5 Jam di Rumah Topan Ginting, KPK Temukan uang Tunai Rp 2,5 Miliar, Senjata Api berikut Amunisi

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Setelah berjam-jam mengeledah rumah pribadi milik tersangka dugaan korupsi Topan Ginting mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra utara, di komplek Royal Sumatera. Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan dua pucuk senjata api berikut dengan amunisi berikut uang tunai senilai Rp2,8 miliar dari rumah pribadi Topan Ginting.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dua senjata tersebut terdiri dari pistol bareta dengan tujuh butir amunisi dan senapan angin dengan amunisi pelet dua pak.
“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar dan juga mengamankan 2 senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian, senjata api tersebut berupa pistol, senapan angin beserta amunisi. Asal-usul senjata api yang ditemukan itu akan dikoordinasikan lagi dengan kepolisian, ” Terang juru bicara KPK Budi Prastyo kepada sejumlah wartawan, Rabu (2/7)

Baca Juga :  Pembakar Rumah Hakim Ditangkap, 49 Saksi Diperiksa

Diketahui, masih menurut Budi, untuk jenis senjata api yang pertama pistol baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun, sejumlah 2 pax.

Sementara itu untuk uang tunai yang di temukan antara lain, 28 pak uang pecahan seratus ribu. Dengan total Rp. 2,8 Miliar.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Sumut saat menangkap terpidana DPO kasus penipuan, Selamat Ang

Di lokasi, diketahui tim Komisi pemberantasan korupsi ( KPK) RI mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 09.30 WIB. Dan baru selesai pukul 16.30 WIB.

Pada penggeladahan yang berlangsung di rumah pribadi Topan Ginting di Kompleks Royal Sumatera, KPK membawa tiga koper, dua kardus dan satu tas dari dalam rumah.

KPK sebelummya sudah juga telah melakukan penggeladahan di Kantor Dinas PUPR Sumut Jalan Sakti Lubis dan rumah dinas Topan Ginting di Jalan Busi, Selasa (1/7).

Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah berkas penting yang diduga berkaitan dengan kasus suap proyek jalan yang menjerat Topan Ginting. Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Home Industry Vape Narkoba di Medan, WNA Ditangkap
AMPK Sumut Desak Polda Ambil Alih Kasus Kematian Tenggo, Nilai Polres Binjai Mandul
Polda Sumut Amankan 2 Truk Selewengkan 5,4 Ton Solar Subsidi
Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai, Ditangkap di Aceh dan Binjai
Bandar Narkoba Dituntut 5 Tahun, Penjualnya 10 Tahun; Vonis PN Sibuhuan Bikin Nalar Publik Jungkir Balik 
Brimob Polda Sumut Patroli Skala Besar Sasar Titik Rawan Belawan
Anak Kadus Tanjung Sari Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:53 WIB

Polisi Bongkar Home Industry Vape Narkoba di Medan, WNA Ditangkap

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:57 WIB

AMPK Sumut Desak Polda Ambil Alih Kasus Kematian Tenggo, Nilai Polres Binjai Mandul

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:06 WIB

Polda Sumut Amankan 2 Truk Selewengkan 5,4 Ton Solar Subsidi

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:12 WIB

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai, Ditangkap di Aceh dan Binjai

Berita Terbaru