4 Jam Lakukan Pengeledahan, KPK Amankan 1 Koper , Dari Rumah Dinas Topan Ginting

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID– Setelah melakukan pengeldahan selama 4 jam lebih di rumah dinas Topan Ginting Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut), di Jalan Busi,selasa (1/7) .Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu koper berwarna biru yang di duga berisi berkas dari hasil penggeledahan.

Setelah mendapat perlawanan dari pihak keluarga sebelum melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK terlihat meninggalkan lokasi sekira pukul 21:30 WIB.

Di ketahui, penggeledahan terhadap rumah dinas Topan itu merupakan pengembangan pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pekan lalu.

Menurut keterangan warga setempat, Tim penyidkk KPK diketahui datang ke lokasi sekira pukul 18:00 WIB di Jalan Busi, Medan, Selasa (1/7). Setelah sebelumnya melakukan pengeledahan di kantor Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara.

Baca Juga :  Hadiri Konferensi Pers di Mapolres Tanjungbalai, Wakil Wali Kota  Apresiasi Jajaran Kepolisian dan Dukung Asta Cita Presiden Pemberantasan Narkoba

Diketahui tim penyidik KPK datang dengan mengendarai tiga unit mobil, didampingi aparat kepolisian berseragam lengkap.

Sampai berita ini diturunkan, tidak ada satupun pihak Penyidik KPK yang bersedia memberi keterangan. Hanya warga yang terlihat ramai menyaksikan penggeledahan tersebut dari luar.

” Oh ini rumah kepala dinas yang Viral itu ya, bagus lah itu, sama warga pun kurang berbaur orang itu, sering memang ku lihat banyak mobil-mobil bagus parkir di rumah itu, kadang sampe malam-malam kali tamunya, ya kayak pejabat-pejabat gitu, ” Terang Irwan, (55) warga setempat.

Baca Juga :  Breaking News! KPK Segel Kantor PT DNG di Padangsidimpuan, Tiga Orang " Diduga'' Ditahan, Satu Diantaranya Mantan Kepala Daerah

Sebagaimana diketahui, Topan Ginting yang kini telah dinonaktifkan Gubernur Sumut Bobby Nasution dari jabatannya Kadis PUPR Sumut, telah ditetapkan KPK tersangka kasus suap proyek pembangunan jalan di Sumut.

Kasus suap itu meliputi proyek Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp 96 miliar, Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar.

Topan Ginting dan empat orang lainnya, termasuk Akhirun Pilihan dan Rayhan dari pihak kontraktor, telah ditahan di Rutan KPK, Jakarta, untuk 20 hari ke depan sejak Sabtu (29/6). Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan 101 Vape Narkoba di Kualanamu
Kebun di Deli Serdang Jadi Sarang Narkoba, Pohon jadi Tempat CCTV Pemantau Polisi
Judi Diduga Milik Aju Bebas Beroperasi di Binjai, Polisi Diminta Turun
Sembunyikan 25 Kg Sabu dalam Speaker Mobil, 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap
Satreskrim Poltabes Medan Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar 260 Kg Ganja
Pria di Medan Edarkan Vape Narkoba Jaringan Internasional
Bandar Narkoba di Deli Serdang Diringkus, Ganja Disimpan ke Semak-semak
Bawa Linggis dan Parang, Pemuda Ini Kepergok Mau Bobol Sekolah HKBP di Belawan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:32 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 101 Vape Narkoba di Kualanamu

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30 WIB

Kebun di Deli Serdang Jadi Sarang Narkoba, Pohon jadi Tempat CCTV Pemantau Polisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:26 WIB

Judi Diduga Milik Aju Bebas Beroperasi di Binjai, Polisi Diminta Turun

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Sembunyikan 25 Kg Sabu dalam Speaker Mobil, 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:10 WIB

Satreskrim Poltabes Medan Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar 260 Kg Ganja

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB