4 Jam Lakukan Pengeledahan, KPK Amankan 1 Koper , Dari Rumah Dinas Topan Ginting

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID– Setelah melakukan pengeldahan selama 4 jam lebih di rumah dinas Topan Ginting Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut), di Jalan Busi,selasa (1/7) .Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu koper berwarna biru yang di duga berisi berkas dari hasil penggeledahan.

Setelah mendapat perlawanan dari pihak keluarga sebelum melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK terlihat meninggalkan lokasi sekira pukul 21:30 WIB.

Di ketahui, penggeledahan terhadap rumah dinas Topan itu merupakan pengembangan pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pekan lalu.

Menurut keterangan warga setempat, Tim penyidkk KPK diketahui datang ke lokasi sekira pukul 18:00 WIB di Jalan Busi, Medan, Selasa (1/7). Setelah sebelumnya melakukan pengeledahan di kantor Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara.

Baca Juga :  Kejatisu Pulihkan Hubungan Ibu Dan Anak di Tapanuli Selatan Dengan Restorative Justice

Diketahui tim penyidik KPK datang dengan mengendarai tiga unit mobil, didampingi aparat kepolisian berseragam lengkap.

Sampai berita ini diturunkan, tidak ada satupun pihak Penyidik KPK yang bersedia memberi keterangan. Hanya warga yang terlihat ramai menyaksikan penggeledahan tersebut dari luar.

” Oh ini rumah kepala dinas yang Viral itu ya, bagus lah itu, sama warga pun kurang berbaur orang itu, sering memang ku lihat banyak mobil-mobil bagus parkir di rumah itu, kadang sampe malam-malam kali tamunya, ya kayak pejabat-pejabat gitu, ” Terang Irwan, (55) warga setempat.

Baca Juga :  Kronologi Lengkap Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Mantan Sopir Jadi Otak Pelaku

Sebagaimana diketahui, Topan Ginting yang kini telah dinonaktifkan Gubernur Sumut Bobby Nasution dari jabatannya Kadis PUPR Sumut, telah ditetapkan KPK tersangka kasus suap proyek pembangunan jalan di Sumut.

Kasus suap itu meliputi proyek Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp 96 miliar, Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar.

Topan Ginting dan empat orang lainnya, termasuk Akhirun Pilihan dan Rayhan dari pihak kontraktor, telah ditahan di Rutan KPK, Jakarta, untuk 20 hari ke depan sejak Sabtu (29/6). Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Gelar Rekontruksi Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu
Kejatisu Terapkan RJ Pada Kasus Penganiayaan Lurah Medan Timur
Kronologi Lengkap Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Mantan Sopir Jadi Otak Pelaku
Pembakar Rumah Hakim Ditangkap, 49 Saksi Diperiksa
Cleaning Service di MMTC Dibacok Begal di Jembatan Tol Lau Dendang
Polda Sumut Razia THM Platinum dan Lion Bar, 16 Pengunjung Positif Narkoba
Satpol-PP  Laksanakan Razia Gabungan PEKAT dan Narkoba Bersama Unsur Forkopimda Berserta Ormas se Tanjungbalai
Langkat Zona Merah Peredaran Narkoba, Permada Demo Polda Sumut Minta Evaluasi Kapolres Langkat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:53 WIB

Polisi Gelar Rekontruksi Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Kejatisu Terapkan RJ Pada Kasus Penganiayaan Lurah Medan Timur

Selasa, 25 November 2025 - 13:40 WIB

Kronologi Lengkap Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Mantan Sopir Jadi Otak Pelaku

Rabu, 19 November 2025 - 22:09 WIB

Pembakar Rumah Hakim Ditangkap, 49 Saksi Diperiksa

Minggu, 16 November 2025 - 18:55 WIB

Cleaning Service di MMTC Dibacok Begal di Jembatan Tol Lau Dendang

Berita Terbaru

Berita

PT. TPL Resmi di Tutup

Senin, 15 Des 2025 - 21:57 WIB