5 Jam di Rumah Topan Ginting, KPK Temukan uang Tunai Rp 2,5 Miliar, Senjata Api berikut Amunisi

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Setelah berjam-jam mengeledah rumah pribadi milik tersangka dugaan korupsi Topan Ginting mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra utara, di komplek Royal Sumatera. Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan dua pucuk senjata api berikut dengan amunisi berikut uang tunai senilai Rp2,8 miliar dari rumah pribadi Topan Ginting.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dua senjata tersebut terdiri dari pistol bareta dengan tujuh butir amunisi dan senapan angin dengan amunisi pelet dua pak.
“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar dan juga mengamankan 2 senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian, senjata api tersebut berupa pistol, senapan angin beserta amunisi. Asal-usul senjata api yang ditemukan itu akan dikoordinasikan lagi dengan kepolisian, ” Terang juru bicara KPK Budi Prastyo kepada sejumlah wartawan, Rabu (2/7)

Baca Juga :  Kejatisu Pulihkan Hubungan Ibu Dan Anak di Tapanuli Selatan Dengan Restorative Justice

Diketahui, masih menurut Budi, untuk jenis senjata api yang pertama pistol baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun, sejumlah 2 pax.

Sementara itu untuk uang tunai yang di temukan antara lain, 28 pak uang pecahan seratus ribu. Dengan total Rp. 2,8 Miliar.

Baca Juga :  Dapat Ancaman Akan di Bom, Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu

Di lokasi, diketahui tim Komisi pemberantasan korupsi ( KPK) RI mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 09.30 WIB. Dan baru selesai pukul 16.30 WIB.

Pada penggeladahan yang berlangsung di rumah pribadi Topan Ginting di Kompleks Royal Sumatera, KPK membawa tiga koper, dua kardus dan satu tas dari dalam rumah.

KPK sebelummya sudah juga telah melakukan penggeladahan di Kantor Dinas PUPR Sumut Jalan Sakti Lubis dan rumah dinas Topan Ginting di Jalan Busi, Selasa (1/7).

Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah berkas penting yang diduga berkaitan dengan kasus suap proyek jalan yang menjerat Topan Ginting. Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkat Zona Merah Peredaran Narkoba, Permada Demo Polda Sumut Minta Evaluasi Kapolres Langkat
Sidang Penganiayaan Pegawai Kejaksaan Negeri Binjai oleh Oknum OKP
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amankan Terpidana Yang Buron selama 10 tahun
Restorative Justice (RJ) Hadir Ciptakan Kedamaian Ditengah Masyarakat, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dimaafkan
Kejatisu Pulihkan Hubungan Ibu Dan Anak di Tapanuli Selatan Dengan Restorative Justice
Tak Terima Dilaporkan, Suparnaji Lapor Balik Ke Polresta DS Tuding BS Lakukan Laporan Palsu di Polsek Pagar Merbau
Ninja Sawit Yang Resahkan Warga di Dolok Masihul Diringkus Polsek
Persidangan Dua Rekanan OTT Topan Ginting  Digelar di Pengadilan Tipikor Medan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Langkat Zona Merah Peredaran Narkoba, Permada Demo Polda Sumut Minta Evaluasi Kapolres Langkat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Sidang Penganiayaan Pegawai Kejaksaan Negeri Binjai oleh Oknum OKP

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amankan Terpidana Yang Buron selama 10 tahun

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:21 WIB

Restorative Justice (RJ) Hadir Ciptakan Kedamaian Ditengah Masyarakat, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dimaafkan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kejatisu Pulihkan Hubungan Ibu Dan Anak di Tapanuli Selatan Dengan Restorative Justice

Berita Terbaru