4 Jam Lakukan Pengeledahan, KPK Amankan 1 Koper , Dari Rumah Dinas Topan Ginting

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID– Setelah melakukan pengeldahan selama 4 jam lebih di rumah dinas Topan Ginting Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut), di Jalan Busi,selasa (1/7) .Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu koper berwarna biru yang di duga berisi berkas dari hasil penggeledahan.

Setelah mendapat perlawanan dari pihak keluarga sebelum melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK terlihat meninggalkan lokasi sekira pukul 21:30 WIB.

Di ketahui, penggeledahan terhadap rumah dinas Topan itu merupakan pengembangan pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pekan lalu.

Menurut keterangan warga setempat, Tim penyidkk KPK diketahui datang ke lokasi sekira pukul 18:00 WIB di Jalan Busi, Medan, Selasa (1/7). Setelah sebelumnya melakukan pengeledahan di kantor Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara.

Baca Juga :  Pengembangan Kasus OTT KPK, KPK Geledah Rumah Pribadi Dirut PT DNG dan Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal

Diketahui tim penyidik KPK datang dengan mengendarai tiga unit mobil, didampingi aparat kepolisian berseragam lengkap.

Sampai berita ini diturunkan, tidak ada satupun pihak Penyidik KPK yang bersedia memberi keterangan. Hanya warga yang terlihat ramai menyaksikan penggeledahan tersebut dari luar.

” Oh ini rumah kepala dinas yang Viral itu ya, bagus lah itu, sama warga pun kurang berbaur orang itu, sering memang ku lihat banyak mobil-mobil bagus parkir di rumah itu, kadang sampe malam-malam kali tamunya, ya kayak pejabat-pejabat gitu, ” Terang Irwan, (55) warga setempat.

Baca Juga :  Kejatisu Pulihkan Hubungan Ibu Dan Anak di Tapanuli Selatan Dengan Restorative Justice

Sebagaimana diketahui, Topan Ginting yang kini telah dinonaktifkan Gubernur Sumut Bobby Nasution dari jabatannya Kadis PUPR Sumut, telah ditetapkan KPK tersangka kasus suap proyek pembangunan jalan di Sumut.

Kasus suap itu meliputi proyek Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp 96 miliar, Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar.

Topan Ginting dan empat orang lainnya, termasuk Akhirun Pilihan dan Rayhan dari pihak kontraktor, telah ditahan di Rutan KPK, Jakarta, untuk 20 hari ke depan sejak Sabtu (29/6). Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satma AMPI Madina Desak Aktor Intelektual Kasus Tambang Berdarah Dibongkar
Pembacaan Tuntutan Perkara Bandar Narkoba Sibuhuan di Tunda Hingga Pekan Depan
Polisi Akan Panggil Jaksa yang Todongkan Pistol ke Warga di Medan
Sejumlah Satpam Desak Polda Sumut Usut Kasus Pengancaman yang Dialami Rekan Mereka
Buntut Dugaan Penganiayaan Istri Siri, Mr Roberto Ditangkap
Korlap Parkir Pasar Sukaramai Dikeroyok Sekelompok Preman, Tubuh Memar dan Bibir Pecah
Siswi Kelas 2 SMA Dilarikan Pria Paruh Baya, Polisi Diminta Gerak Cepat Tangkap Pelaku
PETI di Madina Kembali Makan Korban: 2 Penambang Tewas Tertimpa Longsor, 1 Kritis
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:58 WIB

Satma AMPI Madina Desak Aktor Intelektual Kasus Tambang Berdarah Dibongkar

Kamis, 9 April 2026 - 10:30 WIB

Pembacaan Tuntutan Perkara Bandar Narkoba Sibuhuan di Tunda Hingga Pekan Depan

Selasa, 7 April 2026 - 20:58 WIB

Polisi Akan Panggil Jaksa yang Todongkan Pistol ke Warga di Medan

Selasa, 7 April 2026 - 11:09 WIB

Sejumlah Satpam Desak Polda Sumut Usut Kasus Pengancaman yang Dialami Rekan Mereka

Jumat, 3 April 2026 - 10:22 WIB

Buntut Dugaan Penganiayaan Istri Siri, Mr Roberto Ditangkap

Berita Terbaru