4 Jam Lakukan Pengeledahan, KPK Amankan 1 Koper , Dari Rumah Dinas Topan Ginting

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID– Setelah melakukan pengeldahan selama 4 jam lebih di rumah dinas Topan Ginting Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut), di Jalan Busi,selasa (1/7) .Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu koper berwarna biru yang di duga berisi berkas dari hasil penggeledahan.

Setelah mendapat perlawanan dari pihak keluarga sebelum melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK terlihat meninggalkan lokasi sekira pukul 21:30 WIB.

Di ketahui, penggeledahan terhadap rumah dinas Topan itu merupakan pengembangan pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pekan lalu.

Menurut keterangan warga setempat, Tim penyidkk KPK diketahui datang ke lokasi sekira pukul 18:00 WIB di Jalan Busi, Medan, Selasa (1/7). Setelah sebelumnya melakukan pengeledahan di kantor Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara.

Baca Juga :  Rumah Guru ASN di Tanjungbalai Digeruduk Warga, Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak SD

Diketahui tim penyidik KPK datang dengan mengendarai tiga unit mobil, didampingi aparat kepolisian berseragam lengkap.

Sampai berita ini diturunkan, tidak ada satupun pihak Penyidik KPK yang bersedia memberi keterangan. Hanya warga yang terlihat ramai menyaksikan penggeledahan tersebut dari luar.

” Oh ini rumah kepala dinas yang Viral itu ya, bagus lah itu, sama warga pun kurang berbaur orang itu, sering memang ku lihat banyak mobil-mobil bagus parkir di rumah itu, kadang sampe malam-malam kali tamunya, ya kayak pejabat-pejabat gitu, ” Terang Irwan, (55) warga setempat.

Baca Juga :  Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya Sitorus di Tangkahan, Ibu Korban Tak Kuasa Tahan Tangis

Sebagaimana diketahui, Topan Ginting yang kini telah dinonaktifkan Gubernur Sumut Bobby Nasution dari jabatannya Kadis PUPR Sumut, telah ditetapkan KPK tersangka kasus suap proyek pembangunan jalan di Sumut.

Kasus suap itu meliputi proyek Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp 96 miliar, Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar.

Topan Ginting dan empat orang lainnya, termasuk Akhirun Pilihan dan Rayhan dari pihak kontraktor, telah ditahan di Rutan KPK, Jakarta, untuk 20 hari ke depan sejak Sabtu (29/6). Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobolan Gereja Pentakosta Indonesia
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi
Polsek Pagar Merbau Berhasil Amankan Dua Warga Purwodadi Penyalahgunaan Narkoba 
Polisi Gagalkan Pengiriman 668 Vape Etomidate dari Tanjungbalai ke Aceh
Polisi Amankan Empat Komplotan Curanmor di Medan, Dua Pelaku Ditembak
Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobolan Gereja Pentakosta Indonesia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi

Sabtu, 26 September 2026 - 20:51 WIB

Polsek Pagar Merbau Berhasil Amankan Dua Warga Purwodadi Penyalahgunaan Narkoba 

Berita Terbaru

Berita

Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Gerindra Janji Kawal Aspirasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:10 WIB