrestabes Medan,” ungkapnya, Minggu (29/3)

Diceritakannya, pada hari Rabu (18/3), sekira Pukul 18.00 WIB, Y keluar rumah untuk membeli es. Setelah beberapa jam ditunggu, sang cucu tak kunjung pulang.

Endang pun berupaya mencari cucunya. Tapi hasilnya nihil. Adiknya bernama Nanang, mengaku sempat melihat Y bersama Calin. Bahkan Calin sempat mengancam Nanang.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 5 Tersangka Gelar OTT di Sumut,  Kasus dugaan korupsi terkait proyek di Dinas PUPR Provsu

“Cucu saya dilarikan Calin, dan sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya. HP cucu saya juga ditinggalkannya,” ungkap Endang.

Karenanya, Endang berharap pihak kepolisian untuk segera menangkap Calin yang diduga telah membawa cucunya kabur.

“Kasihan dia (Y), anak yatim piatu, dan masih sekolah,” ucap Endang.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri: Operasi Laut Gabungan Gagalkan Peredaran 1,16 Ton Ketamin, Selamatkan 5,8 Juta Jiwa
Kapal Hantu di Selat Malaka! Menguak Identitas MT Global 168 Berbendera Mongolia Milik Perusahaan Malaysia
Empat Teman Donny Pacek Jadi Tersangka Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Donny Pacek, Ini Perannya
Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Bandar Setia, 1.152 Unit Disita
Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung Kembali Digerebeg, 6 Orang Diamankan
Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Medan, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Polres Batu Bara Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu, Sita 111 Gram dan Uang Rp127 Juta
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Kapolri: Operasi Laut Gabungan Gagalkan Peredaran 1,16 Ton Ketamin, Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Kapal Hantu di Selat Malaka! Menguak Identitas MT Global 168 Berbendera Mongolia Milik Perusahaan Malaysia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Empat Teman Donny Pacek Jadi Tersangka Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Donny Pacek, Ini Perannya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Bandar Setia, 1.152 Unit Disita

Berita Terbaru